Alasan DPRD Setuju Naikkan Tarif Parkir Jakarta  

Written By Unknown on Kamis, 11 Oktober 2012 | 09.35

Kamis, 11 Oktober 2012 | 08:51 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Slamet Nurdin, menyepakati kenaikan tarif parkir yang diteken sejak 19 September 2012. Alasannya hanya semata-mata untuk menjalankan pola sistem transportasi makro di Jakarta.

Slamet mengatakan, dengan kenaikan tarif parkir yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat ini, berarti pemerintah daerah mendukung penekanan laju pertumbuhan kendaraaan di Jakarta. "Jangan melihatnya dari satu sisi saja. Tapi dengan kenaikan ini diharapkan ada peningkatan moda transportasi," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 10 Oktober 2012.

Delapan tahun belakangan ini, tarif parkir di Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 2004. Selama itu, jumlah kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor, terus bertambah di Ibu Kota.

Tahun ini, melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012, pemerintah daerah menaikkan biaya parkir di luar badan jalan (off street). Untuk di pusat perbelanjaan, parkir mobil naik dari sebelumnya Rp 1.000-2.000 untuk jam pertama menjadi Rp 3.000-5.000. Begitu pula dengan kendaraan roda dua yang semula Rp 500 per jam menjadi Rp 1.000-2.000 per jam.

Dengan kenaikan biaya parkir ini, dia berharap masyarakat enggan untuk membawa kendaraan pribadi lalu mulai beralih ke moda transportasi umum.

Kenaikan biaya parkir ini, menurut dia, tidak akan berjalan efektif apabila tanpa diimbangi dengan pertumbuhan transportasi umum di Jakarta. Jalur-jalur Transjakarta mesti lebih diperbanyak. Mass Rapid Transit (MRT) pun harus segera direalisasikan. Begitu pula kerja sama pemerintah daerah dengan moda lainnya seperti PT Kereta Api (Persero).

SUTJI DECILYA

Berita Lainnya:
Tips Berhaji Bareng Buah Hati
27 Calon Haji Meninggal di Arab Saudi
Hewan Qurban di Cianjur Harus Bersertifikat
Bojonegoro Perketat Peredaran Hewan Qurban
MUI: Boleh Berhaji Dengan Uang Pinjaman Bank
Demi Pemakaman Pengasuhnya, William Batalkan Acara


Anda sedang membaca artikel tentang

Alasan DPRD Setuju Naikkan Tarif Parkir Jakarta  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/10/alasan-dprd-setuju-naikkan-tarif-parkir.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Alasan DPRD Setuju Naikkan Tarif Parkir Jakarta  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Alasan DPRD Setuju Naikkan Tarif Parkir Jakarta  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger