Kamis, 18 Oktober 2012 | 09:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar dan korupsi di pemerintah daerah Jakarta. Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, mengatakan, sudah menjadi rahasia umum pengusaha diminta pungutan liar setiap mengurus perizinan di lingkungan pemerintah daerah Jakarta.
"Saya dengar dari pengusaha-pengusaha bahwa izin informal lebih banyak daripada izin yang formal," ujar Sofjan usai menghadiri Trade Expo Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2012.
Dia yakin Jokowi dapat menuntas masalah pungutan liar di Jakarta karena mantan Wali Kota Surakarta itu memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Dia tidak mempermasalahkan jika biaya perizinan usaha dinaikkan. Namun, setidaknya pemerintah daerah juga mampu menyelesaikan permasalahan korupsi dan pungutan liar.
Dengan penghapusan pungutan liar, menurutnya, DKI Jakarta dapat memiliki uang lebih untuk membangun kota. Jokowi pun dapat membangun daerah-daerah kumuh di DKI Jakarta.
"Pengusaha besar tak perlu dibantu. Yang penting jangan diganggu usahanya. Bantu saja masyarakat kecil dan selesaikan daerah kumuh maka akan selesai juga masalah keamanan," katanya.
Sofjan juga meminta Jokowi untuk menaruh perhatian pada persoalan air minum. Sebagian besar masyarakat Indonesia meminum air dari air kemasan alih-alih dari sistem air minum kota.
SUTJI DECILYA
Berita Lainnya:
Berbikini, Novi Amilia Suka Lari-lari di Apartemen
Asal Usul Istilah Ciyus dan Miapah
Jokowi-Ahok Awasi Bawahan dengan CCTV
Didukung Dahlan, Jokowi Urus Monorel hingga Kopaja
Kenapa Istilah Ciyus, Miapah Populer?
Alasan Jokowi Rajin Keliling Kampung
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengusaha Minta Jokowi Berantas Pungutan Liar
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2012/10/pengusaha-minta-jokowi-berantas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengusaha Minta Jokowi Berantas Pungutan Liar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengusaha Minta Jokowi Berantas Pungutan Liar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar