Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian

Written By Unknown on Jumat, 12 April 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia M.Ihsan meminta polisi memfasilitasi agar empat anak SMP yang kini ditahan di Penjara Salemba dalam kasus pencabulan anak SD, bisa mengikuti ujian nasional.

"Kalau orang tua takut mereka tak bisa ujian, tak usah khawatir. Hak itu dilindungi undang-undang. Mereka bisa ujian di kantor polisi," ujar Ihsan, ketika dihubungi Kamis 11 April 2013.

Menurut Ihsan, penahanan atas pelaku tindak kriminal di bawah umur masih bisa dilakukan mengingat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak belum berlaku. Pasal 32 peraturan itu menegaskan bahwa penahanan terhadap pelaku pidana yang masih anak-anak tidak bisa dilakukan. Namun, dalam aturan peralihan, memang dijelaskan bahwa UU Peradilan Anak baru berlaku dua tahun setelah disahkan.  

Karena itu, Ihsan mengatakan polisi bisa saja melakukan penahanan terhadap empat siswa SMP YPUI tersangka aksi pencabulan. "Asal, ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang menjadi acuan oleh penyidik," ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan, pertimbangan itu bisa meliputi untuk kemudahan pemeriksaan dan melindungi keselamatan anak. Hal itu, kata Ihsan, sudah diatur dalam UU No.3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

Ihsan pun mengatakan bahwa anak yang ditahan pun punya hak yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya seperti diperbolehkan mengikuti ujian, bertemu orang tua, dan dipisahkan dari sel orang dewasa.

Ditanyai apakah ada kemungkinan penangguhan penahahan dilakukan, Ihsan berkata mungkin saja. Pihak orang tua harus menyakinkan anak-anak yang menjadi tersangka tak akan lagi melakukan kesalahannya dan tak kabur dari proses hukum.

"Tapi, sekali lagi, penyidik punya pertimbangan tersendiri seperti anak ditahan agar selamat dari serangan balas dendam korban," ujar Ihsan.

ISTMAN MP

Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...' 
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara 
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi 
Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight 
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah 
Akun @IstanaRakyat Di-Bully Tweep
Tabrak Motor, Aktor Richard Kevin Diperiksa Polisi


Anda sedang membaca artikel tentang

Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/04/komisi-anak-minta-tahanan-anak-bisa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger