Demo, 150 Buruh Outsourcing di KAI Dipecat Vendor

Written By Unknown on Sabtu, 29 Juni 2013 | 09.36

Perawatan di Stasiun Juanda, Jakarta, Minggu (3/1). PT Kereta Api mengusulkan kenaikan tarif kereta ekonomi sebesar 50 persen yang diterapkan bertahap mulai Juli 2010 yakni 12,5 % tiap semester. Kenaikan untuk meningkatkan pelayanan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebanyak 150 pekerja outsourcing yang dipekerjakan di stasiun-stasiun kereta di Jabodetabek diputus hubungan kerja alias PHK setelah mereka menggelar unjuk rasa dan mogok kerja pada Selasa 28 Juni 2013 lalu. Mereka dipecat oleh perusahaan vendor yang dulu merekrutnya. Perusahaan vendor menyuplai tenaga kerja untuk PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). "Hari ini para pekerja akan menerima surat keputusan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Acril Prasetyo, koordinator Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), Jumat 28 Juni 2013.

Acril meminta meminta agar rekan-rekan mereka yang di-PHK segera dipekerjakan kembali. Menurut Prasetyo, pada saat akan melakukan unjuk rasa tersebut, beberapa pekerja sudah mendapatkan intimidasi melalui pesan singkat. " Mereka diancam akan dipecat waktu itu," kata dia.

Selasa lalu, mereka menggelar unjuk rasa di kantor PT KCJ di Stasiun Juanda. Mereka yang sebelumnya bekerja di bagian portir, loket, informasi, administrasi, dan pengawalan. Mereka mengajukan tuntutan di antaranya diangkat sebagai karyawan tetap oleh PT KCJ.

Mereka juga menolak sistem kerja outsourcing pada beberapa bidang pekerjaan inti dalam layanan kereta. Selain itu mereka juga meminta agar rekan mereka yang di PHK sejak 2008 kembali dipekerjakan. Hal tersebut sempat membuat pelayanan di beberapa stasiun di jabodetabek mengalami gangguan. (Baca: Ratusan Pekerja Kontrak PT KAI Mogok Kerja)  

Ancaman tersebut ternyata terbukti. Usai melakukan aksi itu, para pekerja langsung dipanggil ke kantor dan langsung dipecat secara lisan. Pada hari Jum'at ini rencananya para pekerja akan mendapatkan surat keputusan tentang pemecatan mereka. "Seharusnya ada Surat Peringatan sampai dua tahap, baru pemecatan kenapa mereka dipecat secara sepihak," ujar Prasetyo.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kata dia, pada Senin 1 Juli 2013 nanti rencananya Komisi Tenaga Kerja DPR akan mengundang SPKAJ, perusahaan Vendor, serta KCJ untuk berdialog. "Kalau tanggal 1 Juli besok tidak ada solusi, kami akan mogok spontan," ujarnya.

FAIZ NASHRILLAH


Anda sedang membaca artikel tentang

Demo, 150 Buruh Outsourcing di KAI Dipecat Vendor

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/06/demo-150-buruh-outsourcing-di-kai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Demo, 150 Buruh Outsourcing di KAI Dipecat Vendor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Demo, 150 Buruh Outsourcing di KAI Dipecat Vendor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger