Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Omzet Pabrik Panci Rp 400 Juta Perbulan

Written By Unknown on Kamis, 09 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Tangerang - Omzet pabrik panci, CV Sinar Logam milik Yuki Irawan di Kampung Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ternyata cukup besar. Nilainya mencapai Rp 300 Juta hingga Rp 400 juta perbulan.

"Omzet yang cukup besar untuk usaha home industri," ujar Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto kepada Tempo, Kamis 9 Mei 2013.

Heri mengatakan produsen pembuatan kuali atau panci itu mempekerjakan karyawan secara bertahap dari 10 orang terus menjadi 34 orang. " Pabriknya awalnya hanya mengolah bahan limbah menjadi batangan alumunium dan baru 1,5 tahun belakangan ini beralih menjadi pembuatan panci,"katanya.

Heri juga mengklarifikasi jika pabrik tersebut bernama CV Sinar Logam, bukan Cahaya Logam. Dengan mempekerjakan karyawan sekitar 34 orang, kata Heri, usaha industri rumahan yang dipastikan tidak berijin ini mampu menghasilkan ribuan panci dalam sehari. Panci dipasarkan diwilayah Tangerang hingga keluar kota seperti, Bogor, Jakarta, Kalimantan, dan Jawa Timur dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu, sesuai ukuran.

Salah satu bekas karyawan pabrik panci tersebut, Abdul Nawa Fikri, 20 tahun mengakui jika produksi panci di pabrik tersebut tergolong besar." Bayangkan saja jika setiap hari, setiap karyawan ditargetkan membuat panci 150-200 buah perhari,"katanya. Pemuda asal Cianjur, Jawa Barat ini mengaku selama delapan bulan bekerja di tempat itu ia bekerja seolah tidak pernah henti dari pukul 4.30 pagi hingga 10 malam.

Sementara itu, Camat Sepatan Timur Ahmad mengatakan pabrik pengolahan logam alumunium dan pembuatan panci CV Sinar Logam, milik Yuki ternyata sudah beroperasi sejak 12 tahun lalu. Menurutnya, pabrik yang berlokasi di kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi itu awalnya berdiri di atas tanah seluas 200 meter itu mulai beroperasi sejak tahun 2001.

Saat pertamakali ia mengunjungi pabrik tersebut sekitar Maret 2012, Ahmad mengatakan, saat itu karyawan Yuki hanya 10 orang. "Dan selama itu juga usaha ini belum berbadan hukum CV atau PT dan tidak berijin," katanya. Ahmad mengaku selama ini, ia sama sekali tidak mengetahui jika didalam pabrik itu Yuki melakukan perbudakan dan penyekapan terhadap buruhnya.

JONIANSYAH

Berita Lain:
Tak Puas, KPI Panggil Lagi RCTI dan Indovision 
Pintar Agama dan Bahasa Arab, Fathanah Tak Jumatan
Ada Duit Bensin untuk Polisi dari Pabrik Panci
Fathanah Naikan Gaji Sopir Tiap Bulan


09.35 | 0 komentar | Read More

Bos Perbudakan Buruh Panci, Yuki Irawan Buka Suara

TEMPO.CO, Tangerang - Yuki Irawan, 41 tahun, bos pabrik panci CV Sinar Logam di Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, akhirnya buka suara. Polisi memberikan waktu lima menit bagi Yuki untuk "membela diri".

Kepada wartawan di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, di Tigaraksa, Rabu sore, 8 Mei 2013, pria beristri dua ini meminta maaf kepada para buruhnya. "Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya. Saya menyesal atas ini semua," kata Yuki.

Yuki mengatakan, saat penggerebekan terjadi, Jumat, 3 Mei 2013, ia sedang menuju perjalanan pulang ke rumahnya. "Istri saya (Maya) telepon, ada banyak polisi ke rumah. Saya pun pulang," kata Yuki.

Dia juga membantah adanya penyekapan buruh. "Itu sudah direkayasa. Ada enam buruh sedang tidur karena kerja malam, dikunci dari luar. Itu ulah anak buah saya, kuncinya dibuang," katanya membela diri. Namun dia belum tahu siapa anak buahnya yang berbuat demikian.

Meskipun Yuki membantah telah menyiksa buruh, faktanya dia telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruhnya dengan menampar dan memukul. Bahkan, dalam pengakuan Abdul Nawa Fikri, 20 tahun, asal Cianjur, dan Arifudin asal Lampung, Yuki mengancam akan menembak jika para buruhnya neko neko.

Polisi kini telah menetapkan Yuki sebagai tersangka utama dengan enam sangkaan pasal yang menjeratnya. Selain pelanggaran tindak pidana penganiayaan, merampas kemerdekaan orang, perdagangan manusia, dan penggelapan, ia juga disangkakan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Anak.

Empat mandor yang menjadi centeng Yuki, Tedi Sukarno, 35 tahun, Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30) juga sama-sama meringkuk di sel tahanan Polresta Tangerang di Tigaraksa. Sudirman adalah bekas buruh asal Lampung yang diangkat Yuki sebagai mandor.

"Sudirman melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh," kata Bambang di Mapolres di Tigaraksa, Sabtu, 4 Mei 2013.

Para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Dalam rekonstruksi di halaman kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang pada Sabtu lalu, 4 Mei 2013, digelar 83 adegan penganiayaan. Tedi terlihat paling kejam di antara mandor lainnya. Dia telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan tangan, menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram cairan aluminium panas.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Tedi berperan sebagai pengawas buruh selama 24 jam. "Dia, selain menganiaya korban, juga mengawasi dan melarang buruh ke luar tempat usaha," kata Shinto. Sedangkan tersangka Nurdin telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh dengan cara memukul menggunakan tangan, menampar, dan memukul kepala. Simak perbudakan dan penyekapan buruh panci di sini.

AYU CIPTA

Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry


Berita Perbudakan Buruh:

Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar


09.35 | 0 komentar | Read More

Istri Bos Perbudakan Buruh Kasih Daging Ayam  

TEMPO.CO, Tangerang - Maya, 38 tahun, istri Yuki Irawan, 41 tahun, yang bertindak sebagai Direktur Operasional CV Sinar Logam, pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pernah beberapa kali menyelinap ke luar rumah gedongnya dan menemui buruh di kamp penampungan, tepat di belakang rumah mewah bertingkat dua miliknya.

"Bu Maya pernah beberapa kali kasih kami daging ayam saat Yuki pergi," kata Abdul Nawa Fikri, 20 tahun, buruh asal Cianjur, Jawa Barat. Maya, kata Abdul, pernah pula memberikan pakaian layak pakai kepada buruh. Pemberian itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena takut dimarahi suaminya yang temperamental.

Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, mengatakan, polisi pernah meminta keterangan Maya. Dari kesaksiannya, Maya sebenarnya tidak setuju dengan sikap suaminya itu. Tetapi dia tak kuasa membangkang.

Sejak kemunculannya di televisi, Maya kini tak diketahui rimbanya. Tetangga Yuki, Pariyem, saat ditemui Tempo di rumahnya yang terletak di belakang rumah Yuki, mengatakan, ia sudah tidak pernah melihat Maya dan anak-anaknya. "Dengar-dengar anaknya tidak mau kuliah dan sekolah. Tapi, dia ke mana, saya tidak tahu," kata Pariyem, yang pernah melihat buruh terjatuh setiap melarikan diri.

Pariyem mengatakan, Maya sama seperti suaminya, tidak pernah bergaul dengan tetangga. Dia dimadu oleh suaminya belum lama ini. "Istri kedua Pak Yuki sih dengar-dengar di Curug atau di Pasar Kemis. Istrinya masih muda, baru selesai sekolah," kata Pariyem.

Pariyem sendiri tidak tahu persis soal kehidupan rumah tangga Yuki-Maya. Dia hanya mendengar selentingan gosip dari tetangganya. "Saya tidak berani menegur (Yuki-Maya) sebab saya orang miskin," ujar pariyem lugu.

Ita, warga Perumahan Duta Asri, tak jauh dari rumah Yuki, mengatakan, Maya kerap mengantar anaknya pergi sekolah. "Ya, teman di sekolah karena anaknya satu sekolah dengan anak saya," kata Ita. Namun Ita menolak menceritakan sosok Maya yang dikenalnya. "Kasihan, dia ibu teman anak saya."

AYU CIPTA

Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry


Berita Perbudakan Buruh:

Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar


09.35 | 0 komentar | Read More

Besar Gaji Korban Perbudakan Buruh Panci

Written By Unknown on Rabu, 08 Mei 2013 | 09.35

Petugas kepolisian serta TNI berjaga untuk mengantisipasi adanya penjarahan kembali pasca terjadinya amuk massa di sebuah pabrik panci, Sepatan, Tangerang, (7/5). Pabrik yang di amuk masa ini karena telah menyekap dan menyiksa buruh pabriknya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Jakarta:Rahmat Hidayat, 18 tahun, warga Kampung Cikalong Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon mengaku, belum mendapat gaji sepeser pun setelah lima bulan bekerja di pabrik panci yang menyekapnya. "Saya dijanjikan mendapatkan gaji Rp 700 ribu per bulan," kata Rahmat Hidayat.

Gaji itu belum pernah sekalipun diberikan. Setiap kali Rahmat menanyakan kepada bosnya, ia  malah mendapat siksaan. "Dan yang lebih prihatin setiap diberi kesempatan menghubungi keluarga di Cianjur, diharuskan berbohong kepada keluarga dengan memberikan laporan yang baik-baik," kata Rahmat. (Baca:Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan)

Rahmat merupakan satu dari 23 buruh pabrik panci yang disekap dan disiksa pemiliknya. Ketua Bidang Pelayanan Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, para buruh itu menjadi korban dari pabrik pengolahan alumunium yang diungkap beberapa hari lalu.  Pusat Pelayanan menerima 23 korban yang 22 diantarnaya warga Cianjur. Satu lagi berasal dari Bandung.  (Baca: 2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa)

DEDEN ABDUL AZIZ

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Metro Terpopuler
Polisi Sita 300 Kilogram Ganja di Bambu Apus
Perbudakan Buruh, Camat Diminta Data Lagi Pabrik
Bekasi Siapkan Kajian Shelter Monorel


09.35 | 0 komentar | Read More

Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?

TEMPO.CO, Jakarta -– Kekuatan yang melindungi praktek "perbudakan" 25 buruh pabrik panci dan alat-alat dapur CV Cahaya Logam di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, mulai terkuak. Pabrik milik Yuki Irawan ini diduga dilindungi oleh tiga polisi, satu tentara, dan Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan. Perlindungan ini diduga membuat penyekapan dan penyiksaan terhadap para buruh panci itu bisa berlangsung selama tiga sampai enam bulan dan baru terbongkar Jumat pekan lalu.

Menurut Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, dua anggota Brigade Mobil yang melindungi pabrik ini bernama Agus dan Nurjaman. Berdasarkan keterangan korban yang mengadu ke Kontras, kata Haris, kedua polisi ini menjadi alat intimidasi bagi Yuki terhadap para buruhnya. "Kalau buruh tidak bekerja dengan baik, Yuki mengancam bakal menyuruh dua anggota Brimob ini memukul, menyiksa, bahkan menembak buruh," kata Haris Selasa 8 Mei 2013. (Baca juga: Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara)

Aparat lainnya yang disebut terlibat adalah Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan Brigadir Dua Suyatno. Nama Kasatreskrim ini disebut pertama kali oleh Kepala Desa Blambangan, Lampung Utara, Sobri. Pada 25 April lalu, Sobri dan orang tua buruh, dengan diantar Kasatreskrim, menemui Yuki di rumahnya di Lebak Wangi untuk mengambil tujuh warga desanya yang bekerja di pabrik panci tersebut. Dua warga Sobri lainnya telah berhasil lari dari penyiksaan Yuki pada 22 April. Bukannya Yuki menyerahkan tujuh warganya, "Polisi yang mengantar malah dikasih amplop oleh Yuki," kata Sobri, Sabtu lalu. Kontras menyebut pemberian amplop itu diduga sebagai bentuk upaya menyuap. (Ini Kata Polisi yang Pernah ke Pabrik Panci)

Kontras menyebutkan, Kasatreskrim sempat menasihati Sobri dan keluarga korban agar tak "terkesan menyerang" Yuki, yang telah menyiksa buruhnya. Saat itu, kata Kontras, Kasatreskrim mengklaim perusahaan Yuki itu resmi, legal, dan izinnya lengkap. Belakangan terungkap bahwa perusahaan Yuki tidak memiliki izin dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Saat bertemu dengan Yuki itu pula, Sobri melihat ada anggota Komando Distrik Militer berpakaian seragam di rumah Yuki yang mengawasi pertemuan tersebut. Kontras menyebutkan, anggota TNI dari Kodim 0506 Tangerang itu bernama Taufik. Komandan Kodim 0506 Tangerang, Letnan Kolonel Dani Wardana, hingga laporan ini ditulis belum dapat dimintai konfirmasi.

Kepala Polsek Sepatan Ajun Komisaris Sunaryo membenarkan, Suyatno menemani Sobri mendatangi rumah Yuki tapi tidak berhasil mengambil tujuh warga yang bekerja di sana. Tapi dia mengaku tidak tahu soal amplop yang diterima Suyatno.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo sampai kini belum memanggil Suyatno. "Belum ada laporan soal itu. Kok itu tidak muncul, ya?" katanya kemarin. "Jangan kuatir, siapa pun yang terlibat akan kami proses hukum," kata dia. Polres kini sedang menyiapkan panggilan untuk Agus dan seorang anggota berinisial J. Bambang membantah ada anggotanya bernama Nurjaman.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Agus Rinto, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sudah memeriksa dua polisi yang terlibat kasus pabrik panci, Senin lalu. "Apakah keduanya terbukti melanggar atau tidak, belum bisa dipastikan. Pemeriksaan Propam masih berproses," kata Agus tanpa mau menyebutkan nama kedua polisi yang diperiksa tersebut.

Adapun Lurah Lebak Wangi, Mursan, yang merupakan adik ipar Yuki, sudah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Mursan diduga kuat mengetahui praktek perbudakan, tapi membiarkannya. Yuki pernah membandari Mursan saat maju sebagai calon kepala desa. Simak perbudakan sadis terhadap buruh di Tangerang.

AYUCIPTA | INDRA WIJAYA | RUSMAN PARAQBUEQ | NURHASIM

Perbudakan Buruh:
SBY Minta Pelaku Perbudakan Buruh Ditindak Tegas
Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan
Perbudakan Buruh Panci Sama dengan Pabrik Narkoba
Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas


09.35 | 0 komentar | Read More

6 Pasal Jerat Bos Perbudakan Buruh Pabrik Panci

TEMPO.CO, Tangerang--Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Shinto Silitonga mengatakan dengan penambahan empat pasal persangkaan baru yang menjerat tujuh tersangka kasus penyekapan dan perbudakan buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Polres Kota Tangerang memasukkan enam persangkaan dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Hari ini, (Rabu 8 Mei 2013) SPDP akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa," kata Shinto pagi ini.

Penyidik kepolisian menjerat tujuh tersangka yaitu Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30) dan dua tersangka lagi masih diburu dengan enam pasal berlapis. (Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)

Jika sebelumnya polisi menjerat mereka dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan orang, Pasal 351 (penganiayaan). Setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa 7 Mei 2013 polisi menambah empat persangkaan baru yaitu pasal 24 Undang undang nomor 5 tahun 1984 tentang perindustrian dengan fakta bahwa kegiatan Yuki Irawan bergerak dalam bidang industri, namun tidak dilengkapi dengan Tanda Daftar Industri (TDI) atau Ijin Usaha Industri (IUI).

Pasal 88 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan fakta terdapat empat buruh yang masih berstatus anak yaitu umur 17 tahun. Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan fakta bahwa para buruh ini telah direkrut dengan penipuan dan setelah direkrut, buruh dipekerjakan dengan ancaman kekerasan maufun fisik untuk dieksploitasi secara ekonomi. (Lihat: 4 Buruh Pabrik Panci yang Disiksa Masih Anak-anak)

Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan fakta bahwa barang-barang milik para buruh seperti handphone, dompet, uang dan pakaian dilucuti dan dikuasai oleh tersangka. "Juga dengan adanya fakta bahwa gaji para buruh tidak semuainya diberikan oleh Yuki kepada para buruhnya," kata Shinto. (Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M)

Shinto mengatakan persangkaan empat pasal baru itu diberikan kepada para tersangka setelah penyidik bersama periwira pengawas dan beberapa kepala seksi d Polres Kota Tangerang telah melakukan gelar perkara pada Selasa 7 Mei 2013. "Dalam gelar perkara itu disepakati masuknya unsur persangkaan baru dalam Surat Perintah Penyidikan terhadap Yuki dan kawan kawan," kata Shinto.

Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium balok dan panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat petang 3 Mei 2013. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Cek info perbudakan buruh tak manusiawi di sini.

JONIANSYAH

Topik hangat:

Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Perbudakan Buruh:
SBY Minta Pelaku Perbudakan Buruh Ditindak Tegas
Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan
Perbudakan Buruh Panci Sama dengan Pabrik Narkoba
Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas


09.35 | 0 komentar | Read More

Polisi Sita 300 Kilogram di Bambu Apus

Written By Unknown on Selasa, 07 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta:  Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya  menyita ratusan kilogram ganja di sebuah gudang di Jalan Bambu Apus Raya No.7, RT 09/RW 03, Cipayung, Jakarta. "Sekitar  300 kilogram ganja kering," ujar Kasubdit Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Johansson Simamora ketika dihubungi Tempo, Senin, 6 Mei 2013.

Menurut  Johansson penyitaan itu berawal dari penangkapan terhadap  D, 22 tahun, di Jalan Hankam, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan itu berlangsung  sekitar pukul 14.00.  Saat diperiksa, D mengaku mendapat ganja dari  U, 30 tahun, pemilik kios foto copy di  Jalan Bambu Apus Raya.  

Sekitar pukul 16.00,  mendatangi kios foto copy milik U. Polisi tidak kesulitan untuk membekuk lelaki itu. U mengatakan,  ganja disembunyikan di  gudang yang berada di belakang kiosnya. "Ganja disembunyikan di dalam peti kayu berukuran 3 X 1,5 meter dan disembunyikan di balik tumpukan kardus-kardus rokok," kata Johansson.

Kepada polisi, U mengaku baru sebulan menjual ganja. "Untuk menyembunyikan kegiatannya, tempat itu dikamuflasekan jadi tempat fotocopy dan jual pulsa," ujar Johansson.  Polisi menjerat U menggunakan UU Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman  maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar.
 
ISTMAN MP

Berita Terkait:
10 Pengedar 14 Kilogram Ganja Ditangkap
Lokasi Bos Ganja 1,18 Ton di Luar Pulau Jawa
Tuna Netra Pengedar Ganja: Saya Terpaksa
Polisi Sita 1,5 Ton Ganja Kering di Cianjur


09.35 | 0 komentar | Read More

Dua Hari Empat Kebakaran di Jakarta Timur

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat kebakaran terjadi di tempat berbeda di wilayah Jakarta Timur dalam dua hari ini. Akibat korsleting listrik, sebuah tiang listrik terbakar di lampu lalu lintas di jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Jakarta Timur, pukul 19.00 WIB, Senin 6 Mei 2013.

"Masyarakat panik, lalu telpon pemadam," kata Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Mulyanto saat dihubungi Tempo. "Satu mobil pemadam yang datang, hanya tiang yang terbakar."

Api menyala sekitar setengah jam karena aliran listrik belum dimatikan. "Mungkin itu kabel lama," ujar Mulyanto. "Setahun sekali kabel listrik memang harus diganti."

Kebakaran berikutnya, masih pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, di Anjungan Papua Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Penyebabnya, diduga akibat puntung rokok yang dijatuhkan seseorang yang sedang menaiki kereta gantung, tepat di atas salah satu gubuk kecil beratap ijuk.

"15 menit api sudah padam." kata Mulyanto. Tak ada korban dan kerugian berarti dalam kebakaran ini. Hanya sebagian atap ijuk dari satu gubuk yang terbakar.

Ahad 5 Mei 2013 lalu, kebakaran terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Satu rumah yang ditempati oleh karyawan sebuah toko bangunan itu, hangus dilalap si jago merah. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 di sebuah rumah kontrakan nomor 38, milik Abdullah," kata Mulyanto. Api berhasil dipadamkan pukul 12.10, dengan mengerahkan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran. "Api diduga dari korsleting arus pendek listrik, tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di permukiman padat penduduk di Kebon Pala, Kampung Melayu, sekitar pukul 23.00 malam, Ahad, 21 April 2013. Sebanyak empat rumah penduduk di RT 002 RW 06, hangus dilalap si jago merah. Sekitar 45 menit, api berhasil dipadamkan dengan menurunkan 14 unit mobil pemadam kebakaran. Kebakaran ini juga disebabkan karena adanya korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 750 juta.

ALI AKHMAD

Berita Lainnya:
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?  
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M  
Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara  
Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`  
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
Duit Ahmad Fathanah Mengalir ke Artis  


09.35 | 0 komentar | Read More

Perbudakan Buruh Panci Sama dengan Pabrik Narkoba

TEMPO.CO, Tangerang--Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen mengatakan perbudakan buruh pabrik panci illegal di kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan tidak ada bedanya dengan pabrik narkoba yang dibekingi aparat. "Ini tidak ada bedanya dengan pabrik narkoba dilindungi oleh aparat," katanya kepada Tempo, Selasa 7 Mei 2013.

Zaki mengakui Kabupaten Tangerang kecolongan dalam pengawasan usaha dan ketenakerjaan yang dikendalikan oleh Yuki Irawan, bos pabrik panci yang sudah beroperasi sekitar 1,5 tahun itu. "Kami akui kecolongan, tapi ini akan kami jadikan pelajaran dan pengalaman yang berharga untuk kedepannya agar lebih baik," katanya.

Polisi mengakui adanya dugaan aparat yang selama ini membekingi pabrik panci di kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dua aparat tersebut berinisial A dari Brimob Serang, Banten dan J anggota TNI yang tinggal di desa Lebak Wangi. "Keduanya memang teman akrab pemilik pabrik Kuali tersebut," kata Rikwanto di Polres Kota Tangerang, Senin 6 Mei 2013.

Menurut Rikwanto, Yuki Irawan mengenal dan berkawan cukup dekat ketika A dan J belum menjadi anggota Brimob dan TNI. Saat menjadi anggota , kedua orang itu kerap datang ke pabrik panci itu. "Kedatangan dua aparat inilah yang dimanfaatkan oleh pemilik pabrik untuk menakut nakuti serta mengintimidasi karyawannya," kata Rikwanto. (Baca juga: 2 Anggota Brimob Disebut Terlibat Perbudakan Buruh dan Pabrik Panci Diduga Dibekingi Aparat)

Polisi, kata dia, masih terus mendalami keterlibatan dan peranan dua aparat itu lebih dalam lagi. Selain dua aparat itu, polisi juga masih terus mendalami dugaan keterlibatan Kepala Desa Lebak Wangi Mursan dalam kasus perbudakan pabrik panci itu.

Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium balok dan panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat petang 3 Mei 2013. Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam

Kelima tersangka itu adalah Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30). Sudirman adalah bekas buruh asal Lampung yang diangkat Yuki sebagai mandor. Para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 33 tentang perampasan kemerdekaan orang, Pasal 351 (penganiayaan), dan Pasal Pasal 372 (penggelapan). Mereka juga melanggara Undang-Undang Perlindungan anak karena ada 4 buruh masih di bawah usia 18 tahun. Tersangka juga menyekap enam orang buruh dalam ruangan terkunci. Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah hukuman delapan tahun penjara. Simak info tentang perbudakan dan penyekapan sadis buruh di Tangerang.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Perbudakan Buruh:
Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar


09.35 | 0 komentar | Read More

Dinas Tangerang Ancam Pidanakan Bos Pabrik Panci

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Tangerang--Selain menghadapi proses hukum di kepolisian, Yuki Irawan bos pabrik panci di Sepatan nampaknya harus siap-siap menghadapi gugatan hukum dari Pemerintah Kabupaten Tangerang atas perbuatan dan berbagai pelanggaran yang dilakukannya. Sebab, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang akan mempidanakan pemilik perusahaan panci yang melakukan perbudakan terhadap puluhan karyawannya.

Langkah hukum ini ditempuh setelah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memastikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tersebut. "Banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu dan kami akan menempuh jalur hukum," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto, Senin 6 Mei 2013.

Menurut Heri, dari berbagai pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan tersebut terhadap para karyawannya, telah memenuhi unsur pidana ketenaga Kerjaan yaitu Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, kata dia, telah menurunkan tim pada waktu yang hampir bersamaan dengan penggerebekan yang dilakukan polisi di CV Cahaya Logam, produsen panci yang sudah beroperasi sekitar 1,5 tahun itu. "Kami kelokasi sesaat penggerebekan oleh polisi dan telah melakukan indentifikasi dan menginventarisir hak-hak pekerja yang telah dilanggar," katanya.

Menurut Heri, CV Cahaya Logam telah melakukan pelanggaran-pelanggaran normatif seperti mengabaikan kesehatan dan keselamatan pekerja, melanggar jam waktu bekerja dengan mempekerjakan buruh dari jam 6 pagi hingga 10 malam, perampasan berkomunikasi dengan menyita alat komunikasi milik pekerja dan menyekap mereka dalam ruangan yang sempit dan sangat tidak layak. "Ruangnya kotor, kamar mandinya juga jauh dari dikatakan layak," kata Heri.

Heri mengakui jika mereka kecolongan dalam mengawasi perusahaan atau home industri dengan pelanggaran seabreg itu. "Meski usaha home industri panci ini illegal alias liar dan sebenarnya bukan kewenangan penuh Dinas Tenaga Kerja, tapi saya akui kami kecolongan," katanya.

Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium balok dan panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat petang 3 Mei 2013. Polisi telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka itu adalah Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno (35), Sudirman (34), Nurdin alias Umar (25), dan Jaya (30). Sudirman adalah bekas buruh asal Lampung yang diangkat Yuki sebagai mandor. Para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 33 tentang perampasan kemerdekaan orang, Pasal 351 (penganiayaan), dan Pasal Pasal 372 (penggelapan). Mereka juga melanggara Undang-Undang Perlindungan anak karena ada 4 buruh masih di bawah usia 18 tahun. Tersangka juga menyekap enam orang buruh dalam ruangan terkunci. Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah hukuman delapan tahun penjara.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Baca juga:
Bos Pabrik Panci Penah Jadi Bandar Pilkades
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi
Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka
Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos


09.35 | 0 komentar | Read More

Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut

Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen mencabut izin usaha dan operasional CV Cahaya Logam, produsen panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, yang melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh.

"Sudah saya instruksikan kepada pejabat terkait untuk mencabutnya," katanya kepada Tempo, Ahad, 5 Mei 2013.

Zaki tidak mau menyalahkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yang kecolongan atas kasus penyekapan buruh ini. Zaki beralasan, pengawasan bukan hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja. "Itu merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, juga aparat desa dan kecamatan," katanya. Toh, ia berjanji untuk meningkatkan pengawasan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, mengatakan, pabrik itu tidak memiliki izin industri dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hanya ada surat usaha dari kecamatan setempat.

Saat polisi menggerebek pabrik itu, Jumat pekan lalu, 3 Mei 2013, para buruh ditemukan dalam kondisi tidak manusiawi. Mereka disekap di tempat berupa ruang tertutup seluas 8 x 6 meter, tanpa ranjang, hanya alas tikar. Kondisi ruangan lembap dan gelap. Kamar mandinya jorok karena tidak terawat.

Para buruh ini juga tidak menerima gaji selama berbulan-bulan. "Dompet, HP yang dibawa buruh ketika awal bekerja disita," kata Shinto. (Baca: Begini Para Buruh Panci Itu Disiksa) Selengkapnya soal artikel kasus penyiksaan buruh pabrik panci klik di sini.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Baca juga:
Bos Pabrik Panci Penah Jadi Bandar Pilkades
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi
Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka
Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos


09.35 | 0 komentar | Read More

Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara

TEMPO.CO, Tangerang--Anda pernah masuk sel penjara? Jika dibandingkan sel dengan jeruji besi, itu lebih manusiawi karena ada cahaya masuk dari kisi-kisi jeruji. Nah ini, ruangan tidur buruh panci berukuran 6 x 6 meter jauh lebih buruk dari sel penjara.

Pabrik panci dan alat dapur di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang menjadi bahan perbincangan karena bosnya, Yuki Irawan telah menyekap 25 buruh selama berbulan-bulan. Penyekapan dan penyiksaan para buruh ini terbongkar setelah salah seorang buruh kabur.

Tempo Ahad, 5 Mei 2013 masuk ke ruangan yang teramat kumuh ini. Belum sampai hitungan lima menit, dada ini sedikit sesak, udara segar tidak ada, hanya dua ventilasi kaca yang tidak bening. Pada dinding tembok catnya sudah mengelupas dan warna putihnya mengusam. Tak ada kasur, hanya hamparan tikar yang sudah koyak di sana-sini, itupun tidak menutup seluruh lantai semen.

Jika sudah masuk kamp, mereka baik buruh asal Lampung dan Cianjur tidak bisa bercerita ataupun saling mengeluh, ungkapan hati hanya dituliskan di dinding kusam, diantaranya, Tempo membaca; 'hidup berperang mati dikenang', 'tetap berkawan-Lampung'

Siapa akan menyangka, termasuk warga sekitar bahwa di balik rumah gedong bertingkat dua berwarna krem itu terdapat kamp kamar sekaligus tempat penyiksaan buruh. (Lihat: 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi)

Lokasi kamp itu menempel rumah gedong mewah, di bagian belakang. Tak ada fasilitas apa pun kecuali bangkai televisi 12 inci yang sudah tak bisa dinyalakan tombolnya. Debu tebal menyelimuti tv dan kipas yang teronggok rusak di pojok ruangan.

Sarang laba-laba memenuhi langit-langit ruangan. Bentangan kawat jemuran menyisakan beberapa potong pakaian kumal. (Baca juga: Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos)

Lebih mengenaskan, di dekat kipas angin rusak, ada dua piring plastik menyisakan nasi busuk dan sebungkus garam. Buruh kemungkinan makan di kamar itu pula tanpa lauk dan jauh dari makanan bergizi.

Pada bangunan setinggi dua meter itu disekat menjadi tiga ruang. Kamp tidur dengan pintu kayu yang selalu digembok jika buruh sudah tidur di dalam. Untuk menuju kamp ini, ada ruangan berlantai becek dan kamar mandi dengan kloset sangat dekil. "Saya tidak mandi tiga bulan, tidak ganti baju dan gosok gigi," kata Arifudin sehari sebelumnya ditemui Tempo di Kantor Polres di Tigaraksa.

Dari kamp menuju bengkel kerja tempat mencetak kenceng/wajan alumunium ini hanya sepelemparan batu. Tepat di samping rumah mewah itulah para buruh bekerja mencetak kenceng. Di 'Pabrik' panci yang merupakan bekas rumah Yuki itu Tempo menghitung ada tiga tungku besar dari tanah liat untuk membakar wajan/kenceng alumunium itu.

Kondisinya bisa disebut seperti tempat sampah besar; acak-acakan, bahan baku lembaran alumunium foil bertebaran, berkarung-karung bahan wajan yang teronggok di tempat itu.

Ada pula kayu dan limbah tripleks yang dijadikan bahan bakar. Di depan 'pabrik' hampir menutup pintu bertumpuk karung-karung berisi tanah liat. Selain kumuh, lokasi ini hampir tak disentuh warga.

Buruh hanya beraktivitas di dalam tidak ada yang keluar rumah. Marsudin, 50 tahun tetangga depan rumah Yuki mengatakan melihat buruh setiap pagi diangkut ke luar dengan kendaraan dan dipulangkan tengah malam. Selebihnya warga tidak tahu dan tidak mau tahu apa yang dilakukan buruh.

Saat warga melihat buruh berpakaian compang-camping, mereka mengira itu hal biasa karena pekerjaan mereka bersentuhan dengan bahan limbah. "Saya kira mereka begitu (-pakaian rombeng) karena kerjanya begitu (-belepotan tanah dan bahan alumunium),"ujar Zainudin, warga lain.

Dengan warga Yuki tidak berinteraksi. Marsudin yang mengetahui jaman susahnya Yuki bahkan tak saling tegur, meski rumahnya persis berhadapan. (Baca juga: Bos Pabrik Panci Pernah Jadi Bandar Pilkades)

"Kami warga kecil, tidak mau berurusan dengan Yuki. Warga sudah resah dengan keberadaan pabrik ini karena limbahnya mencemari lingkungan. Tapi takut karena dia dibekingi aparat,"kata Marsudin. Cek info penyekapan sadis 25 buruh panci di Tangerang.

AYU CIPTA

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg


Berita Terkait:
Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut
Dugaan Beking Aparat di Pabrik Panci Diselidiki
Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang
Buruh Korban Penyekapan Diiming Gaji Rp 700 ribu


09.35 | 0 komentar | Read More

Buruh Panci Disekap, Disnaker Akui Kecolongan

Written By Unknown on Minggu, 05 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Tangerang--Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kecolongan. Pasalnya, setelah terjadi perbudakan di pabrik panci, CV Cahaya Logam dengan penyekapan 25 buruh pabrik di Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dinas yang mengurusi pekerja itu baru berniat melakukan pengawasan ke semua pabrik.

"Ya yang diawasi kan ribuan pabrik, yang ini luput tidak terdaftar. Kami akan lakukan inventarisir pabrik-pabrik termasuk yang illegal," kata Deni Rohdiani, Kepala bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ditemui Tempo di kantor Polres Tangerang di Tigaraksa, Sabtu, 4 Mei 2013.

Deni mengatakan tidak ada laporan dari camat Sepatan terkait keberadaan pabrik panci di sana. Ke depan kata Deni, pihaknya akan lebih memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pabrik baik sekelas rumahan atau berskala besar.

Terkait dengan hak pekerja, Disnaker kata Deni berupaya melakukan pendataan dan akan mengurus upah 25 buruh pabrik yang belum dibayarkan pemilik pabrik, Yuki Irawan, 41 tahun. "Kami mendatangi Polres karena ingin mendata mereka sebelum dikembalikan ke daerah asal," kata Deni. (Lihat: 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi)

Selanjutnya Disnaker akan menetapkan besar upah yang harus diterima oleh para buruh agar dibayarkan bos panci tersebut. "Soal hukum secara pidana biar polisi yangmenangani, kami akan berkonsentrasi untuk memenuhi hak buruh," kata Deni.

Kepolisian Resor Tangerang yang membongkar penyekapan 25 buruh panci di Sepatan melalui Kapolresta Tangerang, Komisaris besar Bambang Priyo Andogo juga meminta agar Disnaker lebih pro aktif dalam mengurusi hak buruh ini.

Bambang menyatakan buruh panci dijanjikan upah Rp 600 ribu per bulan. Tapi selama mereka bekerja empat hingga enam bulan tidak dibayar sama sekali. "Sudah upahnya rendah tidak dibayar pula, maka dari itu mohon agar hal ini diupayakan segera diatasi," kata Bambang.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani yang mendampingi para buruh juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Disnaker Kabupaten Tangerang bertanggungjawab atas terjadinya penyekapan buruh dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka.

"Ini harus dievaluasi Disnaker, kondisi buruh dalam tekanan, kami juga memohon agar mereka setelah di luar mendapat solusi (-pekerjaan) maka kami ingin agar ada kerjasama lintas lembaga," kata Yati di hadapan buruh dan Kapolres Bambang.

Kontras meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan polisi dan dinas terkait lain, dalam melakukan pemantauan atas pabrik nakal. Termasuk meminta agar polisi melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak sebab ada empat buruh di bawah umur. Cek info penyekapan buruh panci di Sepatan di sini.

AYU CIPTA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Berita Terkait:
Pelanggaran Berlapis Bos Pabrik Panci Sepatan
Buruh Panci Disekap, LSM Salahkan Disnaker
Buruh Pabrik Panci Dipaksa Kerja Seperti Budak
4 Buruh Pabrik Panci yang Disiksa Masih Anak-anak


09.35 | 0 komentar | Read More

Ada Perbudakan Buruh Panci, Menaker Diminta Mundur  

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam tindakan yang dilakukan oleh Yuki Irawan, 41 tahun, pemilik pabrik panci aluminium CV Cahaya Logam di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. "Hal ini termasuk perbudakan, dan harus mendapatkan perhatian yang serius," kata Said, Sabtu, 4 Mei 2013.

Kasus penyekapan dan penyiksaan 25 buruh pabrik panci itu, kata Said, menunjukkan bahwa pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia masih lemah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dia meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk mundur.

Menurut Said, peristiwa seperti ini sebenarnya banyak terjadi, terutama di perusahaan asal Cina dan Korea. Dia mencontohkan, perusahaan di daerah Bantargebang, Bekasi, dan Rungkut, Surabaya, juga banyak yang melakukan hal serupa dengan perusahaan di Kabupaten Tangerang tersebut. "Kejadian seperti ini seperti gunung es, yang kelihatan bagian atasnya saja, tetapi sebenarnya bagian bawahnya banyak sekali," ujar Said.

Menurut Said, harusnya ada aturan hukum yang memberikan efek jera kepada pengusaha. Dia juga mencontohkan kasus yang ada di Surabaya. Tjioe Christina Chandra, pengusaha asal Surabaya, membayar karyawannya di bawah upah minimum regional. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 1 tahun dan denda Rp 100 juta kepada pengusaha itu.

Apalagi di perusahaan panci tersebut juga terdapat tiga pekerja yang berusia 17 tahun. Berdasarkan konvensi International Labour Organization (ILO), batas usia minimal anak bekerja adalah 18 tahun. "Hal ini sudah masuk pelanggaran karena aturannya sudah masuk undang-undang," kata Said.

GALVAN YUDISTIRA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Rayakan Hari Integrasi, Warga Papua Minta Merdeka
Ada Kantor OPM di Oxford, Dubes Inggris Dipanggil
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri


09.35 | 0 komentar | Read More

Jokowi Mulai Proyek Kampung Deret, Warga Senang  

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Joko Widodo (Jokowi) berkeliling kampung dengan berjalan kaki di sekitar Tanah Tinggi, Galur, Jakarta Pusat Senin (25/06). Jokowi memulai kegiatan kampanye mereka dengan memfokuskan pada lokasi padat penduduk dan mengunjungi rumah Ibadah. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kebakaran di RT 13 dan 14 RW 01 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengaku senang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memilih wilayah mereka sebagai lokasi pertama pembangunan kampung deret. Mereka mengaku tak mempersoalkan bentuk rumah mereka kelak, selama pemerintah berjanji memastikan kepemilikan rumah baru mereka.

"Kami merasa bersyukur karena pemerintah DKI mau membangun kembali rumah kami," kata Muhammad Yusuf, 43 tahun, seorang warga korban kebakaran di Tanah Tinggi, Sabtu, 4 Mei 2013.

Hal yang paling penting menurut Yusuf adalah rumah mereka dapat dibangun kembali. Yusuf mengaku rumahnya ludes terbakar pada kebakaran Maret 2013 lalu. "Bahkan satu pun baju tak sempat saya selamatkan," kata Yusuf. Dia dan keluarganya kini mengungsi ke tempat lain dengan mengontrak rumah.

Kebakaran yang terjadi di RT 13 dan 14 RW 01, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 4 Maret 2013 lalu menghanguskan setidaknya 40 rumah warga.

Gubernur DKI Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampung deret di sana pada Jumat, 3 Mei 2013. Program ini adalah unggulan Jokowi sejak masa kampanyenya untuk menata kembali permukiman kumuh di Ibu Kota. Anggaran Rp 600 miliar sudah disiapkan sehingga warga kelak mendapat unit gratis di rusun-rusun yang akan dibangun di perkampungan Jakarta.

Saat ini, kontraktor pembangunan dari Agung Sedayu Group sudah melakukan survei dengan mengunjungi daerah bekas kebakaran itu. Jokowi memang menunjuk Agung Sedayu Group untuk mengerjakan proyek kampung deret perdana ini.

"Kami masih survei lapangan dulu, memastikan kondisi di lapangan seperti apa," kata Nehru Ismail, petugas survei lapangan dari Agung Sedayu, kepada Tempo. Mengenai kapan material bangunan akan sampai serta kapan pembangunan akan mulai dilaksanakan, dia belum bisa memastikan. Namun, kata dia, proses tersebut akan segera dilakukan. "Pembangunan rumah di daerah padat penduduk seperti ini memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri, terkait akses keluar-masuk mobil yang akan membawa material bangunan," katanya.

FAIZ NASHRILLAH

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Rayakan Hari Integrasi, Warga Papua Minta Merdeka
Ada Kantor OPM di Oxford, Dubes Inggris Dipanggil
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri


09.35 | 0 komentar | Read More

Lurah Warakas Minta Maaf ke Jokowi

Written By Unknown on Sabtu, 04 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Warakas, Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang mengenai penolakannya mengikuti lelang jabatan yang diprogramkan oleh Jokowi-Ahok.

"Atas nama pribadi dan institusi lembaga, saya mohon maaf kepada Gubernur dan pemerintah DKI Jakarta," ujarnya kepada wartawan di kantor Kelurahan Warakas, Jumat, 3 Mei 2013.

Ia menjelaskan, selama ini yang menjadi masalah adalah bahasa lelang. Menurut dia, bahasa lelang ini menjajdi masalah dan seharusnya dihilangkan. "Bahasa lelang kurang bagus. Selama ini uji kompetensi sudah dilakukan sejak kita masih lurah. Jabatan lurah adalah jabatan karier dan jelas sudah dilakukan uji kompetensi," tuturnya.

Ia menegaskan akan segera mengirimkan surat keberatan kepada media yang memberitakan dirinya menolak lelang jabatan camat dan lurah. "Yang membuat bahasa kan masyarakat dan media. Otomatis saya komplain," katanya.

Namun, ia menjelaskan, pandangannya terhadap uji kompetensi ini akan menghilangkan jenjang karier bagi yuniornya. Dan ia berharap agar Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan peraturan yang sudah ada sebelum kebijakan lelang jabatan berlaku. "Kasihan para yunior. Saya kan merangkak dari bawah. Tapi karena ujian seperti ini tidak ada jenjang karier," tuturnya.

Sebelumnya, Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi, memprotes keras kebijakan lelang jabatan yang sudah berlangsung hingga uji kompetensi itu. Ia berkata, lelang jabatan itu salah secara prosedural. Mulyadi juga menuturkan, proses lelang jabatan ini ke depannya juga akan mencederai proses karier karena kenaikan jabatan serasa seperti loncat kelas.

FIONA PUTRI HASYIM

Topik terhangat:

Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi  
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung 
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris


09.35 | 0 komentar | Read More

Perusahaan Lokal Garap 30 Persen Proyek MRT  

Gambar proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase I, Lebak Bulus-Bundaran HI saat diresmikan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (2/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (Wika) mengaku hanya mendapat komposisi 15 persen dalam proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta. Persentase ini sama dengan PT Jaya Konstruksi yang masih satu konsorsium dengan Wika.

"Sebanyak 70 persen digarap oleh Jepang," kata Sekretaris Perusahaan Wika, Natal Argawan, ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 3 Mei 2013. Perusahaan Jepang itu masing-masing adalah Obayashi dan Simizu.

Keempat perusahaan tersebut ada dalam satu konsorsium yang memenangkan dua dari tiga paket proyek MRT Senayan-Bundaran Hotel Indonesia sepanjang 5,9 kilometer. Sisa satu paket lagi digarap oleh konsorsium Sumitomo Mitsui Construction Corporation (SMCC)-Hutama Karya.

Argawan menjelaskan, paket yang dikerjakan konsorsiumnya adalah cp 104 dari Senayan sampai Istora dan cp 105 dari Setiabudi hingga Bendungan Hilir. Masing-Masing panjangnya sekitar 2 kilometer.

"Nilai proyek per paket kurang-lebih Rp 1 triliun," ujarnya. Secara keseluruhan, dari Senayan ke Bundaran Hotel Indonesia, nilai proyek MRT ini diperkirakan sekitar Rp 3,6 triliun.

Argawan memperkirakan pelaksanaan konstruksi akan dimulai pertengahan tahun ini. Saat ini mereka sedang mempersiapkan administrasi serta menyusun detailed enginering design.

SYAILENDRA

Berita lainnya:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur


09.35 | 0 komentar | Read More

Lacak Otak Penipuan Investasi Bodong via CCTV

TEMPO.CO, Depok--Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok Ronald A Purba mengatakan telah mengerahkan seluruh tim yang dimiliki untuk mengejar jejak NY, otak penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar di Depok. Karena identitas dan wajah pelaku masih samar, polisi akan melacak CCTV tempat pertemuan antara NY dan rekannya sudah ditahan, Purwandriono, 46 tahun, di wilayah Cibubur.

"Ada foto yang diberikan oleh tersangka (Purwandriono), tapi kami belom yakin juga," katanya kepada Tempo, Jum'at, 3 Mei 2013. Menurut Purba, kecurigaan itu dikarenakan para korban ternyata belum pernah melihat NY. Hanya Purwandriono sendiri yang sering berhubungan dengan NY dan menyetorkan uang hasil penipuan itu. "Apakah dia seorang figur atau enggak kami belum tahu."

Purwandriono mengaku sering melakukan pertemuan dengan NY. Karena itu, polisi akan mencari CCTV tempat mereka bertemu untuk memastikan siapa sebenarnya NY dan sebagai apa. "Dia kan banyak ketemu, intens. Nanti kami cari CCTV dimana mereka awal ketemu. Di wilayah Cibubur," kata Ronald.

Seperti di ketahui, seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok, Purwandriono, menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi dan ditahan sejak Minggu, 28 Mei 2013. Menurut kuasa hukum korban, Herman Dione, warga Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Jatijajar, Tapos, Depok itu merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkntor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Sukmajaya, Depok. Dia diduga telah merugikan ratusan nasabah dengan total kerugian hingg Rp 80 miliar lebih. "Dia (Purwandriono) mengembangin dananya. Dia setorkan ke NY," kata Herman.

Menurut Herman, modus pelaku adalah dengan menawarkan investasi untuk usaha penyediaan alat tulis kantor (ATK) di daerah perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan. Setiap nasabah ditawarkan nilai investasi antara Rp 30 juta hingga Rp 5 miliar dengan keuntungan diatas 4 persen. Keuntungan dibagikan pada nasabah setiap bulan. Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009. Pemberian keuntungan mulanya rutin dibagikan ke nasabah setiap bulan. Namun, sejak tahun 2011 pembagian keuntungan mulai mengalami kemacetan sehingga mengundang kecurigaan nasabah.

Polisi juga telah memasang garis polisi di dua ruko yang digunakan sebagai kantor perusahaan itu. Namun, dari hasil investigasi, Ronald bersikeras penipuan itu tidak berkaitan dengan koperasi. "Tak ada hubungannya dengan koperasi kasus ini," kata dia.

Ronald mengatakan, sambil mengejar pelaku, mereka mengumpulkan aset para penipu itu. Saat ini aset berupa mobil yang disita bertambah satu unit menjadi enam mobil. "Ada satu lagi sudah kami sita," kata dia. Mobil bak terbuka berjenis Suzuki Carry warna hitam itu disimpan bersama lima mobil lain di Polresta Depok dengan garis polis. "Kami mengumpulkan semua aset untuk diserahkan kepada korban. Kasian mereka (korban)."

Seperti Purwandriono, NY juga akan diancam dengan pasal 379 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. Ronald mengatakan, nantinya pelaku dan semua aset itu akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Depok. "Amar keputusannya nanti kan akan memvonis tersangka dan mengembalikan aset kepada korban," katanya.

ILHAM TIRTA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Metro Populer:
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris
Lurah Warakas Akui Punya Unit di Rusun Marunda 
Warga Fatmawati: Soal MRT Jokowi Ingkar Janji
Lurah Warakas Minta Maaf ke Jokowi


09.35 | 0 komentar | Read More

Lurah Warakas Akui Punya Unit di Rusun Marunda

Written By Unknown on Jumat, 03 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Warakas Mulyadi yang memprotes lelang jabatan dari Gubernur DKI Joko Widodo, mengaku memiliki unit rumah susun di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. "Benar itu rusun saya," jawab Mulyadi kemarin malam, Kamis, 2 Mei 2013.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan dari Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta, Mulyadi melakukan praktik alih sewa unit rusun. Unit yang ia alihkan sewanya adalah Unit 120 Blok Pari, Cluster A Marunda.

Namun, Mulyadi membantah telah menyewakannnya. Ia berkata, kabar bahwa ia melakukan praktik alih sewa adalah kebohongan. "Nggak bener itu, bohong. Saya kalau udah nggak ada rumah dinas juga saya tempatin," kata Mulyadi menegaskan semalam.

Sebelumnya diberitakan warga merasa kecewa karena Mulyadi ternyata melakukan praktik sewa menyewa rumah susun di Rusunawa Marunda. (Baca: Lurah Warakas Ternyata Juragan Kontrakan)

ISTMAN MP

Topik terhangat:
Susno Duadji
 | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:
Jokowi Terima Gitar Bas dari Metallica
Marissa Anita, Dari Jurnalisme ke Teater
Penyair Sitok Srengenge dan Hari Leo Saling Kritik
Museum Van Gogh Siap Dibuka Kembali



09.35 | 0 komentar | Read More

Sepi Penumpang, Jadwal KRL Malam Dihapus

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara PT. KRL Comuter Jabodetabek, Eva Chairunnisa, mengatakan akan menghapus jadwal perjalanan Kereta Rel Listrik menuju Bogor untuk rute Jatinegara-Depok pukul 23.30 WIB dan jurusan Jakarta Kota-Bogor pukul 00.25 WIB. Sebab, sepinya jumlah penumpang yang menggunakan layanan tersebut.

"Nggak banyak, sekitar 20-30 orang," kata Eva saat dihubungi Tempo lewat telepon, Kamis 3 Mei 2013. Sebagai gantinya PT. KRL menambahkan jumlah perjalanan pada jam 16.43 WIB untuk jurusan Jatinegara-Bogor dan jam 16.36 untuk jurusan Jakarta kota-Bogor. "Dari 460 perjalanan sekarang menjadi 575 perjalanan."

Namun peluang untuk dibuka lagi jalur kereta malam itu masih ada, jika kebutuhan lapangan menuntut hal tersebut.

Salah seorang penumpang di stasiun Depok Lama, Indah Wulandari keberatan dengan penundaan tersebut. Sebagai pekerja swasta yang bergerak di bidang jasa, jam kerja Indah di kantornya tak terbatas. Dirinya lebih sering selesai kerja diatas pukul 22.00 WIB. "Kalau lembur bisa sampai tengah malam," katanya.

Indah sangat menyayangkan adanya pembatalan perjalanan tersebut. Karena selain dia, masih banyak juga pekerja sepertinya yang selalu menggunakan KRL sebagai transportasi. "Apalagi untuk perempuan," katanya. Dia mengaku saat malam seperti itu, perempuan lebih nyaman menggunakan kereta daripada naik angkutan umum.

Indah terpaksa mengeluarkan lagi uang ekstra untuk naik taksi. Ongkos taksi dari Cikini ke Depok sangat mahal, yaitu sekitar Rp 90.000 sampai 100.000. (Baca juga:KRL Malam Dipangkas, Penumpang Protes)

ALI AKHMAD

Berita Lainnya:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur
Pemenang Tender MRT Ajukan Penawaran Termurah
Berseragam, 7 Istri Eyang Subur Datangi Polda


09.35 | 0 komentar | Read More

Densus Temukan 5 Bom Pipa Siap Ledak

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polisi Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal  Boy Rafli Amar mengatakan ada lima buah bom pipa dalam penggerebekan terduga teroris di Jalan Bangka.  "Bomnya tidak meledak, sudah diamankan," kata Boy, Jumat 3 Mei 2013.

Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 menangkap terduga teroris pembawa bom pada Kamis malam 2 Mei 2013 sekitar pukul 21.30 di Jalan Bangka IIF RT02/RW 13, Pela Mampang, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih menjaga rumah tersebut.

Sebanyak tiga orang ditangkap dalam penggerebekan. Dua dari terduga teroris diidentifikasi sebagai pasangan suami istri bernama Jaenal alias Asep dan Ovie. Sedangkan, satu pria lain belum diketahui identitasnya.  (Baca: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris)

Ketiga terduga teroris ini ditangkap dari  rumah satu lantai bercat merah, beratapkan seng. Rumah tersebut dijadikan kios isi ulang air mineral galon oleh pengontraknya. Rumah tersebut dikenal warga dimiliki oleh warga bernama Anom. "Namun rumahnya dikontrakkan, gonta-ganti isinya, yang terakhir baru ngisi sebulan," ujar seorang tetangga, Mardani, 48 tahun yang tinggal di depan rumah tersebut.

Dari dalam rumah tersebut menurutnya diciduk dua orang pria, seorang wanita, dan satu orang bayi berumur kurang lebih sebulan. "Saya nggak hafal orangnya karena baru mereka ngontrak di sini," ujar dia.

Menjelang dini hari tadi, anggota Densus 88 menggerebek rumah ini. "Di warung saya berjaga sekitar lima orang, di tiap gang juga ada," ujarnya. Penangkapan berlangsung cepat, hanya sekitar setengah jam sekitar pukul 22.30 - 23.00 WIB.

Jalan depan rumah tersebut hanya bisa dilalui satu mobil. Menurut Mardani, petugas-petugas Densus 88 memarkirkan kendaraannya di Jalan Bangka II yang lebih lebar di ujung jalan. "Mereka turun dan menyerbu dengan seragam lengkap, bawa laras panjang," ujarnya.

RUCITRA DEASY | ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
18 WNI Masuk Daftar Teroris Dunia
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam 
Sepi Penumpang, Jadwal KRL Malam Dihapus


09.35 | 0 komentar | Read More

Polisi dan Tentara Gagalkan Buruh Duduki Bandara

Written By Unknown on Kamis, 02 Mei 2013 | 09.35

Sejumlah personel polisi memblokade salah satu akses menuju Bandara Soekarno Hatta saat buruh menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (29/3). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Tangerang -- Upaya kelompok buruh berdemonstrasi di dalam kawasan Bandar Udara Soekarno Hatta gagal. Barisan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menahan laju buruh. Aksi dorong mendorong dan adu fisik mewarnai aksi memperingati Hari Buruh 1 Mei 2013 itu.

Beberapa perwakilan demonstran yang mengaku dari Gerakan Rakyat Anti Kapitalime sempat bernegosiasi untuk masuk ke Bandara dengan tertib. "Kami tidak akan merusak," kata Koswara, koordinator 500 buruh yang berdemonstrasi itu. 

Permintaan Koswara ditolak Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris besar Patoppoi, Kapolres Metropolitan Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Widada dan Komandan Kodim 0506 Tangerang Letnan Kolonel Dani Wardani. "Bandara obyek vital yang harus dilindungi," kata Patoppoi. 

Menemui jalan buntu, kelompok buruh mencoba menerobos barikade aparat. Ketahanan fisik massa buruh hanya mampu dorong mendorong selama 10 menit. Beberapa air mineral dilempar ke barikade polisi bertameng. Sejurus kemudian massa buruh mundur teratur.

Massa buruh hanya bisa bertahan di ujung jembatan Satrudal di Jalan Marsekal Surya Darma, Tangerang. Mereka berorasi membacakan tuntutan, salah satunya, meminta ditemukan dengan Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Aksi unjuk rasa buruh kepung bandara itu dipantau langsung Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno. Kepada wartawan, Sudjarno mengatakan sudah maksimal menjaga bandara. "Bandara ini etalase negara, kami harus amankan," katanya di lokasi.

Adapun Kepala PT Angkasa Pura II Cabang Soekarno-Hatta, Bram Baroto Tjiptadi berterimakasih kepada Polri dan TNI. Otoritas pengelola bandara itu menyediakan logistic bagi 2.470 peronil polisi dan tentara yang berjaga.

AYU CIPTA


09.35 | 0 komentar | Read More

Kamis, Soft Launching MRT Digelar di Bundaran HI

TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan menggelar peluncuran proyek Mass Rapid Transit (MRT) pada Kamis, 2 Mei 2013. Soft launching akan dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia seperti rencana sebelumnya. "Katanya begitu, tapi Pak Gubernur yang akan ke sana," kata Basuki di Balai Kota DKI, Kamis sore.

Dalam soft launching itu, Gubernur DKI Joko Widodo akan mengumumkan nama-nama pemenang tender enam paket pembangunan proyek fisik MRT. (Baca: Jokowi: MRT Seperti Mencabut Kumis Harimau)

Basuki mengatakan pemerintah DKI Jakarta sudah tak punya masalah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait dengan izin proyek MRT. Karena itu, dia yakin proyek bisa terus berjalan.

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan acara soft launching itu diurus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau memang diundang dalam acara itu kami siap datang," katanya. Dia enggan berkomentar tentang pemenang lelang pembangunan fisik megaproyek transportasi umum di Ibu Kota berbiaya sekitar Rp 15 triliun itu.

Masa sanggah peserta lelang sudah habis pada Rabu sore. Hingga hari terakhir, belum ada peserta lelang yang keberatan dengan nama-nama pemenang tender. "Tunggu nanti malam saja bagaimana keputusannya. Kalau aman (tidak ada yang menyanggah) sampai malam ini, besok aman," ujar Dono. Saat ini sudah ada enam paket tender yang dilelang. Tiga merupakan paket konstruksi bawah tanah dan tiga paket konstruksi layang. (Baca juga: Siapa Berwenang Putuskan Pemenang Tender MRT?)

ANGGRITA DESYANI


09.35 | 0 komentar | Read More

Banjir dan Genangan Masih Ada di Beberapa Lokasi

TEMPO.CO, Jakarta -Hujan yang mengguyur Jakarta Rabu 1 Mei 2013 sore hingga malam hari masih menyisakan banjir dan genangan di beberapa tempat. Banjir terjadi di sepanjang aliran Kali Krukut terutama di daerah Petogogan Jakarta Selatan. Hingga pagi ini, banjir di permukiman padat penduduk itu masih berkisar 50 centimeter.

Adapun akibat luapan sungai itu, jalan Tendean pagi ini masih tergenang sekitar 20 cm. Beberapa daerah lain yang juga masih tergenang adalah di depan pasar Jagal Buncit sekitar 40 cm. Air juga masih menggenangi kawasan Pondok Karya dengan tinggi 15 cm.

Menurut petugas dari Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Inspektur Satu Deddy, lokasi genangan yang cukup tinggi masih terjadi di putaran menuju Universitas Trisakti atau tepatnya di depan Mal Citraland. "Disarankan untuk tidak melewati putaran tersebut," kata dia saat dihubungi Kamis 2 Mei 2013  pagi ini.

Adapun kawasan Jalan Daan Mogot juga masih tergenang dengan ketinggian 20 cm. Begitu pula di depan Indosiar dengan kedalaman yang sama. Para pengguna jalan diminta untuk menghindari kawasan yang masih tergenang karena lalu lintas sedikit tersendat.

JULI HANTORO

Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang


09.35 | 0 komentar | Read More

May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh  

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 200 ribu buruh akan berunjuk rasa Rabu hari ini, 1 Mei 2013. Para buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengajukan tujuh tuntutan.

"Yang akan turun adalah massa dari KSPI, KSPSI, DAN KSBSI," kata Presiden Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 30 April 2013.

Berikut ini adalah tujuh tuntutan para buruh:

Pertama, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak karena berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan dasar masyarakat. Ini mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat menurun.

Dengan naiknya harga BBM, menurut Said, otomatis akan mendorong naiknya biaya tempat tinggal mencapai Rp 100 ribu per bulan, biaya angkutan umum Rp 100 ribu per bulan. Selain itu, kebutuhan hidup lainnya yang menyebabkan buruh akan mengeluarkan biaya tambahan mencapai Rp 100 ribu.

Kenaikan 30 persen tersebut tentunya memberatkan buruh karena rata-rata kenaikan upah buruh di daerah hanya Rp 200 ribu. Lain hal di kota-kota besar yang mencapai kisaran Rp 300-800 ribu. MPBI, Said menambahkan, melihat pemerintah tidak pernah serius mengatasi permasalahan BBM. "Realisasinya tidak tepat guna," kata dia.

Selanjutnya, tuntutan kedua terkait upah minimum.


09.35 | 0 komentar | Read More

Ratusan Perusahaan di Tangerang Liburkan Buruh  

Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi melakukan aksi menyalakan lilin di taman pemkot kota Tangerang, Banten, Senin (29/4). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang jasa pahlawan buruh yang telah gugur dan untuk menyambut hari buruh sedunia May Day pada 1 mei mendatang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Sekitar 100 perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang meliburkan kegiatan produksi dan karyawannya pada hari ini, Rabu, 1 Mei 2013 yang bertepatan dengan May Day. Meliburkan karyawan adalah salah satu langkah antisipasi untuk menghindari aksi sweeping dan tindakan lainnya dalam aksi buruh. "Ada sekitar 100 perusahaan yang hari ini libur total," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto, kepada Tempo.

Heri mengatakan keputusan sejumlah perusahaan untuk meliburkan karyawan pada May Day sebagai tindakan antisipasi pengamanan karyawan dan perusahaan. "Ada juga perusahaan yang tetap bekerja, tukar shift, dan tukar hari kerja. Semua tergantung pada perusahaan," katanya.

Soal banyaknya perusahaan yang tidak beroperasi hari ini diakui oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Juanda Usman. "Cukup banyak yang libur dengan alasan keamanan," kata dia. Akan tetapi, libur kerja hari ini akan digantikan dengan hari lain. "Hanya tukar hari kerja saja," katanya.

Juanda mengatakan, industri yang meliburkan karyawannya hari ini akan menggantikan hari kerja lainnya seperti Sabtu dan Minggu. "Tetapi ada juga perusahaan yang siang ini libur, bekerja shift malam," ujarnya. Hal itu dilakukan untuk menimalisir kerugian perusahaan." Karena kalau libur kegiatan produksi tidak berjalan, yang rugi kan perusahaan," katanya.

Untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, lebih dari 16 ribu buruh turun ke jalan untuk menggelar aksi di sejumlah titik.

JONIANSYAH

Baca Berita Populer Lainnya:
Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno
Kolonel ASB Memakai Sabu Sejak 2004 
SBY: Harga BBM Naik kalau Ada Dana Kompensasi 
Di Persembunyian, Susno Punya Pengawal 
Tamerlan Tewas Ditembak Atau Ditabrak?  


09.35 | 0 komentar | Read More

May Day, Ada Panggung Dangdut dan Donor Darah  

Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi melakukan aksi menyalakan lilin di taman pemkot kota Tangerang, Banten, Senin (29/4). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang jasa pahlawan buruh yang telah gugur dan untuk menyambut hari buruh sedunia May Day pada 1 mei mendatang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Tidak semua buruh di Tangerang turun ke jalan dalam menyampaikan aspirasinya hari ini. May Day juga diperingati dengan berbagai kegiatan hiburan dan sosial seperti panggung dangdut, donor darah, dan santunan anak yatim. "Kegiatan hiburan dan sosial dalam peringatan Hari Buruh dipusatkan di Citra Raya, Cikupa, "kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto, Rabu, 1 Mei 2013.

Menurut Heri, panggung dangdut digelar di sejumlah titik, seperti Lapangan Pertamina Bitung, pabrik Cingluh Pasar Kemis, dan beberapa tempat lainnya.

Sedangkan kegiatan donor darah diadakan di sejumlah industri di Kabupaten Tangerang, salah satunya di pabrik Cingluh. Kegiatan santunan anak yatim juga mengisi kegiatan May Day di Tangerang hari ini.

Heri mengatakan berbagai kegiatan hiburan dan sosial itu memang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja, perusahaan, dan sejumlah aliansi buruh untuk mengisi perayaan Hari Buruh. "Ini juga untuk mengurangi konsentrasi massa pada May Day," ujarnya.

Sekitar 16.550 buruh dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang Raya akan turun ke jalan menggelar aksi May Day, Rabu, 1 Mei 2013 hari ini. Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh 7.850 orang dari Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta 8.700 orang dari Kabupaten Tangerang.

Selain kawasan industri di wilayah Tangerang, titik kumpul demonstrasi akan berada di pintu M1 Bandara Soekarno Hatta. Sebagian buruh Tangerang bergerak ke Jakarta menuju Bundara HI, Kementerian Tenaga Kerja, Istana Negara dan DPR/MPR RI.

JONIANSYAH

Baca Berita Populer Lainnya:
Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno 
Kolonel ASB Memakai Sabu Sejak 2004 
SBY: Harga BBM Naik kalau Ada Dana Kompensasi 
Di Persembunyian, Susno Punya Pengawal 
Tamerlan Tewas Ditembak Atau Ditabrak?  


09.35 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger