Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Minggu Depan Marcos Panjaitan Dipanggil Polisi

Written By Unknown on Jumat, 06 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa kemarin siang, Kamis 5 September berkas kasus jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa Marcos Panjaitan, telah diterima. Penyidik akan mempelajari berkas-berkas tersebut dan akan memanggil Marcos dalam waktu dekat.

"Mungkin pekan depan akan dilakukan pemanggilan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, 5 September 2013.

Rikwanto mengatakan bahwa mengenai identifikasi senjata yang diduga menyerupai senjata api tersebut akan diperiksa juga oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi akan meminta Marcos untuk menghadirkan senjata tersebut sebagai barang bukti.

Nantinya, polisi juga akan melakukan konfirmasi kepada saksi dan pelapor mengenai senjata tersebut apakah sama dengan yang dikeluarkan oleh Marcos di SPBU. "Saat ini senjata tersebut belum disita," kata Rikwanto.

Pemeriksaan nanti terkait dengan berapa lama senjata tersebut dimiliki Marcos dan bagaimana memperolehnya. "Apakah memang senjata itu yang dilihat petugas SPBU," katanya.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Lain:
CCTV Belum Terpasang Saat Wartawan Tempo Ditabrak
Keluarga Menolak Prahara Mahdisa Diotopsi
Pengacara Menyayangkan Penahanan @benhan

 


09.35 | 0 komentar | Read More

Mengintip Mobil Pengisi Bahan Bakar Gas

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengemudi angkutan umum dan kendaraan berbahan bakar gas yang biasa beroperasi di jantung Ibu Kota kini tak perlu jauh-jauh mengisi bahan bakar ke Jakarta Timur maupun Jakarta Barat. Soalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Gas Negara kini menyediakan mobil pengisian bahan bakar gas di Monas, Jakarta Pusat.

Tempat pengisian bahan bakar itu terletak di seberang gedung Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Bentuknya sederhana, jangan bayangkan Anda akan menemukan stasiun pengisian seperti halnya SPBU. Di sana, hanya ada dua unit mobil yang berbentuk seperti kontainer. Selain itu, ada pula tenda yang digunakan sebagai tempat beristirahat bagi para petugas MRU (Mobile Refueling Unit).

Supervisor MRU, Asep Fahrudin, mengatakan kendaraan terdiri dari dua jenis. Pertama, kendaraan yang berisi tangki penyimpanan dan mesin untuk mengisi BBG yang disebut mobile refueling unit (MRU). Selain itu, ada satu unit lagi yang bernama Gas Transfer Modul (GTM). Alat itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan gas.

"Satu GTM berisi 20 tabung gas berdiameter sekitar 60 sentimeter dengan panjang 6 meter," ujar Asep ketika ditemui di Monas, Kamis, 5 Agustus 2013. Satu kontainer itu berisi 5.500 liter setara premium (LSP) gas. "Selama ini gas dalam satu kontainer cukup untuk persediaan sepekan," katanya.

Gas yang terdapat di kontainer Gas Trasfer Modul itu bisa digunakan untuk empat kali mengisi tangki MRU. Jika sudah habis, hanya unit GTM yang dibawa ke SPBG Pinang Ranti untuk diisi ulang.

Gas yang berada di mobil pengisian bahan bakar itu memiliki tekanan 200 bar, atau setara dengan 5 juta kali tekanan di tabung gas LPG 12 kilogram. Namun masyarakat tak perlu khawatir. Soalnya kendaraan bermerk Safe yang diproduksi Italia itu dilengkapi sensor untuk memastikan keamanannya terjaga. "Kalau ada kebocoran sedikit saja, seluruh unitnya otomatis mati," ujar Asep. Selain itu, di sana ada 8 unit alat pemadam api yang terletak di kedua unit mobil tersebut.

Selain itu, tabung gas di kedua unit tak terbuat dari logam, melainkan komposit. "Jadi tidak menimbulkan serpihan, paling parah hanya timbul kebocoran di serat komposit," ujar Asep.

Untuk menjaga keamanan, ada pula instruksi keamanan bagi warga yang mengisi BBG di sana. Mereka dilarang menggunakan handphone, memotret pada saat mesin bekerja, serta menyalakan api di sekitar peralatan itu. Soalnya saat mesin bekerja, akan ada sedikit gas yang keluar di sekitar mesin.

Asep juga mengatakan kedua unit kendaraan itu baru kali ini digunakan di Indonesia. Tetapi negara lain seperti Italia, Australia, dan Vietnam juga sudah menggunakannya. "Merek ini memang khusus menangani peralatan untuk bahan bakar gas," katanya. Kedua unit itu dibeli seharga Rp 17 miliar. Namun kedua disebut memiliki masa pakai hingga 20 tahun.

Untuk memastikan keamanan, petugas juga akan mengecek ada tidaknya kebocoran di mesin kendaraan yang sedang diisi. Caranya mudah, dengan menyemprotkan busa sabun ke sekitar tabung pengisian. "Kalau ada gelembung yang keluar tanpa henti, berarti ada kebocoran. Kami akan menghentikan pengisian gas untuk menjaga keamanan," katanya. Sejauh ini baru ada satu bajaj yang ketahuan bocor.

Cara mengecek kebocoran mesin itu juga bisa diterapkan oleh pengendara untuk mengecek tabung gas di kendaraan mereka. Pengecekan biasanya dilakukan seminggu sekali. "Tapi kalau mau memastikan aman bisa dicek setiap hari," katanya.

ANGGRITA DESYANI

Berita Lain:
Dukungan untuk Jokowi Menjadi Capres Mengalir
Jaksa Banding Vonis Ringan Pengemudi Juke Maut 
Kenalkan Robot Baru di Transformers 4: Dinobots
Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi 
Semen Padang Taklukan Tampines Rover 2-0

 


09.35 | 0 komentar | Read More

Hilangkan Rp 500 Juta KPU Tangerang Diancam Pidana

TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Lembaga Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi
Jandi mengatakan asus hilangnya uang operasional KPU Kota Tangerang sebesar Rp 500 juta harus dipertanggungjawabkan oleh KPU Kota Tangerang. Ia menilai, KPU Kota Tangerang bisa diancama pidana karena hilangnya uang negara tersebut berada di tangan bendahara dan orang yang memegang kuasa anggaran.

"Dia bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya," ujarnya, Jumat 6 September 2013.

Jandi mengungkapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya pada Pasal 35, Bab IX tentang ketentuan pidana, sanksi administratif dan ganti rugi. Dalam ayat 1 disebutkan, setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugian.

Hal ini, kata Jandi, diperkuat pada ayat 2 pasal 35 dalam UU yang menegaskan, setiap orang yang diberi tugas menerima, menyimpan, membayar, dan/atau menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara adalah bendahara yang wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam UU Perbendaharaan Negara ditegaskan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah," katanya.

Disebutkan, pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK, sedangkan pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/ walikota.

"Adapun bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, dan pejabat lain yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian negara/daerah, dapat dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran administrasi," kata dia.

Seperti diberitakan Tempo sebelumnya, kawanan penjambret menggondol uang Rp 500 juta dari kendaraan operasional KPU Kota Tangerang dikawasan, Cikokol, Tangerang, Rabu siang 4 September 2013. Uang yang rencananya akan digunakan untuk biaya operasional KPU Kota Tangerang tersebut baru saja diambil dari Bank Jabar Banten yang berada di kawasan Moderland, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 ketika staf bagian keuangan KPU Kota Tangerang Muhammad Ali keluar dari bank tersebut sambil mengendarai mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 1424 CQ tanpa pengawalan polisi. Kawanan pencuri dengan cepat membuka pintu samping mobil dan menyambar gepokan uang yang diletakkan didalam ransel dibawa kursi jok. Saat itu, Ali dan kedua rekannya sedang sibuk mengganti ban belakang mobil yang kempes.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler Lainnya:
Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi
Ahok Jamin Tak Ada Calo di Penerimaan CPNS
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky


09.35 | 0 komentar | Read More

Tiga Napi LP Cipinang Ditemukan Meninggal

Written By Unknown on Kamis, 05 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta -Tiga orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang, meninggal dunia. Mereka adalah Ahmad Arifin, Jery Jordan Tuanakota, dan Agus Sugiono. Jery disebut-sebut saksi kunci kasus terpidana mati bandar narkoba, Freddy Budiman.

Ketiganya meninggal secara berurutan dari Ahad, 1 September hingga Rabu, 4 September 2013. Ahmad meninggal pada Ahad dini hari. Dua hari kemudian atau tepatnya Selasa dini hari, Jery meninggal dunia. Sementara Agus meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu siang kemarin.

Berdasarkan informasi yang beredar, Jery merupakan saksi kunci dalam kasus terpidana mati Freddy Budiman. Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, Komisaris Suminto yang telah melakukan pengecekan ke dalam LP Narkotik mengaku tidak mengetahui keterlibatan JJT dalam kasus Freddy.

"Kami ke TKP hanya memastikan informasi narapidana yang meninggal. Untuk lebih jelas silahkan tanya dengan pihak LP," kata Suminto, Kamis, 5 September 2013.

Menurut Suminto, berdasarkan informasi dari petugas LP, Jery meninggal dunia karena menderita sakit. "Meninggalnya Selasa dini hari, dari pihak LP dia sakit semacam panas dingin," ujarnya.

Namun, Suminto enggan berkomentar lebih jauh terkait kematian tiga napi tersebut. "Jenazah sudah diambil pihak keluarga. Itu saja (informasi) yang kami dapat," kata Suminto.

Freddy Budiman merupakan bandar narkoba 1,4 juta butir ekstasi yang divonis mati. Freddy juga diduga menjadi otak pembuat pabrik sabu di dalam LP Narkotik Cipinang yang digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Freddy yang ditahanan di LP Nusakambangan, kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jakarta Timur, terkait kasus pabrik sabu tersebut.

AFRILIA SURYANIS


09.35 | 0 komentar | Read More

Jokowi: Kendaraan Umum Akan Pakai Bahan Bakar Gas  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengkonversi bahan bakar kendaraan dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, untuk memulai konversi ini, ia akan menerapkannya terlebih dahulu pada kendaraan umum.

"Sekarang ini, kan, sudah mulai, ya, bajaj. Nanti masuk bus sedang yang akan datang 420 unit. Saat ini masih (dalam proses) lelang. Transjakarta yang datang lagi pada November-Desember nanti sudah semuanya (memakai bahan bakar gas)," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2013.

Pengalihan konsumsi bahan bakar ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat Pemprov saat ini masih proses lelang pengadaan kendaraan baru untuk meremajakan metromini dengan target akhir tahun sudah mulai beroperasi. Setelah seluruh kendaraan umum menggunakan BBG, nantinya hal yang sama akan diterapkan pada kendaraan dinas. "Iya, satu per satu, nanti kita menuju ke situ," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan seluruh pembiayaan pengadaan stasiun pengisian bahan bakar gas akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun ia enggan menyebutkan besaran rupiah yang dikucurkan. "Wah, enggak hafal," kata Jokowi.

Selain SPBG, untuk mempermudah akses pengisian bahan bakar, kata Jokowi, nantinya akan ada MRU/Mobile Refueling Unit yang menghampiri pool kendaraan. Adapun MRU ini akan disediakan oleh Kementerian ESDM.

LINDA TRIANITA

Berita Lain:
Polri Usut Pemusnahan Barang Bukti Freddy Budiman
Izin Operasi Bus Maut Giri Indah Dibekukan
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal


09.35 | 0 komentar | Read More

Ruko di Penjaringan Terbakar, Satu Keluarga Tewas  

TEMPO.CO, Jakarta - Satu keluarga yang berjumlah empat orang tewas terbakar dalam kebakaran yang terjadi di rumah toko Pasar Teluk Gong di Jalan F Blok L Nomor 21 RT 09 RW 10, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut petugas operator pemadam kebakaran Jakarta Utara, Purus, empat orang yang tewas bernama Eng Cong Liang, 55 tahun, Eng May How (31), Herman Wijaya (23), dan Bella Melinda (16). "Korban tewas sekeluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Mereka diduga terjebak di dalam ruko," kata Purus saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 September 2013.

Purus mengatakan api yang berkobar sekitar pukul 02.00, Kamis dinihari, itu menghanguskan dua ruko seluas 75 meter persegi dan 48 meter persegi. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30, dengan mengerahkan 46 unit DPK.

"Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik," ujar Purus. Namun, Purus belum bisa memastikan total kerugian dari kebakaran ini. "Tapi diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 1 miliar."

Saat ini, tiga jenazah korban meninggal telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi. Namun, petugas masih mencari jenazah Eng Cong Liang yang belum ditemukan. "Satu jenazah masih dicari di lokasi kebakaran karena hangusnya korban sulit dikenali petugas. Tapi kami pastikan jenazah Eng Cong Liang yang belum ketemu," ujar Purus

AFRILIA SURYANIS


09.35 | 0 komentar | Read More

Ungkap Trafficking, Polisi Menyaru Pembeli Anak

Written By Unknown on Selasa, 03 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta: Untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia di Taman Sari, Jakarta Barat, Kepolisian Resor Kota Bogor menyamar sebagai pembeli seorang anak yang berasal dari Kota Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko mengatakan bahwa mucikari yang bernama Ellie, 40 tahun, memberikan harga sebesar Rp 18 juta agar seorang korbannya bisa terjual. Polisi yang menyamar ini pun melakukan tawar-menawar hingga menjadi Rp 11 juta.

"Seorang korban di bawah umur berinisial C yang berasal dari Kalimantan dilabeli harga Rp 100 juta oleh Ellie," ucap Condro Sasongko di Taman Sari pada Senin 2 September 2013 malam hari.

Dari transaksi tersebut, polisi kemudian mencokok empat tersangka di rumahnya, yakni di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat. Dari sana kemudian diketahui terdapat 28 korban di dalam rumah tersebut. Sebelas di antaranya adalah anak di bawah umur.

Korban dieksploitasi secara seksual dengan dipekerjakan sebagai gadis hiburan malam. Modus merekrut adalah para korban awalnya dijanjikan memperoleh pekerjaan di ibukota sebagai pramusaji restoran dan kasir di karaoke.

Ke-28 korban tersebut diperoleh tersangka dari berbagai daerah di pelosok tanah air, seperti dari Kalimantan, Sukabumi, Bogor, dan Lampung. Bersama para korban, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti di bilik-bilik rumah tersangka. Barang bukti itu antara lain: uang senilai 2,15 juta, puluhan kondom, buku absensi dan catatan hutang, serta obat penunda haid.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Mereka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta.

MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit


09.35 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger