8 Kesepakatan Pilkada Damai Calon Bupati Tangerang

Written By Unknown on Jumat, 16 November 2012 | 09.35

Kamis, 15 November 2012 | 21:04 WIB

TEMPO.CO, Tangerang -- Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang yaitu Ahmad Subadri-Muhammad Aufar Sadat Hutapea (nomor urut 1) yang diusung partai Demokrat, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah (nomor urut 2) yang diusung Partai Golkar, PKS, Hanura, Gerindra, PBB, dan PBR, Aden Abdul Halik-Suryana (nomor urut 3) yang diusung PPP dan PPNUI serta Ahmad Suwandi-Muhlis (nomor urut 4) yang diusung Demokrasi Perjuangan dan PAN sepakat menandatangani delapan poin kesepakatan Pilkada damai, di Polres Kota Tangerang, Rabu 14 November 2012.

Ini delapan poin kesepakatan pemilihan kepala daerah Kabupaten Tangerang untuk masa periode 2013-2014 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2012 mendatang:

1. Saling menghormati masing-masing pasangan calon dalam melaksanakan kampanye seusia dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Tunduk dan taat kepada aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan kampanye
3. Menghormati kebebasan Pers untuk mencari dan menyampaikan informasi tentang Pemilu kepala daerah Kabupaten Tangerang kepada masyarakat sesuai dengan kaidah jurnalistik dank ode etik penyiaran
4. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah dan mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan.
5. Tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan kepala daerah.
6. Menghormati dan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.
7. Menerima dengan ikhlas bila tidak terpilih dan mengakui terpilihnya pasangan lain dalam Pilkada yang dilandasi dengan kejujuran dan keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan
8. Berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengimbau kepada para pasangan calon dan Tim Sukses untuk menaati isi kesepakatan tersebut dan menaati aturan kampanye. Selain itu Jamal meminta agar para calon bisa berkampanye lebih kreatif dan inovatif. "Supaya masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya," kata Jamaludin.

JONIANSYAH

Berita Lainnya:
Di SD, Tak Ada lagi Pelajaran IPA-IPS
Malam 1 Sura, Keluarga Keraton Surakarta Ribut
Kini Jokowi Ditantang Benahi Sampah 
Upah Minimum di Jakarta Rp 2,2 Juta
Satu Lagi Proyek Warisan Foke Dipertanyakan 
Jurnalis Korban Tentara di Riau, Dipukuli Lagi  


Anda sedang membaca artikel tentang

8 Kesepakatan Pilkada Damai Calon Bupati Tangerang

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/11/8-kesepakatan-pilkada-damai-calon.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

8 Kesepakatan Pilkada Damai Calon Bupati Tangerang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

8 Kesepakatan Pilkada Damai Calon Bupati Tangerang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger