Selasa, 12 Maret 2013 | 19:26 WIB
TEMPO.CO, Bekasi-Polisi menangkap enam pelajar yang diduga terlibat tawuran antarpelajar di Jalan Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, awal pekan kemarin. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa gir dan celurit," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Timur Inspektur Satu Hary Gasgari, Selasa, 12 Maret 2013.
Keenam siswa itu berinisial MI, F, DH, WTA, RSI, dan BP. Hary belum bisa menyebutkan identitas sekolah para pelajar tingkat menengah atas yang diamankan tersebut. Menurut dia, sejauh ini, mereka masih menjadi saksi. "Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata dia.
Hary juga belum bisa memastikan barang bukti senjata tajam yang ditemukan merupakan milik keenam pelajar itu. Sejauh ini, pihaknya masih mengembangkan keterangan dari sejumlah saksi, korban, dan alat bukti yang diamankan.
Seorang guru olahraga Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cikarang, Rahmat, 35 tahun, mendatangi markas Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Selasa sore. Dia mengaku datang ke markas kepolisian setempat karena siswa sekolahnya diduga terlibat tawuran. "Saya belum tahu masalahnya, makanya ke mari untuk mencari kejelasan," tuturnya.
Rahmat juga mempersilakan kepolisian untuk memproses secara hukum jika benar anak didiknya terlibat dalam tawuran itu. "Silakan saja, kami dukung polisi untuk memproses kasus ini sesuai aturan hukum," ujar dia.
MUHAMMAD GHUFRON
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangkap Enam Pelajar Pelaku Tawuran
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/03/polisi-tangkap-enam-pelajar-pelaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangkap Enam Pelajar Pelaku Tawuran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangkap Enam Pelajar Pelaku Tawuran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar