Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?

Written By Unknown on Kamis, 04 April 2013 | 09.35

Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan hormat bendera saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

Kamis, 04 April 2013 | 05:09 WIB

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir menyatakan total pendapatan yang diperoleh (take home pay) seorang lurah dan camat berbeda satu sama lain. Ia menjelaskan, untuk posisi lurah dengan pangkat III/C dengan masa kerja 20 tahun mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.009.500.

Tak hanya itu, lurah juga masih mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp540.000. Belum lagi ditambah dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang nilainya mencapai Rp6.550.000. "Total take home pay mencapai Rp10.099.500," ucap Chaidir saat dihubungi, Rabu 3 April 2013.

Sementara untuk posisi camat dengan masa kerja yang sama 20 tahun dan berpangkat IIID mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.136.800. Angka itu akan bertambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp1.260.000. Sama seperti lurah yang mendapatkan TKD, nominal TKD yang dikantongi oleh camat sebesar Rp10.550.000. Itu artinya take home pay seorang camat di Jakarta sebesar Rp14.946.800.

Lebih lanjut, lurah dan camat juga mendapatkan kendaraan operasional dan rumah dinas. Sama seperti pegawai negeri lainnya jaminan kesehatan berupa Jamkesda bakal diperoleh lurah dan camat.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan seorang lurah dan camat tak beda seperti mengurusi sebuah rumah. Mereka dituntut untuk mengetahui setiap celah persoalan yang berada diwilayahnya. "Mengurus warga sama seperti mengurus anak. Harus tahu dan hafal," kata dia.

ADITYA BUDIMAN

Baca
Video Bule Pilih 'Berdamai' dengan Polantas Bali
Tilang Elektronik, Ahok: Tak Ada Lagi Prit Gocap
Siapa Bilang Sulit Mengurus Surat Tilang?
Tip Briptu Eka Cs Saat Ditilang

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas


Anda sedang membaca artikel tentang

Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/04/berapa-gaji-lurah-dan-camat-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger