Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor

Written By Unknown on Senin, 15 April 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Reskrim Polsek Bojong Gede Ajun Komisaris Supriyono mengatakan polisi masih mengejar Lily Samsuri alias Kampleng, 30 tahun, suami yang membakar istrinya, Riska Astuti, 20 tahun. Warga Kampung Nanggereng, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, itu diperkirakan masih di wilayah Bogor. 

"Belum ditangkap, masih kami kejar. Cuma belum tahu kepastian dia ditangkap," katanya kepada Tempo, Minggu, 14 April 2013. (Baca: Wanita Ini Dibakar Suaminya Dua Kali, Koma 2 Hari) 

Menurut Supriyono, polisi telah mengerahkan dua tim untuk mengejar pelaku, yakni tim Reskrim lima personel dan tim Buser empat personel. Polisi sudah mencari di tempat Lily biasa nongkrong dengan teman-temannya. Tapi sejauh ini Lily masih bisa lolos dari pencarian tim. "Dia ngumpet terus. Tapi secepatnya akan kita tangkap," katanya.

Sebelumnya, Lily membakar istrinya, Riska, pada Sabtu, 6 April 2013. Ditengarai perbuatan Lily itu karena rasa cemburu kepada istrinya. Riska harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Atang Sandjaja, Kemang, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka bakar 40 persen di wajah, punggung dan dada, dan sempat tidak sadarkan diri selama dua hari di rumah sakit.

Menurut Supriyono, keadaan korban saat ini sudah membaik dan mulai memberikan keterangan kepada polisi. Dari keterangan korban, kata dia, korban memang menginap di rumah orang tuanya di Parung karena saat itu anaknya sedang sakit. "Ketika dia pulang pada Sabtu sore itu mereka cekcok dan akhirnya disiram dengan bensin dan dibakar," katanya. (Baca juga: Kasus Pembakaran Mahasiswi Jember Masih Misteri)

Supriyono belum meminta keterangan terlalu mendetail kepada Riska mengenai penyebab kejadian mengingat kondisinya yang masih lemah. "Kami takut dia trauma," katanya. Menurut dia, keterangan sementara yang dapat diambil polisi saat ini adalah karena mereka sering bertengkar.

Kepala Kepolisian Bojong Gede Komisaris Bambang Irianto membenarkan pelaku masih dikejar. Menurut dia, Lily bakal dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. "Pelaku akan ditangkap secepatnya," kata dia. (Baca juga: Dipukuli, Istri Wawali Magelang Cari Keadilan)

ILHAM TIRTA


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/04/polisi-buru-suami-pembakar-istri-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger