Minggu, 07 April 2013 | 04:51 WIB
TEMPO.CO , Jakarta:Polisi masih terus memburu dua bandar besar narkoba Kampung Ambon yang kabur saat penggerebekan oleh polisi beberapa waktu silam. "Kalau dua itu tertangkap maka bisa segera nersih," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resort Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Sabtu, 6 April 2013.
Menurut Gembong, polisi sudah membongkar peralatan kamera CCTV di sekitar akses masuk perumahan tersebut. Soalnya, kamera itu kerap digunakan bandar untuk mengawasi orang yang keluar masuk kawasan tersebut. Ini membuat polisi kerap kesulitan menangkap para penjual barang haram tersebut. "Kamera CCTV juga sudah kami bongkar semua," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin menyatakan terminologi Kampung Ambon harus segera dihapus. Soalnya, istilah tersebut terlalu berbau rasial pada etnis tertentu. Penggunaan istilah itu juga yang disebutnya menjadi faktor peredaran narkoba.
Perumahan Permata alias Kampung Ambon sendiri terdiri dari hampir 480 kepala keluarga. Mereka tersebar di RT 01 hingga RT 07, RW 07, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi sendiri mulai gencar menggerebek sarang narkoba itu sejak tahun 2011 silam.
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat: Edisi Khusus Tempo | Badai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman |Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca Metro Tempo
Ahok Izinkan Sekolah Negeri Tarik Pungutan
5 Kejanggalan Penyegelan Masjid Ahmadiyah
Gadis Ini Diperkosa oleh Kenalannya di Facebook
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Masih Buru Dua Bandar Narkoba Kampung Ambon
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/04/polisi-masih-buru-dua-bandar-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Masih Buru Dua Bandar Narkoba Kampung Ambon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Masih Buru Dua Bandar Narkoba Kampung Ambon
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar