Buruh Panci Disekap, Disnaker Akui Kecolongan

Written By Unknown on Minggu, 05 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Tangerang--Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kecolongan. Pasalnya, setelah terjadi perbudakan di pabrik panci, CV Cahaya Logam dengan penyekapan 25 buruh pabrik di Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dinas yang mengurusi pekerja itu baru berniat melakukan pengawasan ke semua pabrik.

"Ya yang diawasi kan ribuan pabrik, yang ini luput tidak terdaftar. Kami akan lakukan inventarisir pabrik-pabrik termasuk yang illegal," kata Deni Rohdiani, Kepala bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ditemui Tempo di kantor Polres Tangerang di Tigaraksa, Sabtu, 4 Mei 2013.

Deni mengatakan tidak ada laporan dari camat Sepatan terkait keberadaan pabrik panci di sana. Ke depan kata Deni, pihaknya akan lebih memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pabrik baik sekelas rumahan atau berskala besar.

Terkait dengan hak pekerja, Disnaker kata Deni berupaya melakukan pendataan dan akan mengurus upah 25 buruh pabrik yang belum dibayarkan pemilik pabrik, Yuki Irawan, 41 tahun. "Kami mendatangi Polres karena ingin mendata mereka sebelum dikembalikan ke daerah asal," kata Deni. (Lihat: 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi)

Selanjutnya Disnaker akan menetapkan besar upah yang harus diterima oleh para buruh agar dibayarkan bos panci tersebut. "Soal hukum secara pidana biar polisi yangmenangani, kami akan berkonsentrasi untuk memenuhi hak buruh," kata Deni.

Kepolisian Resor Tangerang yang membongkar penyekapan 25 buruh panci di Sepatan melalui Kapolresta Tangerang, Komisaris besar Bambang Priyo Andogo juga meminta agar Disnaker lebih pro aktif dalam mengurusi hak buruh ini.

Bambang menyatakan buruh panci dijanjikan upah Rp 600 ribu per bulan. Tapi selama mereka bekerja empat hingga enam bulan tidak dibayar sama sekali. "Sudah upahnya rendah tidak dibayar pula, maka dari itu mohon agar hal ini diupayakan segera diatasi," kata Bambang.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani yang mendampingi para buruh juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Disnaker Kabupaten Tangerang bertanggungjawab atas terjadinya penyekapan buruh dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka.

"Ini harus dievaluasi Disnaker, kondisi buruh dalam tekanan, kami juga memohon agar mereka setelah di luar mendapat solusi (-pekerjaan) maka kami ingin agar ada kerjasama lintas lembaga," kata Yati di hadapan buruh dan Kapolres Bambang.

Kontras meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan polisi dan dinas terkait lain, dalam melakukan pemantauan atas pabrik nakal. Termasuk meminta agar polisi melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak sebab ada empat buruh di bawah umur. Cek info penyekapan buruh panci di Sepatan di sini.

AYU CIPTA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Berita Terkait:
Pelanggaran Berlapis Bos Pabrik Panci Sepatan
Buruh Panci Disekap, LSM Salahkan Disnaker
Buruh Pabrik Panci Dipaksa Kerja Seperti Budak
4 Buruh Pabrik Panci yang Disiksa Masih Anak-anak


Anda sedang membaca artikel tentang

Buruh Panci Disekap, Disnaker Akui Kecolongan

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/05/buruh-panci-disekap-disnaker-akui.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Buruh Panci Disekap, Disnaker Akui Kecolongan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Buruh Panci Disekap, Disnaker Akui Kecolongan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger