DKI Berencana Relokasi 1.000 PKL

Written By Unknown on Sabtu, 13 Juli 2013 | 09.35

Wagub DKI Jakarta Ahok, melihat-lihat produk kerajinan daur ulang pada acara Pekan Produk Kreatif Daerah 2013, di lapangan Silang Monas, Jakarta (14/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI berencana menata para pedagang kaki lima dengan mengajak mereka pindah ke lokasi binaan. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan saat ini sedang melakukan pendataan. Sembari memastikan lokasi binaan yang disodorkan camat dan lurah se-Jakarta mampu menampung hingga 1.000 pedagang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah ada sekitar 300 pedagang kaki lima yang bersedia ditata ke dalam lokasi binaan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Angka tersebut dari sekitar 700 pedagang yang berada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Saat ini Dinas sudah menganggarkan Rp 150 miliar untuk membeli lahan guna lokasi binaan. "Untuk sementara angka itu yang dari sekitar Kota Tua, Jakarta Barat," kata Basuki di Balai Kota pada Jumat, 12 Juli 2013.

Ia berharap penyediaan lokasi binaan yang tertata bisa mendatangkan nilai lebih bagi pedagang. Di satu sisi, pedagang bisa lebih tertib berjualan sehingga konsumen tertarik. Di sisi lain, kesemrawutan yang berimbas macet bisa berkurang.

Dalam rapat pada April lalu, Ahok meminta kepada camat-lurah agar mencari lahan yang sekiranya bisa digunakan untuk lokasi binaan pedagang. Basuki mematok syarat bahwa lahan yang disodorkan harus strategis. Dengan begitu, pedagang yang dibina tidak perlu khawatir sepi pelanggan.

Ada tujuh lokasi yang ditawarkan kepada Dinas. Ketujuh lokasi tersebut ada di kawasan Islamic Centre, Jakarta Utara; kawasan Klender dan Jatinegara, Jakarta Timur; Kebayoran Lama, Pasar Minggu, dan Tebet di Jakarta Selatan; terakhir Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua dari tujuh usulan ini langsung gugur setelah verifikasi. Yaitu kawasan Islamic Centre yang masuk daerah hijau, dan Tebet yang sudah ada bangunan di atasnya.

Untuk penataan PKL, Pemerintah Provinsi sudah membentuk aturan main alias prasyarat bagi para pedagang yang akan ditempatkan di lokasi binaan. Di antaranya, mereka tidak boleh menjual lapaknya ke pihak lain. "Seperti di rumah susun sewa," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini. Pedagang yang menjual lapaknya akan dicoret.

SYAILENDRA

Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh


Anda sedang membaca artikel tentang

DKI Berencana Relokasi 1.000 PKL

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/07/dki-berencana-relokasi-1000-pkl.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DKI Berencana Relokasi 1.000 PKL

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DKI Berencana Relokasi 1.000 PKL

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger