PO Giri Indah Dapat Peringatan Keras

Written By Unknown on Senin, 26 Agustus 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta--Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu hasil investigasi atas kecelakaan bus Giri Indah. "Untuk perusahaan otobus (PO)-nya sendiri, menerima peringatan keras," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, saat dihubungi Tempo, Minggu, 25 Agustus 2013.

Ia melanjutkan, izin operasional bus yang mengalami kecelakaan itu pun otomatis dicabut. Suroyo menyebut telah ada sanksi yang diberikan kepada Giri Indah. Suroyo mengatakan, PO tersebut tidak diperkenankan mengajukan perizinan untuk sementara waktu.

Mengenai hambatan dari kepolisian yang dialami Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam investigasi, Suroyo menyatakan tidak tahu. KNKT menilai kepolisian mengganjal proses investigasi terhadap kecelakaan bus Giri Indah. "Tim penguji dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sampai sekarang belum diizinkan oleh Polda Jawa Barat untuk menyelidiki," ujar Kepala Sub Komite Kecelakaan Jalan Raya KNKT Kusnendi Soehardjo.

Ia menjelaskan, tim penguji dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta diterjunkan karena bus Giri Indah berdomisili di Jakarta. Namun, kata Kusnendi, KNKT pun tidak mengetahui alasan kepolisian yang tidak juga mengeluarkan izin. Ia menyebut, sebenarnya instalasi rem bus sudah sempat dibongkar.

"Aneh, karena kami tidak boleh lihat hasil pembongkaran instalasi remnya," kata dia. Padahal, Kusnendi melanjutkan, polisi tidak mengetahui hal-hal teknis yang diperlukan untuk mengusut penyebab kecelakaan. Kusnendi menyebut tindakan polisi telah membuat investigasi KNKT tertunda.

Ia mengatakan KNKT mempersilakan kepolisian ikut melakukan penyelidikan, namun terbatas pada hal-hal pidana. Kusnendi melanjutkan, yang melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut bukan hanya pemerintah, namun juga agen tunggal Mercedes-Benz di Indonesia, yaitu PT Stars Motor Indonesia.

"Tapi KNKT juga belum dapat tembusan pemeriksaan mereka," ucapnya. Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini bangkai bus Giri Indah sudah dievakuasi dan disimpan di lokasi penyimpanan barang bukti yang terletak di dekat Gerbang Tol Ciawi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Martinus menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB pada Rabu, 21 Agustus 2013. Bus Giri Indah dengan nomor polisi B 7297 BI itu membawa rombongan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rahmat Emmanuel Ministry (GBI REM), Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kecelakaan terjadi di Jalan Puncak-Cianjur, kilometer 88, Ciliwung, Desa Tugu Utara, RT 01 RT 02, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, bus tersebut menabrak sebuah mobil "pick-up" dengan nomor polisi F 8237 FK, yang sedang menurunkan tabung gas Elpiji. "Kemudian, bus menabrak warung dan masuk sungai dengan kedalaman 5-8 meter," katanya. Ia menyebut bus melaju dari Cianjur menuju Bogor sesaat sebelum mengalami kecelakaan di jalan menurun dan menikung ke kanan itu.

MARIA YUNIAR

Terhangat:
Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie

Berita populer:
Jokowi Serahkan Penanganan Konvoi FPI ke Polisi
TNI Akui Pintu Darurat Helikopter-nya Jatuh
Polda Tangkap Pemilik Pistol dan Peluru di TMII
Konvoi FPI Tak Lewati Tempat Konser Metallica


Anda sedang membaca artikel tentang

PO Giri Indah Dapat Peringatan Keras

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/08/po-giri-indah-dapat-peringatan-keras.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PO Giri Indah Dapat Peringatan Keras

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PO Giri Indah Dapat Peringatan Keras

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger