Polisi Akan Sita Aset Hercules

Written By Unknown on Minggu, 04 Agustus 2013 | 09.36

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran, menyatakan siap menyita seluruh aset yang dimiliki oleh Hercules Rozario Marshal. Dia mengatakan, penyitaan bakal dilakukan jika Hercules terbukti melakukan pemerasan.

"Kalau terbukti asetnya dari pemerasan akan kami sita," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 3 Agustus 2013. Menurut Fadil, penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Hercules.

Salah satu materi penyidikan adalah bagaimana Hercules mengumpulkan kekayaannya selama ini. Soalnya, dia diduga melakukan aksi pemerasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Jika terbukti berasal dari pemerasan, Fadil menyatakan tidak akan segan-segan untuk menyita seluruh asetnya. "Seluruh alat bukti yang ada bakal dievaluasi. Jadi, sangat mungkin dilakukan penyitaan," katanya.

Akan tetapi, dia menolak menyebutkan aset Hercules apa saja yang terancam dibekukan oleh polisi. Dia menyatakan polisi tidak akan terburu-buru dalam melakukan penyitaan aset seseorang. "Harus dikaji lebih dalam dan tidak boleh gegabah," ujar dia.

Fadil sendiri yakin jika polisi mampu menerapkan pasal pencucian uang kepada Hercules. Menurut dia, indikasi pencucian uang sederhana, yakni seseorang memperoleh harta dari hasil kejahatan dan harta itu dikaburkan serta dipindahbukukan. "Jadi, kami optimis TPPU bisa dijerat kepada Hercules," ujarnya.

Harta hasil kejahatan Hercules sendiri diduga mencapai miliaran rupiah. Salah satu laporan yang diterima polisi, laki-laki kelahiran Timor itu diduga memeras seseorang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga Rp 960 juta. Uang itu diterimanya dalam kurun waktu 2011-2012.

Adapun hingga saat ini polisi telah menerima empat aduan pemerasan yang dilakukan Hercules sejak tahun 2006 hingga 2012. Fadil sendiri menaksir total kekayaan Hercules dari hasil pemerasan itu mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Hercules sendiri akhirnya kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Barat. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang. Dia ditangkap beberapa saat setelah usai menjalani hukuman empat bulan dalam kasus perbuatan melawan hukum pada 8 Maret 2013 lalu.

DIMAS SIREGAR


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Akan Sita Aset Hercules

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/08/polisi-akan-sita-aset-hercules.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Akan Sita Aset Hercules

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Akan Sita Aset Hercules

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger