Pemilihan Wali Kota Tangerang Dituding Cacat Hukum

Written By Unknown on Minggu, 01 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Tangerang--Calon Wali Kota Tangerang, Dedi Suwandi Gumelar atau yang sering disapa Miing, menuding pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang yang digelar Sabtu 31 Agustus 2013 cacat hukum. Politikus PDI Perjuangan ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banten dan akan mengadu ke Mahkamah Konstitusi.

Dedi mengatakan, banyak pelanggaran di berbagai tahap pemilihan yang dibiarkan KPU. Dalam pemilihan orang nomor satu di Kota Tangerang ini, kata Dedi, ada partai mengusung dua kandidat. "Mana ada satu partai politik mendukung dua kandidat, hanya ada di Kota Tangerang," katanya.

Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang 2013-2018 ini diikuti 1.161.855 pemilih dari 13 kecamatan. Hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia dan Lingkaran Survei Kebijakan Publik menempatkan Arief Wismansyah-Sachrudin, yang diusung Demokrat dan Gerindra, pada urutan pertama dengan sekitar 48 persen suara.

Direktur Lingkaran Survei Kebijakan Publik, Sunarto Ciptohardjono, mengatakan Arief-Sachrudin menang hampir di semua kecamatan. "Arief mendominasi suara di seluruh kecamatan," kata Sunarto.

Di posisi kedua, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, yang diusung Golkar dan PKS, mendapat 27 persen. Kemudian Dedi Gumelar-Suratno Abu Bakar (PDI Perjuangan dan PAN) meraih 17 persen, Herry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnaen (PPP) 6 persen, serta Ahmad Madju Kodri-Gatot Suprianto (Hanura) 2 persen.

Pemilihan kepala daerah ini sempat kisruh karena KPU Kota Tangerang tak meloloskan Arief-Sachrudin dan Ahmad-Gatot. Ketua KPU Kota Tangerang dan tiga anggotanya diberhentikan sementara. KPU Banten mengambil alih dan pemilihan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal.

Arief-Sachrudin sempat terjegal karena dikabarkan tak mendapat restu Wali Kota Wahidin Halim, yang menjabat dua periode melalui Demokrat. Arief adalah Wakil Wali Kota Tangerang yang diusung Demokrat dalam pemilihan kali ini. Wahidin, yang belakangan dipecat sebagai Ketua DPD Demokrat Banten, rupanya mendukung adiknya, Abdul Syukur, dari partai lain.

Sunarto mengatakan konflik Wahidin dengan Arief turut mendongkrak perolehan suara. "Konflik dengan Wahidin membuat Arief seperti dizalimi," ujarnya. "Putusan politik Wahidin menimbulkan sentimen positif bagi Arief."

KPU Banten menggelar penghitungan suara di tingkat kelurahan hari ini. Penghitungan tingkat kecamatan berlangsung pada 3-4 September. Penetapan pemenang dijadwalkan pada 6 September. "Jadi, jika ada lembaga survei yang mengklaim menetapkan pemenang, bukan berarti sudah pasti menang," kata anggota KPU Banten, Saeful Bachri.

JONIANSYAH | AYU CIPTA

Terhangat:
EDSUS Polwan Jelita | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas

Berita populer:
Anggota FBR Ditembak Pria Tidak Dikenal
Sekjen ESDM Dicegah, KPK Serius Usut Jero Wacik
Jokowi: Lurah Susan Tak akan Dipindahkan
Agnes Monica: Indonesia Enggak Primitif


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemilihan Wali Kota Tangerang Dituding Cacat Hukum

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/09/pemilihan-wali-kota-tangerang-dituding.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemilihan Wali Kota Tangerang Dituding Cacat Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemilihan Wali Kota Tangerang Dituding Cacat Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger