Selewengkan APBD, Lurah Ceger Ditahan

Written By Unknown on Senin, 14 Oktober 2013 | 09.35

Suasana tes seleksi lelang jabatan untuk lurah dan camat tahap kedua di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5). Ujian kompetensi tahap satu sudah diadakan pada 27-28 April yang lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhonny Manurung membenarkan pihaknya menahan lurah Ceger Fanda Fadly Lubis. "Kami sudah menahannya sejak Jumat lalu," ujar Jhonny kepada Tempo, Ahad, 13 Oktober 2013.

Penahanan Fanda dilakukan karena diduga terjadi penggelembungan dana. Menurutnya, pada tahun 2012, kelurahan Ceger mendapatkan Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa yg bersumber dari APBD Propinsi DKI Jakarta sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Ceger

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari uang yang diterima, menurut Jhonny, Bendahara dan Lurah Ceger mengajukan Laporan Pertanggungjawaban untuk kegiatan tersebut.

"Ternyata kegiatan-kegiatan yang ada dalam LPJ adalah fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan," kata Jhonny menjelaskan. Menurut Jhonny, hal tersebut merugikan negara sebesar Rp. 450 juta.

Ceger merupakan Kelurahan yang terletak di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Fandi Fadly Lubis merupakan Lurah hasil lelang jabatan yang dilantik pada Juni 2013 lalu.

TIKA PRIMANDARI

Berita Lain:
Jakarta Pawai Bedug Senin Malam Ini
SBY Tak akan Ungkap Identitas Bunda Putri
DPR Tak Tanya Alasan SBY Pilih Satu Calon Kapolri
Dua Analisa Pembunuh Holly Angela
Hewan Korban Jadi Obyek Lukis Seniman


Anda sedang membaca artikel tentang

Selewengkan APBD, Lurah Ceger Ditahan

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/10/selewengkan-apbd-lurah-ceger-ditahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Selewengkan APBD, Lurah Ceger Ditahan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Selewengkan APBD, Lurah Ceger Ditahan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger