Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar  

Written By Unknown on Kamis, 09 Januari 2014 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Surya memberikan lamnpu hijau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar Stadion Lebak Bulus. Menurutnya, pembongkaran itu merupakan hak dan wewenang Gubernur Joko Widodo karena stadion itu merupakan aset milik daerah yang tidak pernah dikelola pemerintah pusat. "Silakan saja dibongkar kalau memang sesuai kebutuhan," katanya kepada Tempo, Rabu, 8 Januari 2014.

Roy mengatakan pembongkaran Stadion Lebak Bulus itu tidak memerlukan izin dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Karena itu, dia juga mengaku heran mengapa kementeriannya malah terkesan menghalangi pembongkaran yang bertujuan untuk pembangunan stasiun MRT (mass rapid transit) tersebut. "Itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan Menpora, itu hak gubernur, jadi tidak perlu tunggu Menpora," katanya.

Menurutnya, Stadion Lebak Bulus merupakan properti dan aset yang sejak awal dibangun dan dimiliki oleh Pemprov DKI. Adapun pembongkaran stadion itu tidak perlu menunggu persetujuan atau kesepakatan dengan pemerintah pusat. "Cukup memberi tahu saja, karena pembongkaran aset itu harus memberi tahu dulu," ujar dia.

Dia juga membantah jika Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajukan syarat bahwa Stadion Lebak Bulus boleh dibongkar jika ada aset penggantinya. Menurutnya, aset pengganti berupa stadion di Taman BMW dan Pesanggarahan itu merupakan urusan Pemprov DKI. Namun, andaikan dua stadion itu batal dibangun proses pembangunan stasiun MRT di Lebak Bulus tidak akan terpengaruh.

Adapun soal surat yang masuk ke Kemenpora perihal pembongkaran stadion, Roy mengatakan bahwa hal itu hanya bersifat pemberitahuan. Karena itu, dia meyakini bahwa surat itu tidak perlu dibalas karena hanya bersifat informasi, bukan meminta izin. "Jadi semua sudah jelas, silakan Pak Gubernur (Jokowi) membongkar Lebak Bulus kalau memang dibutuhkan," kata dia.

Roy pun menyatakan sudah berkoordinasi langsung dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk menjelaskan posisi Kemenpora ihwal masalah pembongkaran stadion tersebut. "Jadi semua sudah jelas, Menpora tidak punya hak atas Stadion Lebak Bulus, dan Pemprov DKI bisa segera membongkarnya," ujar dia.

Sebelumnya, Stadion Lebak Bulus akan dirobohkan sebagai konsekuensi pembangunan depo MRT DKI Jakarta. Rencananya, Pemerintah DKI Jakarta akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus di latas ahan Taman BMW. Namun, pembangunan ini terhambat karena adanya masalah sertifikasi tanah. Badan Pertanahan Nasional belum bisa mengeluarkan sertifikat tanah lantaran masih ada kasus sengketa di lahan seluas 66,6 hektare itu.

DIMAS SIREGAR

Terkait:

Jokowi Tegaskan Terminal Lebak Bulus Harus Ditutup
Stadion Lebak Bulus Dibongkar, Gantinya 2 Stadion
Soal Lebak Bulus, DKI Dianggap Kurang Koordinasi
Stadion Lebak Bulus Dibongkar, Gantinya 2 Stadion


Anda sedang membaca artikel tentang

Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2014/01/roy-suryo-stadion-lebak-bulus-boleh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger