Camat dan Lurah Bekasi Dapat Jatah Mobil Baru

Written By Unknown on Sabtu, 12 April 2014 | 09.35

TEMPO.COBekasi -- Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014 untuk pengadaan mobil dinas bagi seluruh camat dan lurah di wilayah setempat. "Untuk kendaraan operasional," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Jumat, 11 April 2014.

Yayan menyebutkan, untuk 12 Camat akan dibelikan kendaraan jenis Daihatsu Terios, sedangkan 56 Lurah Kota Bekasi bakal mendapatkan kendaraan dinas jenis Daihatsu Xenia. Sedangkan, kendaraan dinas sebelumnya yakni Suzuki Carry untuk Lurah dan Daihatsu Terios untuk Camat akan digunakan untuk keperluan sekretaris Lurah dan Sekretaris Camat. "Sebelumnya hanya pakai motor," kata Yayan.

Yayan mengatakan, total kendaraan yang akan dibeli mencapai 78 unit. Untuk Lurah dan Camat sebanyak 68 unit, sedangkan sisanya 10 unit jenis Daihatsu Xenia akan ditempatkan di Kantor Wali Kota Bekasi guna kendaraan operasional. "Untuk keperluan lainnya," ujar dia.

Yayan mengatakan, jika sudah diserahkan, penggunaan kendaraan dinas tersebut, menjadi tanggungjawab pemakai. Kendati begitu, apabila dalam pemakaian ditemukan ada kerusakan maka harus ditanggung sendiri. "Sifatnya dipinjamkan, bukan diberikan sepenuhnya," ujar Yayan.

Menurut Yayan, pembelian kendaraan dinas baru tersebut masalah tahap pemrosesan. Adapun kendaraan lain yang akan dibeli, ialah 10 truk bak terbuka untuk kendaraan armada sampah. "Lima untuk kendaraan operasional di pasar bagi Dispera, dan lima lagi untuk Dinas Kebersihan," ujar dia.

Ihwal kendaraan dinas yang kini dipakai oleh 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, pihaknya masih melakukan pendataan. Apabila para anggota dewan itu tak lagi menjabat setelah Pemilu Legislatif, maka kendaraan yang dipinjamkan akan ditarik.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, pihaknya akan mengembalikan kendaraan dinasnya setelah masa jabatannya habis pada Agustus 2014 mendatang. Sehingga, sisa masa jabatan, seluruh anggota dewan masih berhak mendapatkan kendaraan dinas. "Sekarang masih berhak mendapatkan fasilitas untuk kebutuhan kerja," kata Tumai. (Baca juga: Ahok: Idealnya Jakarta Punya 700 Truk Sampah)

ADI WARSONO

Berita Lainnya:
Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS
Jalan Sudirman Ambles, Jokowi: Itu Wewenang Pusat
Jalan Sudirman Ambles Akibat Gorong-gorong Pecah
DKI Rombak Standar Penerima Kartu Jakarta Pintar


Anda sedang membaca artikel tentang

Camat dan Lurah Bekasi Dapat Jatah Mobil Baru

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2014/04/camat-dan-lurah-bekasi-dapat-jatah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Camat dan Lurah Bekasi Dapat Jatah Mobil Baru

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Camat dan Lurah Bekasi Dapat Jatah Mobil Baru

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger