AJI Jakarta Kecam Pemukulan Jurnalis Radar Bogor  

Written By Unknown on Rabu, 10 Oktober 2012 | 09.35

Selasa, 09 Oktober 2012 | 23:08 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok anggota Pemuda Pancasila terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Fathurrahman S. Kanday, di depan kantor redaksi media tersebut di Bogor, Senin 8 Oktober 2012 lalu. "Kekerasan dengan alasan apapun tak bisa dibenarkan," kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris, dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Selasa, 9 Oktober 2012. 

Tak hanya mengecam pelaku penyerangan, AJI Jakarta juga mengecam Kepolisian Resor Bogor Kota yang dianggap membiarkan pengeroyokan tersebut. Sebab saat kejadian polisi berjaga mengamankan unjuk rasa tersebut. "Kami mendesak Polres Bogor Kota mengusut ini hingga tuntas," ujarnya. 

Kasus kekerasan terhadap jurnalis Radar Bogor ini bermula saat sekitar 400 anggota Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan kantor Radar Bogor, Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor, Senin 8 Oktober 2012 lalu. Pengunjuk rasa memprotes berita berjudul "Dunia Kecam Pemuda Pancasila" dengan taiching "Pembantaian PKI di Medan Difilmkan", yang
diterbitkan Radar Bogor, 1 Oktober 2012. Mereka keberatan dengan berita
tersebut yang dianggap menyudutkan Pemuda Pancasila.

Berita ini menulis tentang film The Act of Killing karya sutradara Joshua Oppenheimer. Film menceritakan pengakuan Anwar Conggo, tukang catut karcis bioskop di Medan, dan anggota Pemuda Pancasila yang membantai orang-orang dan simpatisan Partai Komunis Indonesia di Medan pada 1965-1966. 

Meski memprotes, Pemuda Pancasila menolak menggunakan hak jawab dan menempuh jalur di Dewan Pers. Dalam unjuk rasa tersebut, Pemuda Pancasila langsung meminta Radar Bogor untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut antara lain, meminta maaf di harian nasional (Kompas dan Republika) dan regional tujuh hari berturut-turut, serta memuat pemulihan nama Pemuda Pancasila di Radar Bogor selama sebulan penuh. Selain itu mereka juga diminta untuk selalu mengkonfirmasi tiap menulis tentang organisasi massa tersebut.

Perwakilan Pemuda Pancasila dan Radar Bogor sempat bernegosiasi untuk menemukan kesepakatan. Tapi menemui jalan buntu. Fathurrahman kemudian menemui para pengunjuk rasa tersebut untuk berbicara. Namun pihak pengunjuk rasa malah menyambutnya dengan kekerasan. Fathurrahman dikeroyok puluhan demonstran. "Perut dan kepalanya ditendang dan dipukul. Ia juga diinjak-injak," ujar Umar. Akibat pengeroyokan itu, Fathurrahman menderita luka memar di pelipis kiri wajahnya.

AJI Jakarta menyesalkan keengganan Pemuda Pancasila untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggunakan hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers. "(Kekerasan) ini bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ujarnya.

Menurut Umar seharusnya Pemuda Pancasila menempuh penyelesaian sengketa berita dengan cara yang diatur dalam UU Pers dan Peraturan Dewan Pers. "Bila tak puas, bisa menempuh jalur terakhir melapor ke kepolisian dan selesaikan kasus lewat pengadilan," ujarnya.

M. ANDI PERDANA


Anda sedang membaca artikel tentang

AJI Jakarta Kecam Pemukulan Jurnalis Radar Bogor  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/10/aji-jakarta-kecam-pemukulan-jurnalis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

AJI Jakarta Kecam Pemukulan Jurnalis Radar Bogor  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

AJI Jakarta Kecam Pemukulan Jurnalis Radar Bogor  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger