Ada 424 Kucing Kluyuran di Jakarta Utara

Written By Unknown on Kamis, 08 November 2012 | 09.35

Rabu, 07 November 2012 | 17:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -- Ternyata tak sedikit jumlah kucing liar di Jakarta. Di Jakarta Utara saja, hewan yang kerap muncul dalam keadaan terluka, kurus kering, serta mengunyah makanan yang tercecer di lantai warung makan itu bisa ditemukan dalam jumlah ratusan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, Muhammad Nasir, saat dihubungi hari ini, mengatakan, dari periode Januari hingga Oktober 2012, sudah terjaring 424 ekor kucing liar dari seluruh penjuru wilayah Jakarta Utara.

"Selain kucing, petugas juga berhasil menangkap 22 ekor anjing liar dan dua ekor kera yang diliarkan," ujar Nasir, Rabu, 7 November 2012.

Nasir mengatakan, maraknya keberadaan kucing liar salah satunya karena pesatnya perkembangbiakan kucing. Dalam waktu setahun, kata Nasir, kucing bisa melahirkan hingga tiga kali. Bahkan setiap kucing bisa melahirkan empat hingga enam ekor anak.

Faktor lain yang menyebabkan kucing liar marak dan mudah ditemukan di mana pun karena mereka kerap diberi makan. Nasir berkata, apabila kucing kerap diberi makan saat berada di ruang publik seperti warung makan dan taman, kucing liar itu justru akan betah dan selanjutnya menetap di ruang itu.

Selain menjaring kucing, Nasir mengatakan, dinasnya juga akan berupaya menekan angka perkembangbiakan kucing. Upaya yang sudah dilakukan saat ini, kata Nasir, adalah mengebiri kucing yang ditangkap agar tak mampu berkembang biak.

"Kucing yang tertangkap akan dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan, untuk dikebiri selama 14 hari agar kucing tersebut tidak melahirkan lagi," ujar Nasir.

Terakhir, Nasir mengimbau kepada pemilik kucing dan anjing agar memelihara hewan mereka dengan baik dan tidak diliarkan, serta rutin memvaksin rabies di kecamatan setiap enam bulan sekali. "Saat ini belum ada sanksi bagi pemilik kucing yang diliarkan. Tapi, kalau anjing yang diliarkan, sudah ada sanksinya, didenda sebesar Rp 50 ribu. Sanksi tersebut berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Penanganan Hewan Penular Rabies," ujarnya.

Saat ditanya di lokasi mana saja dinasnya berhasil mendapatkan banyak kucing liar, Nasir menjawab, kucing-kucing itu banyak dijaring di kawasan Pelabuhan Muara Angke dan Muara Baru, yang banyak terdapat ikan; kawasan pergudangan dan perkantoran di Pademangan, yang banyak memiliki rumah makan; dan di kawasan wisata Ancol.

"Kalau di pelabuhan memang banyak ikan, sehingga kucing liar banyak yang tinggal disana mencari makan. Di Pademangan juga menjadi incaran kucing liar karena banyak rumah makan," ujar Nasir.

ISTMAN MP

Baca juga:
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
Warga Tanah Merah Gembira Bakal Dapat KTP
Direktur Mercedes-Benz Diperiksa Besok
Bahas Transportasi, Jokowi Temui Gubernur Atut
Alasan Kualitas Kejahatan di Jakarta Selatan Naik
Atasi Tawuran, 3200 Pelajar DKI Dilatih di Lido


Anda sedang membaca artikel tentang

Ada 424 Kucing Kluyuran di Jakarta Utara

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/11/ada-424-kucing-kluyuran-di-jakarta-utara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ada 424 Kucing Kluyuran di Jakarta Utara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ada 424 Kucing Kluyuran di Jakarta Utara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger