Pembuatan TPU Pulau Kelapa Dipastikan Batal

Written By Unknown on Selasa, 13 November 2012 | 09.35

Selasa, 13 November 2012 | 03:54 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati, menegaskan bahwa rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan seluas 1 hektar di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu untuk membuat Taman Pemakaman Umum, batal.

"Soal lahan itu sudah dibatalkan. Tak akan dilanjutkan. Ini sudah dimasukkan ke DPA dan dirapatkan,"ujar Catharina saat dihubungi Tempo, Senin, 12 November 2012.

Catharina menjelaskan, pembatalan ini karena tak adanya kesepakatan terkait luas lahan yang akan dibebaskan. Ia berkata, pemilik tanah menginginkan pemerintah provinsi membebaskan seluruh lahan yang ia miliki (2 hektar), sementara pemerintah provinsi hanya ingin membebaskan separuhnya yang belum dijadikan lahan pemakaman.

"Di sana ada 2 bagian lahan, yaitu lahan yang sudah dipakai untuk pemakaman warga dan lahan yang masih kosong tanpa pemakaman. Pemilik menginginkan Pemprov DKI membeli semuanya, tapi kami menyanggupi hanya membeli lahan yang tidak ada makamnya," ujar Catharina. Adapun anggaran pembebasan tanah yang disiapkan pemerintah provinsi Rp1 miliar.

Bupati Kepulauan Seribu, Ahmad Ludfi, mengatakan bahwa masalah pemakaman ini tak perlu dibesar-besarkan. Ia berkata, pemakaman tak harus selalu dilakukan di Pulau Kelapa.

"Pemikiran makam harus di Pulau Kelapa perlu diubah. Saya sudah punya solusi untuk menyiapkan lahan pemakaman baru di Pulau Harapan dan Pulau Karya," ujar Ahmad.

Uktama, warga Pulau Kelapa, mengakui bahwa biaya pemakaman di Pulau Kelapa sangat mahal. Untuk setiap anggota keluarga yang meninggal, mereka harus merogoh kocek Rp 2 juta yang dipatok oleh pemilik lahan.

"Ada 5 orang pemilik lahan di Pulau Kelapa. Bila ada warga yang mau dimakamkan, kami harus izin dan membayar uang Rp 2 juta kepada salah satu pemilik lahan. Kalau tidak ada uang, kami tidak boleh memakamkan di lahannya dan terpaksa mencari pemilik lahan yang berbaik hati," ujar Uktama.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Atok Baroni, mengatakan bahwa seharusnya tarif pemakaman tak perlu sampai Rp 2 juta. Ia berkata, harga untuk sebuah liang kubur minimal Rp 100 ribu maksimal Rp300 ribu. "Rp 2 juta terlalu berat untuk warga Kepulauan Seribu."

ISTMAN MP

Terpopuler:
Pemilik Tangkiwood Tunggu Tawaran Jokowi
Begini Janji-janji MRT di Jakarta
Kartu Sehat buat Orang Kaya Dipertanyakan 
Begini Gambaran Stasiun MRT 
Meff Mengaku Korban Salah Pukul Diego Michiels  


Anda sedang membaca artikel tentang

Pembuatan TPU Pulau Kelapa Dipastikan Batal

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/11/pembuatan-tpu-pulau-kelapa-dipastikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembuatan TPU Pulau Kelapa Dipastikan Batal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembuatan TPU Pulau Kelapa Dipastikan Batal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger