Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak

Written By Unknown on Jumat, 09 November 2012 | 09.35

Jum''at, 09 November 2012 | 06:12 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Unit V Reserse Mobil Polda Metro Jaya menahan 31 orang jalanan dari sejumlah pusat bisnis DKI Jakarta dan sekitarnya. Penjaringan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk menekan pelanggaran pidana dalam masyarakat.

Mereka yang ditahan antara lain ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Pasar Rebo (Jakarta Timur), serta Mall Depok. Para preman itu menggiring penumpang ke angkutan kota, lalu mereka meminta uang. "Mereka menggiring penumpang," ucap Kepala Unit V Resmob Polda Metro, Komisaris Indra Siregar, Kamis, 8 November 2012.

Mereka juga dianggap memalak sopir angkot. Tindakan mereka dianggap meresahkan masyarakat sehingga mereka ditangkap. Sebagian besar preman itu dibekuk saat beraksi. "Mereka tidak melawan saat ditangkap."

Polisi menyita barang bukti berupa minuman keras dari tangan mereka.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler
Atut-Jokowi Bertemu, Wali Kota Tangerang: ''EGP'' 
Terminal Pondok Cabe Difungsikan Kembali 
Setiap Hari, Ada 92 Ton Sampah di Laut Jakarta
Niat Mencuri, Remaja Malah Bunuh Teman 
Serba Lebay di Warung Bebek Sinjay 
Jelajah Dunia dengan Pesawat Tua
Sulitnya Menjaga Taman Nasional Danau Sentarum
Jus Pare, Jajanan Jalanan Taipei
Tenun Ikat Asal NTT Segera Dipatenkan


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/11/polisi-tangkap-31-preman-karena-memalak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger