Jum''at, 09 November 2012 | 06:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Unit V Reserse Mobil Polda Metro Jaya menahan 31 orang jalanan dari sejumlah pusat bisnis DKI Jakarta dan sekitarnya. Penjaringan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk menekan pelanggaran pidana dalam masyarakat.
Mereka yang ditahan antara lain ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Pasar Rebo (Jakarta Timur), serta Mall Depok. Para preman itu menggiring penumpang ke angkutan kota, lalu mereka meminta uang. "Mereka menggiring penumpang," ucap Kepala Unit V Resmob Polda Metro, Komisaris Indra Siregar, Kamis, 8 November 2012.
Mereka juga dianggap memalak sopir angkot. Tindakan mereka dianggap meresahkan masyarakat sehingga mereka ditangkap. Sebagian besar preman itu dibekuk saat beraksi. "Mereka tidak melawan saat ditangkap."
Polisi menyita barang bukti berupa minuman keras dari tangan mereka.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler
Atut-Jokowi Bertemu, Wali Kota Tangerang: ''EGP''
Terminal Pondok Cabe Difungsikan Kembali
Setiap Hari, Ada 92 Ton Sampah di Laut Jakarta
Niat Mencuri, Remaja Malah Bunuh Teman
Serba Lebay di Warung Bebek Sinjay
Jelajah Dunia dengan Pesawat Tua
Sulitnya Menjaga Taman Nasional Danau Sentarum
Jus Pare, Jajanan Jalanan Taipei
Tenun Ikat Asal NTT Segera Dipatenkan
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2012/11/polisi-tangkap-31-preman-karena-memalak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangkap 31 Preman Karena Memalak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar