Aturan Ganjil Genap 40 Persen Urai Kemacetan

Written By Unknown on Senin, 10 Desember 2012 | 09.35

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di jalan protokol Sudirman - MH Thamrin, Jakarta, Rabu (5/12). ANTARA/Dhoni Setiawan

Senin, 10 Desember 2012 | 07:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan sudah mengantongi mekanisme pembatasan kendaraan berdasar plat nomor. "Plat nomor ganjil genap akan diberikan stiker berwarna," ujar Pris, Ahad 9 Desember 2012.

Stiker berwarna merah nantinya akan ditempel pada plat nomor berujung ganjil. Untuk yang genap, akan ditempel kuning. "Agar memudahkan petugas di lapangan," ujarnya. Aturan yang akan berlaku tahun depan ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. "Akan mulai berlaku Maret 2013," ujarnya.

Aturan yang digagas Gubernur DKI Jakarta ini bertujuan membatasi jumlah kendaraan di jalanan Ibu Kota setiap harinya. Nantinya tak setiap mobil bebas berseliweran di sejumlah titik yang telah ditentukan. Wilayah yang sedang dikaji untuk menerapkan aturan ini mencakup kawasan jalan protokol yang telah ditetapkan aturan 3 in 1, plus seluruh koridor utama di lingkar dalam Jakarta. Aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB. "Pada Sabtu, Minggu dan libur nasional, tidak berlaku" ujarnya.

Dalam rapat terpadu membahas masalah ini pada Kamis lalu, aturan tegas ini dapat mengurangi kemacetan di Jakarta hingga 30-40 persen. Bekerja sama dengan kepolisian, pihak Dinas Perhubungan juga akan menerjunkan personil untuk mengefektifkan program ini. Belum ada rincian anggaran yang bisa dipublikasikan untuk menjalankan kebijakan ini.

Dalam pembahasan Kamis lalu, aturan ini juga menyasar kendaraaan bermotor roda dua. Namun pihak kepolisian menginginkan agar usulan itu dipertimbangkan kembali. Alasannya, kebijakan ini tak bisa diterapkan langsung, harus bertahap untuk meminimalisasi resistensi dari masyarakat.

M. ANDI PERDANA

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir  
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden
Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India 
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah 
Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis 
Saldanha Bunuh Diri, Penyiar Radio 2Day FM Menyesal


Anda sedang membaca artikel tentang

Aturan Ganjil Genap 40 Persen Urai Kemacetan

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/12/aturan-ganjil-genap-40-persen-urai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Aturan Ganjil Genap 40 Persen Urai Kemacetan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Aturan Ganjil Genap 40 Persen Urai Kemacetan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger