Kamis, 10 Januari 2013 | 09:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta --Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling kembali bagi warga DKI Jakarta. Warga bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seperti dilansir Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya hari ini, Kamis, 10 Januari 2013, petugas hanya melayani proses perpanjangan SIM dan STNK mulai pukul 08.00-13.00. Berikut lima lokasi layanan itu Jakarta :
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos dan Giro Pasar Baroe
STNK : Kantor Pos dan Giro Pasar Baroe
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tj Barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Pospol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl Dewi Sartika
STNK : Masjid AT-TIEN TMII
Layanan SIM keliling hanya berlaku untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Warga yang ingin membuat SIM baru harus mendatangi Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Begitu juga jika masa berlaku SIM habis lebih dari setahun.
Sama halnya dengan STNK keliling, petugas hanya melayani untuk proses perpanjangan per tahun. Pelayanan untuk proses lima tahunan atau mengganti plat nomor langsung mendatangi kantor Samsat yang terdekat.
TMC POLDA |ADITYA BUDIMAN
Anda sedang membaca artikel tentang
Jadwal SIM/STNK Keliling Jakarta Hari Ini
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/01/jadwal-simstnk-keliling-jakarta-hari-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jadwal SIM/STNK Keliling Jakarta Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jadwal SIM/STNK Keliling Jakarta Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar