Data Pelanggaran Alih Fungsi Hunian Diperbarui

Written By Unknown on Senin, 25 Februari 2013 | 09.35

Senin, 25 Februari 2013 | 06:11 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, berjanji akan mendata ulang bangunan hunian di permukiman yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha. "Akan dilakukan up-date oleh Dinas P2B (Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan)," kata Syamsudin kepada Tempo melalui pesan singkat, Ahad, 23 Februari 2013.

Pembaruan data, kata dia, bukan hanya dilakukan di Komplek Perumahan Pondok Indah, tetapi juga di komplek perumahan lain di Jakarta Selatan. Data tersebutlah yang kelak akan dijadikan bahan untuk penertiban. "Data terakhir sebagai bahan rencana kegiatan," ujar Syamsudin.

Untuk menertibkan, pihaknya akan mengerahkan satuan perangkat kerja terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Para. Dia juga akan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Hanya saja, Syamsudin belum menjadwalkan waktu pelaksanaan penertibannya. "Time schedule, personil dan lain-lainnya akan dirapatkan dulu minggu ini," ujar Syamsudin.


SOETANA MONANG HASIBUAN


Anda sedang membaca artikel tentang

Data Pelanggaran Alih Fungsi Hunian Diperbarui

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/data-pelanggaran-alih-fungsi-hunian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Data Pelanggaran Alih Fungsi Hunian Diperbarui

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Data Pelanggaran Alih Fungsi Hunian Diperbarui

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger