Jaksa Bantah Mau Culik Anand Krishna

Written By Unknown on Sabtu, 16 Februari 2013 | 09.35

Jum'at, 15 Februari 2013 | 23:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, membantah kalau anak buahnya berusaha menculik Krishna Kumar Tolaram Gangtani alias Anand Khrisna. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hanya melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

"Kami hanya melaksanakan ketentuan Undang-Undang, yaitu putusan Mahkamah Agung," kata dia, Jumat 15 Februari 2013. "Kalau tidak melaksanakan, kami yang salah."

Kejaksaan sendiri, menurutnya, tidak punya masalah dengan Anand. Dia menyebut, segala yang menyangkut materi putusan adalah bagian dari "dapur" MA. "Bukan kewenangan kami."

Tentangan dari keluarga dan komunitas pendukung Anand diakui bukan kali pertama diterima. Selama ini, kata Masyhui, Kejaksaan sering menerima surat protes. Namun, lagi-lagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan segala protes itu kepada MA. "Silakan lakukan upaya hukum lagi."

Para pendukung Anand Krishna mendatangi Markas Polda Bali, Jumat 15 Februari 2013 pagi. Mereka mengadukan upaya penculikan terhadap tokoh spiritual itu oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya. Mereka menilai eksekusi itu cacat hukum karena putusan MA atas Anand tidak memenuhi persyaratan pemidanaan yang diatur oleh Pasal 197 ayat 1 d, f, h dan l dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

MA sendiri memutuskan Anand Krishna terbukti mencabuli muridnya sehingga harus dihukum 2,5 tahun penjara. Anand dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Tara Padipta Laksmi. MA mengkoreksi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis bebas Anand pada 22 November 2011.

Anand masuk daftar pencarian orang sejak Desember lalu.

ATMI PERTIWI


Anda sedang membaca artikel tentang

Jaksa Bantah Mau Culik Anand Krishna

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/jaksa-bantah-mau-culik-anand-krishna.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jaksa Bantah Mau Culik Anand Krishna

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jaksa Bantah Mau Culik Anand Krishna

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger