Seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menutupi Seorang pasien ketika memilih calon Gubernur DKI Jakarta pada TPS Keliling no 073 di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, (20/09). TEMPO/Seto Wardhana.
Kamis, 21 Februari 2013 | 05:40 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berencana memanggil pembuat program sistem online yang akan diterapkan di seluruh rumah sakit Jakarta. "Kami baru panggil programmer besok (Kamis, 21 Februari 2013)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu 20 Februari 2013.
Dengan sistem online yang akan mengintegrasikan rumah sakit di Jakarta ini, menurut Jokowi, pasien yang akan rawat inap dapat mengecek informasi jumlah kamar kosong atau pun yang sudah terisi di suatu rumah sakit. Dia mencontohkan, di Rumah Sakit A masih tersedia 3 kamar, kemudian ke Rumah Sakit B ada 4 kamar.
Program online Rumah Sakit tersebut, kata Jokowi, merupakan salah satu cara mengantisipasi pasien yang tidak dapat rawat inap dengan alasan kamar penuh seperti yang dialami bayi Dera.
Selanjutnya, Jokowi menjelaskan, program ini akan mulai diterapkan pada bulan depan. "Beri waktu sebulan lagi," katanya.
Sistem online Rumah Sakit akan diuji coba pada 1 Maret mendatang di 5 rumah sakit pusat, 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 3 RS TNI-Polri. 11 rumah sakit tersebut antara lain RSCM, Fatmawati, Harapan Kita, Tarakan, Koja, dan Cengkareng.
SUJI DECILYA
Berita terpopuler lainnya:
Demokrat dan PKS Dianggap Juara Korupsi
Aturan Baru SIM Tak Jadi Berlaku Maret Ini
Produk Nestle Terancam Ditarik di Indonesia
Di Museum Ini Pengunjung Boleh Tak Berbusana
Sekali Lagi, Ini Pembelaan Anas Soal Harrier
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/jokowi-bakal-panggil-programmer-online.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar