Kasus Dera, RS Diminta Tambah Kapasitas Kelas III  

Written By Unknown on Jumat, 22 Februari 2013 | 09.35

Jum'at, 22 Februari 2013 | 09:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana menambah kapasitas ruang perawatan kelas III di Ibu Kota. Rencana penambahan itu akan dilakukan dengan mengganti ruang perawatan kelas II menjadi kelas III. "Seluruh rumah sakit milik Pemprov akan menambah kapasitas kelas III," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2013.

Rencananya, kata Jokowi, 75 persen ruang perawatan di seluruh rumah sakit milik Pemprov DKI akan dijadikan ruang kelas III. Dengan begitu, kapasitas ruang perawatan bisa menampung lebih banyak pengguna Kartu Jakarta Sehat.

Adapun untuk rumah sakit swasta, Jokowi mengaku belum berencana menerapkan hal serupa. Soalnya, Jokowi tidak bisa langsung menginstruksikan rumah sakit non-Pemprov DKI. "Kami tidak punya kewenangan untuk memaksa kalau (rumah sakitnya) bukan di bawah kami," kata dia.

Selain penambahan kamar perawatan, Jokowi menyatakan akan menambah ruang untuk perawatan di ICU dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). "Sambil kami membangun tambahan kamar, kami juga akan tambah ruang ICU dan NICU," ujarnya. (Baca: Dirjen Bina Kesehatan: NICU Memang Langka)

Namun, penambahan ruang ICU serta NICU tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Perlu waktu sekitar setahun untuk menambah jumlah ICU dan NICU. "Kalau untuk ruangan bisa cepat, dalam satu atau dua hari sudah bisa," ujarnya.

Jokowi menolak mengkalkulasi potensi kerugian rumah sakit atas pergantian kelas ruang perawatannya. Namun, dia menilai kesehatan masyarakat lebih utama ketimbang untung rugi. "Rumah sakit itu tidak ada urusan untung rugi karena yang terpenting pelayanan. Kan, sudah disubsidi, jadi buat apa memikirkan untung rugi?" ujar dia.

Rencana penambahan ruang perawatan di kelas III itu mengemuka setelah kematian Dera Nur Anggraini, bayi berusia enam hari akibat kapasitas Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di sejumlah rumah sakit tidak memadai. Kasus ini mengungkap kebutuhan ruang perawatan yang kurang di Jakarta. Apalagi, kunjungan pasien yang berobat kesehatan gratis meengalami peningkatan sekitar 70 persen pasca-peluncuran Kartu Jakarta Sehat. Berita pelayanan publik untuk warga miskin selengkapnya di sini. (Baca: Kasus Dera, Menteri Nafsiah Didesak Audit RS  dan Jokowi Diminta Evaluasi Rumah Sakit Penolak Dera)

DIMAS SIREGAR

Berita Lainnya:
Dirjen Bina Kesehatan: NICU Memang Langka
Kasus Dera, Menteri Nafsiah Didesak Audit RS
Jokowi Diminta Evaluasi Rumah Sakit Penolak Dera
YLKI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Dera, RS Diminta Tambah Kapasitas Kelas III  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/kasus-dera-rs-diminta-tambah-kapasitas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Dera, RS Diminta Tambah Kapasitas Kelas III  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Dera, RS Diminta Tambah Kapasitas Kelas III  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger