Pengedar ini Tewas Akibat Abaikan Tembakan Polisi  

Written By Unknown on Sabtu, 09 Februari 2013 | 09.35

Jum'at, 08 Februari 2013 | 20:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta: Polisi menembak mati seorang pengedar narkoba yang kabur saat ditangkap. Pengedar berinisial MHN alias JPR, 35 tahun, itu tidak mau menyerah meski kakinya sudah ditembus peluru. Pria asal Pemalang, Jawa Tengah, itu baru berhenti setelah proyektil yang dilepaskan polisi bersarang di kepalanya. 

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, pada 6 Februari  2013 lalu polisi menggrebek empat lelaki di Matraman, Jakarta Timur, yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari keempat tersangka, hanya  MHN yang memberikan perlawanan. Dia berusaha kabur menggunakan  sepeda motor Honda Vario putih B 3021 SEK.

Sambil melarikan diri, lelaki itu berusaha melenyapkan  barang  bukti. Beberpa bungkus sabu yang ada ditangannya dia buang begitu saja di jalan raya."Polisi sudah melepaskan 4 tembakan peringatan," kata Rikwanto. "Namun dia tetap tancap gas."

Polisi berusaha mengejar MHN yang memacu sepeda motor melawan arus lalu lintas. Karena khawatir dengan keselamatan pengguna jalan, polisi kembali melepaskan tiga kali tembakan peringatan. MHN tetap tidak menggubris. Akhirnya polisi mengarahkan pistol ke tubuh lelaki itu. Satu peluru menancap di kaki lelaki itu.

MHN sempat menghentikan motornya. Namun bukannya menyerah, dia malah nekat melompat ke  Sungai Ciliwung. Tidak ingin  kehilangan buruan, polisi melepaskan tembakan ke sungai. Peluru ternyata  bersarang tepat di kepala MHN.  "Saat diangkat dari sungai, dia sudah meninggal," kata Rikwanto.

Saat polisi menggeledah tubuh lelaki itu, ditemukan  10 gram sabu terbungkus plastik dari saku sebelah kiri tersangka. "Dia  anggota jaringan yang sudah kami intai satu bulan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Komisaris Besar Nugroho Aji.

Sebelumnya polisi meringkus  Rico yang membawa 100 butir ekstasi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Lalu, tersangka SUN, warga negara India, di area parkir Lotte Mart Kelapa Gading, pukul 15.30 WIB. Pria usia 36 tahun itu mengendarai sedan Toyota Camry hitam B 8260 KE.

Saat penyergapan, SUN mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil dihalanginya dengan tembakan peringatan. Polisi kemudian menyita 25 butir ekstasi yang disembunyikan SUN dalam sepatu putihnya. Baru setelah itu, pukul 22.00 WIB polisi menggerebek STNO alias ATG dan MHN.

Total barang bukti yang diamankan adalah 125 butir ekstasi, 10 gram shabu, BlackBerry dan beberapa ponsel serta SIM card, Toyota Camry, dan Honda Vario.

Meski anak buah pengedar ditangkap, Aji mengatakan, IRW, otak komplotan ini masih buron. "Penyelidikan masih kami kembangkan." Dari barang bukti, polisi menemukan, kelompok ini mengedarkan narkoba kualitas bagus maupun jelek. Dia mengaku masih menyelidiki muara jaringan kecil ini. "Masih kami kembangkan."

Adapun tiga tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun, dan denda Rp 10 miliar menanti mereka.

ATMI PERTIWI


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengedar ini Tewas Akibat Abaikan Tembakan Polisi  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/pengedar-ini-tewas-akibat-abaikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengedar ini Tewas Akibat Abaikan Tembakan Polisi  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengedar ini Tewas Akibat Abaikan Tembakan Polisi  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger