Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi

Written By Unknown on Jumat, 08 Februari 2013 | 09.35

Jum'at, 08 Februari 2013 | 07:37 WIB

TEMPO.CO, Jakarta-Polisi menetapkan lagi seorang perempuan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi di Jakarta Barat. Perempuan itu bernama Monalisa, ibu dari salah satu bayi yang diperjualbelikan. "Bayinya di hargai empat juta rupiah," kata Kepala unit Krimum Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marson Marbun, kemarin.

Menurut Marbun, Monalisa membutuhkan duit untuk melunasi biaya persalinan. Dia kemudian bertemu Librawati alias Tati,  yang  lebih dulu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tati bersedia memberi uang asalkan bisa membawa bayi yang dilahirkan Monalisa. Saat itu Monalisa tidak memiliki pilihan selain memenuhi permintaan Tati.

Marbun mengatakan,  sejak awal  Monalisa sebenarnya tidak tahu bila anaknya bakal dijual oleh Tati. Ia hanya berniat menitipkan bayi agar bisa mendapat uang untuk melunasi  biaya persalinan. "Karena saat itu suaminya pergi," kata Marbun.  Setelah mendapat uang, Monalisa kembali menemui Tati untuk mengambil sang bayi. Namun Tati menolak keinginan Monalisa. Belakangan Tati ditangkap dan bayi yang akan dijual berhasil diamankan.

Polisi menetapkan Monalisa sebagai tersangka karena perempuan itu telah menggunakan uang pemberian Tati.  "Tapi kami tidak menahan ibu bayi," kata Marbun. "Dia hanya dikenakan  wajib lapor."

Sebelumnya polisi telah menetapkan tujuh perempuan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi.  Mereka adalah LD, 48 tahun, A, (52), E (40),  M (57), R, Librawati aliat Tati, dan Hastuti Singgih alias  Linda ( 62). Linda diduga berperan sebagai koordinator. Dialah yang menyerahkan bayi kepada pembeli. Diduga jaringan sindikat ini sampai ke Singapura.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, polisi bakal melibatkan  Interpol untuk  menyelidiki  perdagangan bayi ke luar negeri ini.   "Kalau sudah jelas siapa orangnya,  baru kami kirim info ke Interpol," katanya.

Polisi yakin sindikat yang berada di Jakarta Barat itu hanya   hulu dari sebuah jaringan yang lebih besar di luar negeri. Kelompok di dalam negeri berperan mencari bayi untuk kemudian diserahkan kepada jaringan yang lebih besar itu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, saat ini penyidik juga memburu seorang wanita berinisial W. Perempuan itu diduga telah menjual bayinya yang bernama  Hanif Rizki kepada Tati. "Dia telah memberikan uang Rp 2,5 juta kepada W," kata Hengki. Selanjutnya Tati  menyerahkan bayi itu kepada Linda. Namun Linda menolak karena bayi itu sedang sakit.

Tati akhirnya membawa Hanif untuk dikembalikan kepada ibunya.   "Tapi ternyata ibunya menolak mengambil darah dagingnya sendiri," kata Hengki.  Akhirnya Tati menyerahkan bayi kepada  Elsa.  Dari tangan Elsa,  bayi  sampai kepangkuan Rini alias Fatimah. Polisi menemukan bayi itu  sebuah rujmah di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. "Dia dirawat oleh Rini."

Menurut Hengki, polisi belum mengetahui  keberadaan W. Jika terbukti menjual darah dagingnya sendiri, W bisa ditetapkan sebagai  tersangka. "Kami sekarang masih mencari dia," katanya.

ADITYA BUDIMAN  | ATMI PERTIWI | SUSENO

Baca Juga
Rhoma Irama Mirip Ronald Reagen, Kata Didik
Eks Pacar Afgan Ternyata Anak Elda Devianne
Anas Santai Namanya Tak Disebut SBY


Anda sedang membaca artikel tentang

Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/seorang-ibu-bayi-tersangka-sindikat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger