Hari Ini Keluarga Korban Sodomi Pulang ke Ciracas

Written By Unknown on Minggu, 03 Maret 2013 | 09.35

Minggu, 03 Maret 2013 | 04:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta--Komnas Perlindungan Anak dan kepolisian akan mengembalikan keluarga korban sodomi, F, 5 tahun, ke rumahnya di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur hari ini, Ahad, 03 Maret 2013. "Kami akan antar kembali ke rumahnya setelah mengungsi 10 hari," ujar Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait lewat pesan singkat, Sabtu, 2 Maret 2013.

Arist mengatakan Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan agar keluarga korban kembali ke rumah. Alasannya, intimidasi dari pelaku sudah reda seiring telah ditahan dan ditetapkan keduanya sebagai tersangka.

Pada Rabu malam lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus sodomi terhadap bocah F, 5 tahun. F diduga disodomi oleh anggota polisi EK dan kawannya UT.

"Proses hukum terhadap keduanya sudah berjalan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Setelah mendapat aduan dan bukti visum terjadinya sodomi, polisi langsung memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara. Hasilnya memang terbukti jika keduanya disangka melakukan sodomi terhadap bocah F.

"Saat ini sedang pemberkasan dan proses pengiriman berkas ke kejaksaan," ujarnya. Menurutnya, kepolisian tidak mengalami halangan dalam memproses kasus ini. "Saksi dan bukti sudah cukup menegaskan," ujarnya.

Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji ini. Terakhir, baru polisi mengejar pengakuan pelaku yang hingga kini belum didapat. "Itu nanti di akhir," ujarnya. Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak No 22/2003, hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.

Terhadap korban dan orang tuanya, polisi kini mengungsikan mereka ke tempat yang aman. Polisi menyatakan, selain mendapat intimidasi dari keluarga pelaku, pengungsian korban dilakukan untuk memberi relaksasi pada korban. "(Korban) dikembalikan pada orang tua untuk menjalani hidup normal," ujarnya.

Polisi pun menyangkal ada intimidasi pihaknya dalam pengusutan kasus ini. "Terjadi di awal, itu pun dari pihak pelaku," ujarnya. Polisi berjanji untuk menegakkan keadilan bagi korban.

Ia menampik tuduhan kelirunya visum RS Polri sebagai bentuk intimidasi korpsnya. "Tidak sampai ke situ," ujar ia. Visum yang hasilnya negatif sodomi itu disebutnya hanya sebagai bentuk ketidakprofesionalan petugas medis rumah sakit.

Polisi juga kini menjamin keselamatan keluarga korban. Sekaligus memberikan pendampingan terhadap anak lewat unit Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Posisi tempat mengungsi korban hingga saat ini masih disembunyikan pihak kepolisian.

Kedua orang tua korban juga hadir dalam konferensi pers. Tak seperti Rikwanto yang memberi kesempatan wartawan untuk bertanya, orang tua korban hanya diberi kesempatan untuk memberi pernyataan. Intinya meralat bahwa tak ada intimidasi dilakukan pihak kepolisian atas kasus ini.

Seusai konferensi pers, kedua orang tua korban langsung dikawal petugas Provoost menghindari wartawan. Rikwanto menjawab apakah tindakan isolasi itu sebagai salah satu tindakan intimidasi, "Tentu saja bukan."

M. ANDI PERDANA

Baca juga:
Polisi Tersangka Sodomi Diproses Pidana Umum
Polisi Tersangka Sodomi Terancam Dipecat
Keluarga Korban Bocah Disodomi Mesti Dilindungi
Laporkan Polisi Pelaku Sodomi, Keluarga Diteror


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Keluarga Korban Sodomi Pulang ke Ciracas

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/03/hari-ini-keluarga-korban-sodomi-pulang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Keluarga Korban Sodomi Pulang ke Ciracas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Keluarga Korban Sodomi Pulang ke Ciracas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger