Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang

Written By Unknown on Senin, 04 Maret 2013 | 09.35

Senin, 04 Maret 2013 | 07:47 WIB

TEMPO.CO, Bogor-Bupati Bogor Rachmat Yasin menyatakan cukup kewalahan menertibkan vila-vila mewah di Bukit Citamiang, Cisarua, Bogor. Padahal, vila di Desa Tugu Utara tersebut menempati area konservasi, yaitu masuk kawasan lindung yang semestinya bebas dari bangunan apa pun. "Kawasan seperti ini yang mesti kami jaga," kata Rachmat di Bogor, Ahad dua pekan lalu.

Menurut dia, setiap tahun pemerintah daerah selalu melakukan operasi penertiban di Puncak. Namun, ketika langkah ini diambil, hambatannya luar biasa, termasuk dari penduduk setempat. "Mereka selalu menghalangi upaya penertiban, bahkan mendemo saya," katanya. "Selain itu, juga banyak faktor X yang tidak bisa saya ungkapkan."

Laporan investigasi Majalah Tempo edisi Senin,4 Maret 2013 menyebutkan, di bukit itu berdiri sekitar 12 vila di tanah negara. Keberadaan vila itu menerabas sejumlah aturan, di antaranya tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan dan menutupi tanah yang seharusnya menjadi spons air saat hujan turun. Ini menabrak 1999 tentang Tata Ruang Puncak.

Dari penelusuran Tempo, bungalo-bungalo itu masih dimiliki oleh para pesohor, di antaranya Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, mantan Panglima Kostrad Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman, bekas Wakasad Letjen TNI (Purn) Suryadi, dan mantan Panglima Kodam Udayana Letjen TNI (Pur) H.B.L. Mantiri. Juga ada Oetojo Usman, Menteri Kehakiman pada masa Orde Baru, dan pengusaha King Yuwono. Ini klop dengan investigasi majalah ini enam tahun silam.

Akibat vila-vila di kawasan Tugu dan sekitarnya, air hujan langsung turun ke Citamiang, Cisuren, Baru Jeruk, Baru Kiara, dan Pasir Ipis untuk bertemu di badan Ciliwung. Jakarta pun semakin rawan banjir. Maka, setelah banjir pada Februari 2007, yang merendam sebagian Ibu Kota, wakil presiden Jusuf Kalla memerintahkan pemerintah Bogor menggusur vila-vila haram di Puncak, tak terkecuali yang di Citamiang.

Namun, hingga kini, perintah itu belum terlaksana. Malah vila-vila tumbuh cukup pesat. Menurut Kepala Desa Tugu Utara, di wilayahnya saja ada sekitar 35 vila baru dalam lima tahun terakhir. Di antaranya terlihat di Bukit Cisuren. Punggung hingga kaki bukit itu dipapras tegak lurus. Hasilnya, terbuka tanah seluas 8.000 meter persegi. Di atasnya sudah dibangun enam vila. Jajat menyatakan pemilik vila ilegal itu warganya. "Mereka berjanji mau mengurus izin belakangan," katanya.

Menanggapi tudingan memiliki vila liar, Wiranto mengatakan tanah di Citamiang ia beli dari PT Sumber Sari Bumi Pakuan, pengelola kebun teh Ciliwung, pada 9 Maret 1999. Namun, sejak Mei 2006, tanah tersebut bukan miliknya lagi. "Tanah itu sudah saya alihkan kepemilikannya kepada saudara Mulyono Tejokusumo," ujar Wiranto, Kamis pekan lalu. Bahkan, Wiranto mengaku memiliki akta jual-beli Ragananda, vilanya, yang dikukuhkan notaris. "Setiap jual-beli tanah/lahan kan tidak selalu diketahui umum karena memang tidak diumumkan," katanya.

Baca selengkapnya Majalah Tempo edisi pekan ini.

TIM TEMPO

Baca juga:
Banjir Jakarta, Puncak Menolak Disalahkan
Longsor Puncak Akibat Alih Fungsi Lahan
Ratusan Vila Berdiri di Taman Nasional
Tak Boleh Ada Vila di Taman Nasional Gunung Halimun


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/03/pemda-bogor-kewalahan-tertibkan-vila-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger