Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen

Written By Unknown on Jumat, 05 April 2013 | 09.35

Pegawai Pemerintah Kota Bekasi membawa papan tanda penyegelan Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening 2, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Jum'at, 05 April 2013 | 06:10 WIB

TEMPO.CO , Bekasi:Pemerintah Kota Bekasi kembali menyegel secara permanen Masjid Al Misbah, yang merupakan tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah, di Jalan Pangrango Terusan Rt 01 RW 04, Nomor 44 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis 4 April 2013.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, tindakan penyegelan secara permanen untuk mengantisipasi jamaah Ahmadiyah melakukan aktivitas di bangunan itu. "Mereka tidak dilarang beraktivitas, asal jangan di Masjid itu," ujar dia.

Eksekusi penyegelan pun dilakukan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Caranya dengan menempatkan pagar seng ukuran 2x1 meter yang melingkari seluruh bangunan. Menurut Yayan, ini merupakan penyegelan kali keempat setelah sebelumnya dilakukan pada akhir 2011, dan tiga kali pada awal tahun ini.

Dia menegaskan, penyegelan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2008, serta Fatwa MUI Nomor 11/MUNAS/VII/MUI/15 Tahun 2005.  Ketentuan lainnya yakni Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 seputar larangan aktivitas Ahmadiyah, dan telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 tahun 2011. "Kami hanya menjalankan tupoksi (tugas pokok fungsi)," kata Yayan.

Eksekusi penyegelan berlangsung molor karena sebelumnya direncanakan pada pukul 16.00 WIB. Pemerintah daerah pun melakukan penyegelan secara permanen pada 19.05 WIB. Tindakan penyegelan sempat berlangsung ricuh karena sikap penolakan dari pihak jamaah.

MUHAMMAD GHUFRON

Topik Terhangat: 
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita Terkait
Komnas HAM Tegur Wali Kota Bekasi Soal Ahmadiyah
Ahmadiyah di Bekasi Kembali Dipermasalahkan
Perusak Masjid Ahmadiyah Divonis 3,5 Bulan 
KY: Hakim Penolak Ahmadiyah Langgar Kode Etik 
Perusak Masjid Ahmadiyah Dituntut 4 Bulan Penjara  


Anda sedang membaca artikel tentang

Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/04/masjid-ahmadiyah-di-bekasi-disegel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger