Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 09.35

Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen mencabut izin usaha dan operasional CV Cahaya Logam, produsen panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, yang melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh.

"Sudah saya instruksikan kepada pejabat terkait untuk mencabutnya," katanya kepada Tempo, Ahad, 5 Mei 2013.

Zaki tidak mau menyalahkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang yang kecolongan atas kasus penyekapan buruh ini. Zaki beralasan, pengawasan bukan hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja. "Itu merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, juga aparat desa dan kecamatan," katanya. Toh, ia berjanji untuk meningkatkan pengawasan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, mengatakan, pabrik itu tidak memiliki izin industri dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hanya ada surat usaha dari kecamatan setempat.

Saat polisi menggerebek pabrik itu, Jumat pekan lalu, 3 Mei 2013, para buruh ditemukan dalam kondisi tidak manusiawi. Mereka disekap di tempat berupa ruang tertutup seluas 8 x 6 meter, tanpa ranjang, hanya alas tikar. Kondisi ruangan lembap dan gelap. Kamar mandinya jorok karena tidak terawat.

Para buruh ini juga tidak menerima gaji selama berbulan-bulan. "Dompet, HP yang dibawa buruh ketika awal bekerja disita," kata Shinto. (Baca: Begini Para Buruh Panci Itu Disiksa) Selengkapnya soal artikel kasus penyiksaan buruh pabrik panci klik di sini.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Baca juga:
Bos Pabrik Panci Penah Jadi Bandar Pilkades
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi
Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka
Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos


Anda sedang membaca artikel tentang

Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/05/izin-usaha-pabrik-panci-penyekap-buruh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger