Lacak Otak Penipuan Investasi Bodong via CCTV

Written By Unknown on Sabtu, 04 Mei 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Depok--Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Depok Ronald A Purba mengatakan telah mengerahkan seluruh tim yang dimiliki untuk mengejar jejak NY, otak penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar di Depok. Karena identitas dan wajah pelaku masih samar, polisi akan melacak CCTV tempat pertemuan antara NY dan rekannya sudah ditahan, Purwandriono, 46 tahun, di wilayah Cibubur.

"Ada foto yang diberikan oleh tersangka (Purwandriono), tapi kami belom yakin juga," katanya kepada Tempo, Jum'at, 3 Mei 2013. Menurut Purba, kecurigaan itu dikarenakan para korban ternyata belum pernah melihat NY. Hanya Purwandriono sendiri yang sering berhubungan dengan NY dan menyetorkan uang hasil penipuan itu. "Apakah dia seorang figur atau enggak kami belum tahu."

Purwandriono mengaku sering melakukan pertemuan dengan NY. Karena itu, polisi akan mencari CCTV tempat mereka bertemu untuk memastikan siapa sebenarnya NY dan sebagai apa. "Dia kan banyak ketemu, intens. Nanti kami cari CCTV dimana mereka awal ketemu. Di wilayah Cibubur," kata Ronald.

Seperti di ketahui, seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok, Purwandriono, menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi dan ditahan sejak Minggu, 28 Mei 2013. Menurut kuasa hukum korban, Herman Dione, warga Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Jatijajar, Tapos, Depok itu merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkntor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Sukmajaya, Depok. Dia diduga telah merugikan ratusan nasabah dengan total kerugian hingg Rp 80 miliar lebih. "Dia (Purwandriono) mengembangin dananya. Dia setorkan ke NY," kata Herman.

Menurut Herman, modus pelaku adalah dengan menawarkan investasi untuk usaha penyediaan alat tulis kantor (ATK) di daerah perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan. Setiap nasabah ditawarkan nilai investasi antara Rp 30 juta hingga Rp 5 miliar dengan keuntungan diatas 4 persen. Keuntungan dibagikan pada nasabah setiap bulan. Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009. Pemberian keuntungan mulanya rutin dibagikan ke nasabah setiap bulan. Namun, sejak tahun 2011 pembagian keuntungan mulai mengalami kemacetan sehingga mengundang kecurigaan nasabah.

Polisi juga telah memasang garis polisi di dua ruko yang digunakan sebagai kantor perusahaan itu. Namun, dari hasil investigasi, Ronald bersikeras penipuan itu tidak berkaitan dengan koperasi. "Tak ada hubungannya dengan koperasi kasus ini," kata dia.

Ronald mengatakan, sambil mengejar pelaku, mereka mengumpulkan aset para penipu itu. Saat ini aset berupa mobil yang disita bertambah satu unit menjadi enam mobil. "Ada satu lagi sudah kami sita," kata dia. Mobil bak terbuka berjenis Suzuki Carry warna hitam itu disimpan bersama lima mobil lain di Polresta Depok dengan garis polis. "Kami mengumpulkan semua aset untuk diserahkan kepada korban. Kasian mereka (korban)."

Seperti Purwandriono, NY juga akan diancam dengan pasal 379 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. Ronald mengatakan, nantinya pelaku dan semua aset itu akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Depok. "Amar keputusannya nanti kan akan memvonis tersangka dan mengembalikan aset kepada korban," katanya.

ILHAM TIRTA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Metro Populer:
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris
Lurah Warakas Akui Punya Unit di Rusun Marunda 
Warga Fatmawati: Soal MRT Jokowi Ingkar Janji
Lurah Warakas Minta Maaf ke Jokowi


Anda sedang membaca artikel tentang

Lacak Otak Penipuan Investasi Bodong via CCTV

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/05/lacak-otak-penipuan-investasi-bodong.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lacak Otak Penipuan Investasi Bodong via CCTV

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lacak Otak Penipuan Investasi Bodong via CCTV

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger