TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Mulyadi Kaharni, mengaku kesulitan mengejar pelaku pemerkosaan wartawati media nasional di Jakarta. Putri—bukan nama sebenarnya, 30 tahun, diperkosa pria tak dikenal di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis malam pekan lalu.
"Masalahnya tidak ada saksi, tidak ada yang melihat ciri-ciri pelaku selain korban," kata Mulyadi kepada Tempo di Mapolres Jakarta Timur, Minggu, 23 Juni 2013.
Ia beralasan, petunjuk yang terbatas inilah yang menjadi kendala dalam menangkap pelaku. Namun polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku, yaitu berkulit gelap, berbadan tegap, dan berambut lurus panjang. Pelaku diperkirakan berumur 18 tahun.
Kepala Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, mengaku telah mengerahkan anak buahnya untuk memburu pelaku dengan berbekal informasi ciri-ciri tersebut. "Masyarakat diharap bersabar, kami sedang bekerja keras untuk menemukan pelaku," ujar Didik. (Baca: Polisi: Pemerkosa Wartawati Tidak Mabuk)
Hingga kini, korban yang menjalani perawatan di rumah sakit masih trauma. Lantaran itu, polisi menunda pemeriksaan. "Korban diperiksa lagi setelah kondisinya memungkinkan," kata Ajun Komisaris Besar Muhammad Sholeh, Kasatreskrim Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Selain korban, polisi juga meminta keterangan dari sang suami. "Teman-teman korban tidak diperiksa karena tidak berhubungan dengan kasus ini."
Sebelum diperkosa, korban dipukul, ditonjok, dianiaya, dan diseret di gang sempit samping halte busway Pramuka, di sebelah yayasan LIA. Saat itu, sekitar pukul 18.22, korban tengah berjalan di gang sepanjang 150 meter dengan lebar 1,5 menuju Jalan Pramuka. Gang itu sepi, tidak ada orang sama sekali.
Aliansi Jurnalis Independen Jakarta menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut. Selain itu, mereka mendesak agar seluruh media massa melindungi identitas korban. "Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling," kata Umar Idris, Ketua AJI Jakarta, dalam siaran persnya. (Baca: AJI: Identitas Korban Pemerkosaan Harus Dilindungi)
ALI AKHMAD | NIEKE
Berita Lainnya:
Minim, Informasi Ciri Pelaku Pemerkosaan Wartawati
Plus-Minus Jokowi Jadi Capres 2014
Kepemimpinan Jokowi, Prinsip tanpa Konfrontatif
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Hashim Audit Taman Margasatwa Ragunan
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Akui Sulit Mengejar Pelaku Pemerkosaan
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/06/polisi-akui-sulit-mengejar-pelaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Akui Sulit Mengejar Pelaku Pemerkosaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Akui Sulit Mengejar Pelaku Pemerkosaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar