TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan Febri Suhartoni, 18 tahun, mahasiswa Universitas Trisaksi yang disebut-sebut menerobos jalur busway belum dikenai sanksi atas tindakan penipuan. "Belum mengarah ke tindak pidana penipuan" kata Sambodo kepada Tempo di Jakarta, 1 Agustus 2013.
Sambodo merujuk pada pengakuan Febri ketika mengaku anak jenderal ketika memaksa petugas membuka portal jalur busway. Febri, kata dia, hanya menggunakan kartu nama jenderal biasa saja. Kartu nama itu dibuat sendiri oleh Febri.
Sambodo mengatakan Febri telah dijatuhi sanksi tilang akibat pelanggaran lalu lintas menerobos jalur busway. Ayah Febri telah datang untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya itu. "Bahkan orangtuanya telah menyuruh anaknya (Febri) menyapu jalan," kata Sambodo.
Kepada petugas penjaga gerbang jalur, Febri mengaku anak jenderal. Ia menunjukkan kartu nama seorang jenderal polisi agar diizinkan masuk jalur Transjakarta. Peristiwa ini terjadi di Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2013, pagi. Petugas memfoto mobil dan mengunggahnya ke akun twitter @BLUTransjakarta.
RIZKI PUSPITA SARI
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita Terkait
Anak Buah Lalai, Kepala Satpol PP Ancam Mutasi
Berantas Pembajakan, Ahok Didukung Artis
Jokowi Gratiskan Sewa Blok G Tanah Abang
Soal Ahok-Lulung, Jokowi: Jangan Dipanas-panasi
Anda sedang membaca artikel tentang
Anak Jenderal Kena Sanksi Menyapu Jalan
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/08/anak-jenderal-kena-sanksi-menyapu-jalan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anak Jenderal Kena Sanksi Menyapu Jalan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anak Jenderal Kena Sanksi Menyapu Jalan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar