Surat Tangkap Terrois Bekasi Diduga Kadaluarsa

Written By Unknown on Sabtu, 24 Agustus 2013 | 09.35

Warga menyaksikan anggota Polres Bekasi menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Is, yang ditangkap Densus 88, di Kelurahan Harapan Mulya, Bekasi, Jawa Barat, (20/8). ANTARA/Suwandy

TEMPO.CO, Jakarta -Sukinah, Istri tersangka terroris Iswahyudi mengatakan surat penangkapan suaminya yang ditunjukkan polisi pada 21 Agustus 2013 di rumahnya, sudah kadaluarsa. Dia sudah bertanya kepada petugas mengenai keberadaan surat itu, namun polisi hanya memperlihatkan surat pengkapan bertanggal 31 Juli 2013.

Sukinah mengkritisinya, mengapa penangkapannya bulan Agustus tapi di surat tertulis Juli. Namun petugas menjawab, "Kami hanya melaksanakan penangkapan, untuk lebih jelasnya nanti tanya di kantor," kata Sukinah menirukan polsi saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2013.

Sukinah dan keluarganya sedang berkumpul di ruang tamu saat penangkapan suaminya terjadi. Saat itu suaminya tiduran dalam kondisi yang kurang sehat. Ada 15 petugas Densus 88 datang dan langsung menyergap Iswahyudi. 'Tangan suami saya langsung diiket dan kakinya diinjek, padahal pada saat itu banyak anak dan keponakan saya di situ melihat," ujar Sukinah.

Anaknya lelaki pertama sempat menangis melihat penangkapan tersebut. Pada saat penangkapan tersebut, Densus 88 dalam posisi menodongkan senjata kepada Iswahyudi. "Saya didorong dan posisi pistol mengenai anak-anak saya, itu kan bisa menimbulkan trauma, soalnya anak saya itu baru berumu 2.5 tahun," ujar Sukinah.

Sukinah menjelaskan, lokasi penahanan Iswahyudi baru diberitahu oleh polisi sepekan setelah penangkapan. Di situ petugas mengatakan bahwa suaminya ditahan di Mabes Polri.

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap Iswahyudi di rumahnya, kawasan Pintu Air RT 6/3, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Bekasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti. Yakni sepucuk senjata api jenis Browning, 70 butir peluru kaliber 9 milimeter, tiga buah magazen dan satu unit laptop.

GALVAN YUDISTIRA


Anda sedang membaca artikel tentang

Surat Tangkap Terrois Bekasi Diduga Kadaluarsa

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/08/surat-tangkap-terrois-bekasi-diduga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Surat Tangkap Terrois Bekasi Diduga Kadaluarsa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Surat Tangkap Terrois Bekasi Diduga Kadaluarsa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger