Ungkap Trafficking, Polisi Menyaru Pembeli Anak

Written By Unknown on Selasa, 03 September 2013 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta: Untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia di Taman Sari, Jakarta Barat, Kepolisian Resor Kota Bogor menyamar sebagai pembeli seorang anak yang berasal dari Kota Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko mengatakan bahwa mucikari yang bernama Ellie, 40 tahun, memberikan harga sebesar Rp 18 juta agar seorang korbannya bisa terjual. Polisi yang menyamar ini pun melakukan tawar-menawar hingga menjadi Rp 11 juta.

"Seorang korban di bawah umur berinisial C yang berasal dari Kalimantan dilabeli harga Rp 100 juta oleh Ellie," ucap Condro Sasongko di Taman Sari pada Senin 2 September 2013 malam hari.

Dari transaksi tersebut, polisi kemudian mencokok empat tersangka di rumahnya, yakni di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat. Dari sana kemudian diketahui terdapat 28 korban di dalam rumah tersebut. Sebelas di antaranya adalah anak di bawah umur.

Korban dieksploitasi secara seksual dengan dipekerjakan sebagai gadis hiburan malam. Modus merekrut adalah para korban awalnya dijanjikan memperoleh pekerjaan di ibukota sebagai pramusaji restoran dan kasir di karaoke.

Ke-28 korban tersebut diperoleh tersangka dari berbagai daerah di pelosok tanah air, seperti dari Kalimantan, Sukabumi, Bogor, dan Lampung. Bersama para korban, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti di bilik-bilik rumah tersangka. Barang bukti itu antara lain: uang senilai 2,15 juta, puluhan kondom, buku absensi dan catatan hutang, serta obat penunda haid.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Mereka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta.

MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit


Anda sedang membaca artikel tentang

Ungkap Trafficking, Polisi Menyaru Pembeli Anak

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/09/ungkap-trafficking-polisi-menyaru.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ungkap Trafficking, Polisi Menyaru Pembeli Anak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ungkap Trafficking, Polisi Menyaru Pembeli Anak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger