Rumah dan Ruang Kantor Suami Holly Belum Diperiksa

Written By Unknown on Selasa, 15 Oktober 2013 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta:Penyidik Polda Metro Jaya belum menggeledah ruangan kantor auditor BPK Gatot Supriantono. Gatot merupakan suami Holly Angela, 37 tahun, yang tewas setelah dianiaya di kamarnya di apartemen Kalibata City, akhir bulan lalu.

Polisi juga belum menggeledah rumah pribadi Gatot di Jakarta Timur. "Belum diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Rikwanto pada Senin, 14 Oktober 2013.

Menurut Rikwanto, penyidik juga belum merencanakan penggeledahan terhadap ruangan Gatot di BPK dan rumah pribadinya. "Belum ada (pemeriksaan ruangan), tunggu setelah pemeriksaan sebagai saksi," kata Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang berkaitan dengan kematian Holly Angela, 37 tahun, dan Elriski Yudhistra, 34 tahun, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kedua tersangka tersebut, S dan AL merupakan rekan Elriski. Mereka merupakan komplotan penganiaya Holly Angela yang mengakibatkan Holly tewas.

Holly ditemukan di kamar apartemennya, 30 September lalu. Tubuhnya berlumuran darah akibat luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Pada saat bersamaan, mayat Elriski ditemukan di lantai dasar apartemen.

RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terpopuler:
Posisi Evan Dimas Cs di Timnas U-19 Tak Aman
SBY Tak akan Ungkap Identitas Bunda Putri
Evan Dimas, Kapten yang Rendah Hati
4 Modus Suap di Mahkamah Konstitusi
Eros: SBY Kok Baru Kaget Dinasti Ratu Atut  


Anda sedang membaca artikel tentang

Rumah dan Ruang Kantor Suami Holly Belum Diperiksa

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/10/rumah-dan-ruang-kantor-suami-holly.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rumah dan Ruang Kantor Suami Holly Belum Diperiksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rumah dan Ruang Kantor Suami Holly Belum Diperiksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger