Keluarga Korban Ingin Perkara Brimob Koboi Dikawal

Written By Unknown on Jumat, 08 November 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta--Marlina, istri Bachrudin, petugas keamanan di Kompleks Ruko Taman Palem Cengkareng yang tewas ditembak anggota Brimob, mengajukan tuntutan kepada Briptu Wawan, pelaku penembakan. Kamis, 7 November 2013, Marlina bersama kedua anaknya Diana Putri dan Muhammad Rizky Adam menunjuk pengacara Boyamin Saiman sebagai kuasa hukum mereka.

"Keluarga korban merasa membutuhkan kuasa hukum untuk memastikan dan mengawal proses penanganan perkara penembakan terhadap Bahcrudin secara benar dan profesional," kata Boyamin kepada Tempo, Kamis malam.

Keluarga Bachrudin, kata Boyamin, khawatir jika kasus pembunuhan ini tidak ditangani secara profesional. "Karena pelaku penembakan merupakan oknum Brimob yang merupakan anggota kepolisian dan kasus ini ditangani polisi, sehingga dikhawatirkan akan ada pemutarbalikan fakta."

Penyebab penembakan yang simpang siur baik versi polisi maupun versi saksi, Boyamin menjelaskan, membuat pihak keluarga membutuhkan kepastian bahwa perkara ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Ibu Marlina dan kedua anaknya juga meminta pelaku dihukum setimpal sesuai kesalahannya, yakni menghilangkan nyawa manusia." Karena itulah, ujar Boyamin, keluarga merasa membutuhkan penasihat hukum agar nantinya hukuman yang ditimpakan kepada pelaku bisa sesuai.

Tidak hanya itu, istri dan kedua anak Bachrudin juga mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Bachrudin yang merupakan kepala keluarga. "Tuntutan ganti rugi berupa santunan dana pendidikan hingga lulus kuliah bagi kedua anak korban," tutur pengacara yang ditunjuk secara prodeo (gratis) itu. Anak Bachrudin, Diana, 17 tahun, saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA, sedangkan Adam, 15 tahun, baru kelas 1 SMA.

Meski demikian, Boyamin menjelaskan, istri korban menyatakan ganti rugi sebesar apapun tidak akan sepadan dengan kehilangan yang diderita keluarga. "Keluarga menekankan proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan benar, dan hukuman yang diberikan sesuai perbuatannya."

PRAGA UTAMA

Berita terkait:

Istri Satpam Bachrudin Minta Briptu Wawan Dihukum
Pengelola Ruko Bantah Pekerjakan Briptu Wawan
Koboi Brimob, Psikolog: Polisi Stres Harus Ditangani
Psikolog Forensik: Tingkat Stres Polisi Tinggi


Anda sedang membaca artikel tentang

Keluarga Korban Ingin Perkara Brimob Koboi Dikawal

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/11/keluarga-korban-ingin-perkara-brimob.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Keluarga Korban Ingin Perkara Brimob Koboi Dikawal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Keluarga Korban Ingin Perkara Brimob Koboi Dikawal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger