Komnas Perempuan Soal Sitok: Polisi Diskriminasi  

Written By Unknown on Sabtu, 21 Desember 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya, yang melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual penyair Sitok Srengenge ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, kepolisian telah melakukan tindakan diskriminasi.

"Seharusnya kepolisian mendengarkan suara korban," ujar Sri ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Desember 2013. Dalam kasus itu, Sri menyatakan, semestinya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). "Karena unit itu sudah biasa menangani kasus kekerasan terhadap perempuan."

Dengan pelimpahan kasus itu ke Subdirektorat Keamanan Negara, Sri menuturkan, hak korban menjadi tidak terlindungi, jika penyidik tidak mendapatkan pelatihan mengenai kasus hak asasi manusia (HAM) dan gender. "Sehingga bisa melemahkan korban dan menimbulkan diskriminasi," tutur Sri. (Baca : Kompolnas: Pelimpahan Kasus Sitok Masih Wajar )

Pelimpahan dilakukan karena Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita yang semula menangani kasus ini telah menangani terlalu banyak kasus yang harus diselesaikan. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum yang membawahi kedua subdirektorat itu menyepakati penanganan kasus Sitok.

Menurut Sri, alasan kepolisian dalam melimpahkan kasus Sitok ke Subdirektorat Keamanan Negara tidak tepat. Kasus pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan harus mendapatkan perlakuan khusus yang tidak boleh dilanggar. "Itu terdapat di Pasal 28 H ayat (2) UUD 1945," tutur Sri.

Sitok dilaporkan RW, 22 tahun, lantaran tak bertanggung jawab atas kehamilannya. RW, dalam keterangannya, mengatakan Sitok melakukan pelecehan seksual kepadanya pada Maret 2013. Sejak saat itu, Sitok kerap berjanji akan bertanggung jawab, namun belum juga dilaksanakan.

SINGGIH SOARES

Topik Terhangat
Atut Ditahan | Timnas Vs Thailand | Mita Diran | Pelonco ITN | Petaka Bintaro

Berita Terpopuler
Lawan Ahok, Warga Taman Burung Dibeking Komnas HAM 
Enggan Lawan Ahok, Ada Warga Pilih Dana Kerahiman
Ahok: Selesaikan Jakarta Butuh 10 Tahun 
Gowes Jokowi, dari Rumah Dinas Berakhir di Kedai Kopi


Anda sedang membaca artikel tentang

Komnas Perempuan Soal Sitok: Polisi Diskriminasi  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/12/komnas-perempuan-soal-sitok-polisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komnas Perempuan Soal Sitok: Polisi Diskriminasi  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komnas Perempuan Soal Sitok: Polisi Diskriminasi  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger