Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Lintasi Ancol  

Written By Unknown on Selasa, 31 Desember 2013 | 09.35

TEMPO.CO, Jakarta - Pada malam pergantian tahun hari ini, truk container dan sejenisnya tidak diijinkan untuk melintasi kawasan sekitaran Ancol. Kawasan ini memang akan menjadi titik keramaian yang cukup besar, sehingga dilakukan pengalihan arus agar tak terjadi kepadatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara AKBP Gatot Subroto menyatakan, pengalihan arus ini akan diberlakukan sejak pukul 16.00 WIB nanti. "Pengalihan arus bagi kendaraan-kendaraan besar," kata dia saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Senin, 30 Desember 2013.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan parah di kawasan tersebut. Kendaraan besar tak diperkenankan melewati Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya.

Menurut Gatot, terkait hal tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada pihak Organda dan armada truk untuk tak melintasi kawasan tersebut. "Sudah sejak dua minggu yang lalu," ujar dia. Jadi, pihak Organda dapat bersiap untuk menghadapi pengalihan arus hari ini.

Selain itu, kata Gatot, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Patroli Jalan Raya, untuk melakukan penjagaan selama berlangsungnya kegiatan malam pergantian tahun. Petugas akan ditempatkan di sekitar tol arah Tanjung Priuk dan sebaliknya.

"Tahun sebelumnya banyak yang berhenti di sana untuk melihat kembang api," kata dia. Hal tersebut membuat kemacetan, sehingga tahun ini petugas akan menertibkan pengendara yang berhenti.

Berdasarkan informasi dari Satlantas, kendaraan besar yang datang dari arah timur (Tanjung Priok) menuju barat (Penjaringan) dapat melalui Jalan Yos Sudarso-Jalan Baru-Jalan Kemayoran. Sedangkan dari arah barat menuju timur dapat putar balik di putaran Jalan Bintang Mas kemudian Jalan Lodan-Penjaringan.

Selain itu, pada pukul 21.00 WIB pun akan dilakukan pengalihan arus bagi kendaraan di sekitar Ancol. Dari arah Tanjung Priok menuju Ancol akan disekat di dua titik. Pengemudi dari Jalan Enggano akan disekat dan diarahkan menuju Ancol melalui Jalan Yos Sudarso. Di traffic light (TL) Jalan Baru pun akan disekat, sehingga pengendara akan diarahkan ke Jalan Sertivia kemudian ke Jalan Kemayoran.

Sementara itu, dari arah selatan, pengendara dari Jalan Gunung Sahari akan dialihkan ke Jalan Bintang Mas kemudian menuju ke Jalan Lodan Raya. Sedangkan dari arah barat, dari Jalan Lodan atau turunan jalan tol Ancol Barat akan dialihkan ke TL Bintang Mas, kemudian menuju arah Jalan Gunung Sahari (arah selatan).

NINIS CHAIRUNNISA


Anda sedang membaca artikel tentang

Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Lintasi Ancol  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/12/malam-tahun-baru-truk-dilarang-lintasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Lintasi Ancol  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Malam Tahun Baru, Truk Dilarang Lintasi Ancol  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger