Sejumlah penumpang berpindah bus saat terjebak macet akibat demo buruh di jalan protokol Sudirman - MH Thamrin, Jakarta, Rabu (5/12). ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Jakarta - Ketentuan 3 in 1 atau minimal tiga penumpang dalam satu kendaraan hingga hari ini, Jumat 24 Januari 2014, masih tidak diberlakukan. Tak berlakunya 3 in 1 ini diketahui sudah berjalan sejak Senin, 20 Januari lalu dengan pertimbangan banyaknya ruas jalan yang tergenang selama sepekan sebelumnya.
Melalui akun twitternya di @TMCPoldaMetro, Traffic Management Center Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan tidak berlakunya ketentuan 3 in 1 tersebut pada hari ini. "Jumat 24 Jan 2014 Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 tidak diberlakukan," demikian cuit @TMCPoldaMetro pada pukul 7.34 WIB pagi ini.
Ada pun kondisi beberapa ruas jalan yang diinformasikan melalui TMC Polda Metro Jaya adalah, sebagai berikut:
1. Kondisi lalu lintas Jalan Pramuka arah Jalan Matraman Raya terpantau padat.
2. Kondisi lalu lintas Jalan D. I. Panjaitan arah Jalan Kebon Nanas terpantau padat.
3. Kondisi lalu lintas Jalan Tol Halim arah Jalan Pancoran terpantau padat.
4. Kondisi lalu lintas Jalan Tol Semper arah Tanjung Priok terpantau padat.
5. Kondisi lalu lintas kawasan Kemanggisan arah Tanah Abang terpantau padat.
ISMI DAMAYANTI
Berita lain:
Apa Kata Megawati Soal Hubungannya dengan SBY? |
Benarkah Tenda SBY di Sinabung Rp 15 Miliar?
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
SBY Percaya Klenik Diulas di Washington Post
Isyarat Tepuk Punggung Wapres Boediono ke Jokowi
Anda sedang membaca artikel tentang
3 in 1 Masih Tak Berlaku
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2014/01/3-in-1-masih-tak-berlaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 in 1 Masih Tak Berlaku
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar