Kantor 7-Eleven Budi Kemuliaan Sepi

Written By Unknown on Minggu, 05 Januari 2014 | 09.36

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kali didatangi, kantor pusat 7-Eleven (Sevel) Jalan Matraman 12, Jakarta Timur, tampak sepi. Petugas keamanan tak mengizinkan lahan bangunan itu dimasuki. Padahal, satu dari gerai-gerai yang dimilikinya disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI bahkan mengungkapan sebanyak 31 gerai 7-Eleven melanggar aturan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bahkan sampai merasa dilecehkan lantaran gerai itu tetap beraktifitas nomral meski sudah disegel. Bangunan Sevel di Budi Kemuliaan dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012. Hal itu berdasarkan tulisan yang terpampang di plang segel.

Berdasarkan aturan tersebut, ada 10 alasan yang bisa digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menyegel bangunan tersebut. Di antaranya, tak memiliki atau tak sesuai izin, pembangunannya tidak diawasi sesuai yang disyaratkan, atau perubahan fungsi bangunan tanpa izin. (Baca: 11 Alasan 7-Eleven Budi Kemuliaan Disegel)

Tempo mencoba menghubungi nomor Managing Director 7-Eleven Indonesia, Lim Djwe Khian. Hingga Sabtu sore, 4 Januari 2013, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Tempo tak berbalas.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler
10+1, Mimpi Jokowi-Ahok Soal Transportasi Jakarta
Survei: 60 Persen Pegawai DKI Berperut Buncit 
Jokowi Klaim APBD Jakarta Terserap 88-92 Persen 
8 Masalah Kritis Jakarta 2014 Versi DPRD
Anggaran Kampung Deret Jakarta Utara Rp 10 Miliar 
Menebak Arah Blusukan Jokowi


Anda sedang membaca artikel tentang

Kantor 7-Eleven Budi Kemuliaan Sepi

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2014/01/kantor-7-eleven-budi-kemuliaan-sepi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kantor 7-Eleven Budi Kemuliaan Sepi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kantor 7-Eleven Budi Kemuliaan Sepi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger