Kejaksaan Diminta Terbuka Soal Kasus Bus Transjakarta

Written By Unknown on Senin, 31 Maret 2014 | 09.36

Warga berusaha mendorong bis PPD terpaksa didorong yang mogok keluar jalur busway, di Halte bus Transjakarta Tebet BKPM, Jakarta (24/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Agung terbuka kepada publik perihal siapa saja terperiksa dalam kasus pengadaan bus Transjakarta.

"Kalau menutup diri, kasus ini tidak akan berkembang," kata Uchok saat dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014.

Uchok sendiri tak tahu siapa sepuluh terperiksa yang telah dimintai keterangan. "Yang saya tahu masih seputar panitia tender dan perusahan, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan," ujarnya. Dua dari sepuluh terperiksa, statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka, yakni Drajad Adhyaksa dan Setyo Suhu, masing-masing pejabat pembuat komitmen dan ketua panitia pengadaan barang proyek tersebut.

Menurut Uchok, Kejaksaan Agung masih menutupi diri siapa delapan terperiksa lain yang masih berstatus saksi. "Kalau transparan, publik bisa memberikan data dan informasi terkait orang-orang itu," ujarnya.

Uchok khawatir ada kasus ini sengaja ditutup-tutupi. "Kalau dua tersangka itu berani teriak membongkar siapa saja yang terlibat, itu bagus, tapi kalau tidak? Saya khawatir hanya berhenti sampai kepada orang-orang yang menjalankan perintah," kata dia.

Padahal, dia melanjutkan, Kejaksaan Agung harus mengungkap siapa yang memberikan perintah kepada dua tersangka tadi. "Tidak mungkin dia menjalankan perintah tanpa dikasih perintah. Siapa orang itu, harus diungkap tuntas," ujarnya.

Uchok menduga, kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta itu merupakan korupsi berjamaah. "Kemungkinan banyak yang terlibat tidak hanya satu-dua perusahaan atau satu-dua orang pegawai di DKI," ujarnya.  

AFRILIA SURYANIS

Baca juga:
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan  
Spanduk 'Moyes Out' Terbang di Langit Old Trafford  
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Ketoprak BUMN, Dahlan Iskan Disindir Soal Pemilu 


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejaksaan Diminta Terbuka Soal Kasus Bus Transjakarta

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2014/03/kejaksaan-diminta-terbuka-soal-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejaksaan Diminta Terbuka Soal Kasus Bus Transjakarta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejaksaan Diminta Terbuka Soal Kasus Bus Transjakarta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger