42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan

Written By Unknown on Senin, 14 April 2014 | 09.35

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen menyatakan tidak akan menyerahkan aset berupa 42 gedung bekas dinas pemerintahan Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang. Puluhan gedung dengan nilai aset mencapai Rp 234 Milyar (berdasarkan hitungan aprisal tahun 2009) itu telah ditawarkan ke pihak lain untuk disewa." Dipinjam sewakan saja,"katanya, Senin, 14 April 2014.

Alasanya, kata Zaki, selain memiliki nilai sejarah, puluhan gedung itu termasuk aset yang tidak harus diserahkan setelah Kota Tangerang terbentuk tahun 1993. "Aset yang memang seharusnya diserahkan sudah diserahkan, tapi kalau bekas gedung dinas ini tidak akan," katanya.

Saat ini, kata Zaki, pihaknya sudah menawarkan ke sejumlah pihak untuk menyewa gedung gedung itu. Seperti bekas kantor pemerintahan lama di Jalan Daan Mogot tepatnya di depan Kantor Polres Metropolitan Tangerang banyak ditawar sejumlah Universitas." Sudah banyak yang menawar seperti Universitas Muhammadiyah Tangerang, Sekolah Tinggi NU dan Paramitha dalam bentuk pinjam sewa," kata Zaki.

Kepala Bidang Aset Kabupaten Tangerang Yeni Suryani menambahkan, saat ini masih banyak pihak universitas lainnya yang mengajukan proposal penyewaan. "Seperti dari Brawijaya dan yayasan Suluh," katanya.

Dari menyewakan aset berupa gedung bekas perkantoran dinas yang ada wilayah Kota Tangerang itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berpotensi memperoleh pendapatan baru untuk kas daerah mencapai Rp 2 Milyar per tahun. Sehingga dengan besarnya pendapatan itulah, pada tahun 2014 Kabupaten Tangerang mematok PAD dari menyewakan aset sebesar Rp 24 Milyar. Yeni optimis target itu bisa terlampaui jika melihat prospek saat ini. "Banyak pihak yang tertarik untuk memanfaatkan eks gedung pemerintahan itu," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka peluang bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan bangunan dan lahan tersebut. Cara ini, kata dia, adalah salah satu solusi untuk tetap menjaga aset tersebut agar tetap terpelihara. S

aat ini tercatat masih ada 42 gedung bekas kantor dinas Kabupaten Tangerang yang tersebar di Kota Tangerang. Kota Tangerang merupakan daerah pemekaran Kabupaten Tangerang yang terbentuk tahun 1993.

Tahun 2000, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pindah ke Tigaraksa dan secara bertahap perkantoran dinas maupun badan dipindahkan ke lokasi tersebut. Tahun 2012, puluhan dinas yang semula terpisah pisah mulai menyatu di Pusat Pemerintahan Tigaraksa. Sayangnya, setelah dikosongkan, puluhan bangunan itu tidak terawat.

JONIANSYAH

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Intelijen Rusia: MH370 Dibajak Teroris Afganistan
20 Caleg Inkumben Dilaporkan Ke KPK


Anda sedang membaca artikel tentang

42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2014/04/42-gedung-bekas-kabupaten-tangerang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger