TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat zona larangan melintas sepeda motor. Hal ini diterapkan sehubungan program pengendalian macet dan semrawutnya lalu lintas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengatakan ada beberapa ruas jalan yang nantinya akan diberlakukan zona larangan melintas untuk sepeda motor. Ruas jalan itu di antaranya Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.
"Nanti ruas jalan itu akan disediakan bus tingkat gratis," kata Ahok, di Balai Kota, Jumat, 4 April 2014. "Makanya sudah ada beberapa pihak yang mau menyumbang bus tingkat gratis ya gunanya untuk itu."
Setelah itu diterapkan, kata Ahok, kemudian Pemprov akan membangun mesin parkir otomatis. Gunanya, Ahok melanjutkan, juga untuk mengurangi intensitas pengunaan mobil di sekitar jalan itu.
"Sistem parkir berbayar akan ditingkatkan, jika yang tadinya hanya membayar Rp 2000 dan mereka masih nakal, maka akan ditingkatkan jadi Rp 10 ribu perjam," ujarnya. "Nanti kan mereka mikir kalau biaya parkir mahal dan lebih menggunakan bus tingkat itu."
Untuk penambahan bus tingkat, Ahok mengaku sudah banyak pihak yang ingin menyumbang. Beberapa di antaranya adalah salah satu perusahaan minuman terkemuka. Namun, semuanya masih akan dilakukan kajian sampai dapat direalisasikan.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi
Lagi, Ahok Nyaris 'Bayar Parkir di Garasi Sendiri'
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Anda sedang membaca artikel tentang
Jakarta Bakal Larang Motor di Jalan Protokol
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2014/04/jakarta-bakal-larang-motor-di-jalan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jakarta Bakal Larang Motor di Jalan Protokol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jakarta Bakal Larang Motor di Jalan Protokol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar