Pengemudi Honda Jazz Tak Terbukti Tabrak Lari

Written By Unknown on Sabtu, 05 April 2014 | 09.35

TEMPO.CO , Jakarta:Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur telah memeriksa pengemudi Honda Jazz putih B 95 RAS yang diduga melakukan tabrak lari terhadap seorang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

"Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mobil yakni Rizky Ari Sandi, 17 tahun, tidak merasa menabrak, tapi dia memang melintas di tempat kejadian," kata Kepala Unit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Agung Budi Leksono di kantornya, Jumat, 4 April 2014.

Selain memeriksa Rizky, kami juga menanyai 4 orang saksi yang ada di lokasi saat kejadian. Pagi tadi, Agung menjelaskan, polisi juga telah melakukan olah TKP, dan memang tidak ditemukan indikasi penabrakan oleh mobil Honda Jazz itu. "Pernyataan ini sekalian meluruskan pemberitaan yang menyebut bahwa pengemudi Honda Jazz tersebut menabrak korban dan kabur," kata dia.

Kesimpulan ini, Agung menegaskan, dibuktikan juga dari fisik mobil Honda Jazz yang tidak penyok maupun lecet di bagian depannya. "Memang buktinya tidak ada kalau mobil ini yang menabrak," kata dia sambil memperlihatkan foto Honda Jazz B 95 RS yang masih mulus. "Kami nyatakan kecelakaan terhadap Petugas Sudinhub bernama Edy Surahmat, 45 tahun, merupakan kecelakaan tunggal.

Di tempat kejadian, Agung melanjutkan, para saksi juga tidak melihat langsung kecelakaan. Sedangkan berdasarkan hasil olah TKP tidak terlihat jejak ban mobil yang berusaha mengerem atau serpihan body mobil. "Di lokasi juga tidak ada kamera pengawas, sehingga sulit membuktikan bahwa pengemudi mobil menabrak motor Edy."

Jadi, kata Agung, sebelum kejadian pada Kamis pagi 3 April 2014, sekitar pukul 05.30, Edy mengendarai sepeda motornya di Jalan Alu-alu, Rawamangun, Jakarta Timur. Honda Jazz yang dikemudikan Rizky itu berada di belakang motor Edy. "Jadi Edy kehilangan kendali, oleng dan menabrak pejalan kaki bernama Udin Sinaga, 51 tahun. Mobil Honda Jazz sendiri sudah mendahului motor Edy sebelum kejadian," dia menjelaskan. Namun para saksi berasumsi motor Edy oleng akibat tersenggol mobil tersebut. "Jadi dianggap tabrak lari."

Adapun Edy pada Jumat 4 April 2014, sekitar pukul 12.30 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Persahabatan, Rawamangun. Edy meninggal dunia karena menderita luka pendarahan cukup parah di kepalanya. Sedangkan korban bernama Udin sudah diperbolehkan pulang, meski sempat mengalami luka sobek di kepala bagian belakangnya.

PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler:

15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok 
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi 
Lagi, Ahok Nyaris 'Bayar Parkir di Garasi Sendiri' 
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen  


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengemudi Honda Jazz Tak Terbukti Tabrak Lari

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2014/04/pengemudi-honda-jazz-tak-terbukti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengemudi Honda Jazz Tak Terbukti Tabrak Lari

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengemudi Honda Jazz Tak Terbukti Tabrak Lari

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger